Sikronisasi dan Harmonisasi Kegiatan 2022, Banmus DPRD Kotabaru Berkunjung ke DPRD Kalsel
2 min readBANJARMASIN – Guna sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan agenda kegiatan tahun 2022 dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan kunjungan ke Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/7).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Mukhni menyampaikan kunjungan ini untuk menyesuaikan jadwal kegiatan dewan yang terbatas akibat Pandemi COVID-19.
“Kita koordinasi dengan dewan provinsi, karena kegiatan keluar daerah tidak dilaksanakan saat Pandemi seperti ini,” katanya.
Sehingga menurutnya, DPRD Kabupaten Kotabaru lebih menekankan kegiatan di dalam daerah seperti bertemu dengan konstituen tidak hanya saat reses namun juga pada Sosialisasi Perda. Oleh karena itu, pihaknya ingin agar pelaksanaan sosper di daerahnya tetap dapat berjalan.
Hal ini pun ditanggapi Anggota Banmus DPRD Kalimantan Selatan, Burhanuddin yang mengatakan pelaksanaan Sosper di Kotabaru sempat terputus sehingga pihaknya disana berkoordinasi agar kegiatan itu dapat dijalankan kembali.
“Sosper disana terputus namun telah ada dijalankan sebelumnya, ini yang ingin mereka kembalikan,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Banmus DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani bahwa DPRD Kotabaru ingin menambah kegiatan Sosper seperti di dewan provinsi.
“Tadi sudah kita sampaikan juga perincian dan pelaksanaan teknisnya,” katanya.
Wakil Rakyat yang akrab disapa Tatum ini mengungkapkan pihaknya juga menyarankan agar Dewan di Kotabaru dapat berkonsultasi dengan Bakeuda setempat terlebih dulu agar bisa mensinkronkan dengan jadwal keberangkatan.
Karena menurutnya, yang dikeluhkan itu pertriwulan ada jadwal yang tidak bisa terpenuhi untuk keluar daerah jadi harus menunggu perubahannya sampai satu bulan lamanya.
“Kita sarankan konsultasi ke Bakeuda dan kalau bisa Renja di sana dilakukan perubahan,” terangnya.
Sebab, jelasnya, DPRD Provinsi Kalsel sendiri untuk Renja sudah ditentukan dan tujuan itu bisa ditentukan di komisi-komisi dan kegiatan AKD masing-masing. (NRH/RDM/RH)