5.600 Hektare Lahan di Banjarbaru, Disiapkan Untuk Kawasan Aerocity

BANJARBARU – Meski saat ini pembangunan konsep Aero City tidak menjadi prioritas dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN), Pemerintah kota Banjarbaru terus mendorong terciptanya kawasan ini dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) kawasan Banjarbakula, Selasa (9/11).

Diketahui, dalam pengembangannya, Pemerintah Kota Banjarbaru telah menetapkan bahwa kawasan ini akan mengiring tema “Aero City” sejak tahun 2018 silam, Aero City ini merupakan kawasan yang akan terintegrasi dan memanfaatkan keberadaan bandara sebagai daya ungkit pertumbuhan wilayah.

Kepala Bidang Fisik Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarbaru Erwin mengungkapkan, konsep ini nantinya akan dibangun di lahan seluas kurang lebih 5.600 hektare, yang akan di bagi menjadi beberapa Sub Bagian Wilayah Perencanaan (Sub BWP).

Kepala Bidang Fisik Prasarana BAPPEDA kota Banjarbaru, Erwin

“Dari total keseluruhan total lahan 5.600 hektare kami bagi menjadi 6 Sub BWP dengan tema masing-masing terhadap pengembangannya,” ungkapnya.

Dijelaskannya dari 6 Sub BWP, pihaknya sudah menyusun perencanaan di 3 Sub BWP.  Dimana di tahun ini, pihaknya akan melakukan penyusunan masterplan dan siteplan pada sub BWP 4 dan 1.

“Secara keseluruhan konsep sudah jadi masterplannya yang disusun Kementerian, karena diawal ada beberapa konsep yang dibantu oleh pusat terkait infrastruktur pemukiman pada kawasan Aero City,” jelasnya.

Pada tahun 2022, Erwin menyebut, berdasarkan kajian terdahulu, pihaknya akan memfokuskan pada pembangunan pada Sub BWP 1, karena menjadi bagian utama dari jalan Lingkar Utara dan jalan utama masuk ke Bandara.

“Pembangunan akan kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Dalam pembangunannya, konsep Aero City di kota ini akan meliputi tiga Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang dan sebagian Kecamatan Banjarbaru Utara. (TR21-01/RDM/RH)

Kejurprov Tenis Meja Digelar di Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Kejuaraan Provinsi Kalimantan Selatan Tenis Meja digelar di Kota Banjarmasin, untuk pertama kalinya setelah hampir 2 tahun vakum akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan pada Pelaksanaan Kejurprov Tenis Meja kali ini, terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Kabag Peningkatan Prestasi Dispora Kalsel Fitri Hernandi pada saat pemukulan bola tenis meja

Seperti yang disampaikan dalam sambutan pembukaan Kejurprov oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah yang dibacakan Kabag Peningkatan Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Fitri Hernandi, di GOR Kompeten Tenis Meja Kota Banjarmasin, pada Selasa (9/11).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi dan dukungan atas diselenggarakannya Kejurprov Tenis Meja di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Mengingat, cabang tenis meja ini tidak dipertandingkan pada PON Papua lalu, serta lama vakum akibat pandemi COVID-19. Sehingga, menurutnya pertandingan Kejurprov yang dilaksanakan saat ini, merupakan angin segar bagi atlet atlet tenis meja untuk dapat memberikan prestasi terbaik mereka.

“Kami melihat saat ini pada beberapa kegiatan mulai kendur dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19, namun pada Kejurprov Tenis Meja diminta tidak terjadi,” tuturnya.

Hermansyah mengatakan, pada Kejurprov Tenis Meja di Kota Banjarmasin penerapan protokol kesehatan COVID-19 harus tetap ketat diberlakukan.

“Kami berpesan pada pelaksanaan Kejurprov Tenis Meja ini, agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kalimantan Selatan Muhaimin mengatakan, pelaksanaan Kejuaraan Provinsi Tenis Meja ini, merupakan kegiatan pertandingan pertama yang dilaksanakan PTMSI Kalimantan Selatan serta Kota Banjarmasin, setelah lama vakum akibat pandemi COVID-19.

“Oleh karena itu, pada kegiatan pertandingan Kejurprov ini menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat,” ucapnya.

Pada Kejurprov Tenis Meja di Kota Banjarmasin ini, diikuti oleh seluruh pengcab dan pengkot dari 13 kabupaten kota se Kalimantan Selatan, Kejuaraan ini digelar sejak Selasa 9 sampai Sabtu 13 Nopember 2021.Sedangkan, untuk kategori yang dipertandingkan dalam Kejurprov ini, diantaranya Tunggal Putra Umum, Tunggal Putri Umum, Tunggal Putra U-18, Tunggal Puteri U-18, Ganda Putra, Ganda Putri, Ganda campuran, dan Beregu. (SRI/RDM/RH)

Undang Pesantren se Kalsel, DPPPA Provinsi Gelar Pelatihan Ramah Anak

BANJARBARU – Untuk menciptakan lingkungan yang ramah, aman dan nyaman bagi pengajar dan santri. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan menggelar Kegiatan Pelatihan Pesantren Ramah Anak.

Pembukaan materi dalam kegiatan Pelatihan Pesantren Ramah Anak.

Penyelenggaraan yang dihadiri oleh Ustadz/ustadzah di sejumlah Pesantren di Kalimantan Selatan ini digelar di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Selasa (9/11).

Kegiatan Pelatihan Pesantren Ramah Anak diikuti oleh pimpinan Pondok Pesantren se Kalsel dan dihadiri Kemenag kabupaten/kota.

Kepala DPPPA Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah, dalam sambutannya secara virtual, mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah agar pengasuh, pengajar dan pimpinan di Pesantren dapat memperoleh hak yang sama mengenai Ramah Anak dilingkungannya.

“Tentunya dapat memperoleh penguatan dalam bidangnya yang menjadi kelemahan/kekurangan di pesantren. Serta ini dapat memenuhan hak anak agar menjamin kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang bagi santri/santriwati,” ujarnya.

Supaya mewujudkan pesantren yang Ramah Anak, lanjut Husnul, tentu perlu dilakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga efektivitas kapasitasnya meningkat dengan penanaman indikator melalui kegiatan Pelatihan Pesantren Ramah Anak.

“Agar tujuannya dapat tercapai tentu harus ada koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait sehingga konsep dan indikator Pesantren Ramah Anak mampu di implementasikan secara baik di lapangan nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA) DPPPA Kalsel, Adryan Anwary mengungkapkan, besar harapannya Kalimantan Selatan dapat menjadi role model pesantren ramah anak nasional.

“Kami harapkan khususnya bagi pimpinan dan para pengasuh pesantren dapat menerapkan pelatihan yang digelar ini serta memahami konsep pemberian materi,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kasi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan DPPPA Kalsel,  Rahmawaty memaparkan, dengan dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Pesantren Ramah Anak ini diharapkan para ustadz/ustadazah dapat menerapkan konsep dengan aturan yang ditetapkan.

“Semoga para pengasuh pesantren maupun pihak terkait bersedia serta berkomitmen dengan penerapan konsep ini,” jelasnya.

Dalam kegiatan Pelatihan Pesantren Ramah Anak ini juga diisi secara virtual dari Kementerian PPPA RI melalui Kepala Bidang Partisipasi dan Keagamaan, Dodi Mohammad Hidayat bersama Pakar Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) dari Yayasan Bahtera Bandung, Hadi Utomo. (RHS/RDM/RH)

Webinar Literasi Digital Tabalong; Bijak Masuki Ruang Digital bersama Literasi Era 4.0

TABALONG – Bupati Tabalong Drs. H. Anang Syakhfiani, M.Si menjadi Keynote Speech pada webinar Literasi Digital ini dengan topik pembahasan : Bijak Masuki Ruang Digital bersama Literasi Era 4.0, Selasa ( 09/11/2021 ) Siang.

Di pandu Moderator Aulia Mawardhika, Key Opinion Leader Eka Nugraha Enterprenenur, Founder of Lohjinawi
dengan narasumber Drs. Agus Edi Winarto, M.Pd., M.H. Dosen IAIN, Dyan Fitri Nugraha, M.Si Dosen Univ. Sari Mulia Banjarmasin, Eddy Suriyani Dosen STIA Tabalong.

Narasumber pertama pada webinar kali ini yaitu Dyan Fitri Nugraha, M.Si mengatakan era digital sekarang tidak hanya soal transformasi teknologi saja, namun juga ujian bagi jati diri.

Pengetahuan dan teknologi adalah dua elemen penting dalam membentuk jati diri seseorang, jati diri tersebut terbentuk pada perubahan pola berpikir dan perilaku manusianya.

“ Seperti yang sudah kita sering dengar yaitu sharing terlebih dahulu sebelum kita menshare suatu berita, karena kebebasan berekspresi di internet itu haruslah memperhatikan hakikat agama, norma, dan nilai-nilai kebaikan ujtuk proses penjagaan diri “. ungkap Dyan.

Dunia internet yang digunakan memang bebas, namun terbatas. Fungsikanlah internet itu sebagai hal-hal positif seperti contohnya : mengakses berita, layanan perbankan, akses hiburan, jualan dan belanja daring, layanan publik, layanan informasi, dll.

Kemudian narasumber lainnya Drs. Agus Edi Winarto, M.Pd., M.H. menambahkan kebebasan berekspresi memang hak setiap orang, namun kebebasan itu sendiri dibatasi oleh hak orang lain.

Batasan kebebasan ekspresi telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28J yang berbunyi : setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Edi menjelaskan mengapa kita harus memperhatikan dan memahami batasan dalam melakukan kebebasan ekspresi di dunia digital, karena hampir penduduk Indonesia sudah menggunakan internet dan media sosial. Baik buruknya dalam melakukan kebebasan berekpresi di dunia digital tersebut merupakan cerminan siapa jati diri kita.

Maka gunakanlah media sosial itu dengan baik, karena sesuatu hal yang baik itu akan kembali ke kita. Begitupun sebaliknya apabila kita menggunakan media sosial untuk hal yang negatif dan merugikan. (RILIS)

Pertahankan 8 Kali WTP, Pemprov Kalsel Bakal Dapat Tambahan Insentif

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Penghargaan yang diberikan itu, atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang dinilai baik dalam delapan tahun terakhir.

Sejak 2013, Pemerintah Proviisi Kalsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

“Penghargaan dari Menteri Keuangan ini diberikan karena Pemprov Kalsel dianggap mampu mengelola keuangan negara dengan baik. Salah satu indikatornya adalah pencapaian opini WTP dari BPK,” kata Gubernur Kalimantan Selatan Dr (HC) H Sahbirin Noor, usai menerima penghargaan Kementrian Keuangan di Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Selasa (9/11).

Menurutnya, pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah Pemprov Kalsel dinilai baik dan telah memenuhi standar serta kaidah pengelolaan keuangan negara.

Dikatakan Sahbirin, tidak mudah untuk mempertahankan pencapaian opini WTP selama delapan kali berturut – turut. WTP delapan kali berturut – turut merupakan wujud sinergi yang baik antara BPK RI, Pemprov dan DPRD Kalsel.

Paman Birin sapaan akrabnya menambahkan, capaian ini merupakan motivasi sekaligus ungkapan syukur mendalam bagi Pemprov Kalsel terutama dalam kondisi tantangan pandemi COVID-19 yang luar biasa saat ini.

Paman Birin berharap, pengelolaan keuangan daerah yang baik, membawa dampak positif untuk meningkatkan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan serta dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Sulaimansyah, mengatakan, atas keberhasilan mempertahankan WTP ke-8 kalinya ini, maka Kementerian Keuangan akan memberikan tambahan Dana Insentif Daerah. Untuk besaran yang akan didapat Pemprov Kalsel, Sulaimansyah belum mengetahui secara pasti.

Menurutnya, mempertahankan WTP menjadi salah satu indikator untuk mendapatkan Dana Insentif. Insentif tersebut akan diserahkan langsung Presiden Joko Widodo saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, jelang akhir tahun nanti. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tapin; Sigap dan Cermat Berliterasi di Era Pandemi

TAPIN – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar dengan tema “Sigap dan Cermat Berliterasi di Era Pandemi” di Kabupaten Tapin, Selasa (9/11/2021) pukul 10.00 WITA.

Acara dibuka oleh Bupati Tapin, Drs H M Arifin Arpan dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan B Sc ini menampilkan sejumlah pembicara kompeten.

Dalam diskusi ini dipandu oleh moderator Ronald Andretti yang menghadirkan narasumber Narasumber pertama yakni, Steve Pattinama dengan materi tentang “Kecakapan Digital”.

Steve mengatakan, semua aktivitas sudah pasti berhubungan dengan internet, Jadi kalau misal kecanduan itu sangat berbahaya.

“Ciri-ciri orang kecanduan itu biasanya nggak bisa berhenti menggunakan media sosial, nggak lihat tempat dan waktu juga,” ucapnya

“Kalau kita bisa memanfaatkan internet dengan baik pasti akan mendatangkan kebaikan juga,” sambungnya.

Menanggapi komentar negatif Steve menuturkan, tindakan tersebut bisa dibawa ke ranah hukum karena ada pasalnya.

“Jadi daripada kita menanggung hukuman karena komentar negatif lebih baik kita melakukan hal yang baik di media sosial, dan yang dikomentari juga jangan mudah terpancing gitu aja sih,” tuturnya.

Narasumber kedua, Satriya Alfiza yang membahas materi tentang “Bijak Unggah di Medsos”.

“Media sosial memiliki dampak positif dan negatif yaitu, dampak positif adalah kita akan update memperoleh informasi terkini seputar kita bahkan dunia. Kemudian, dampak negatifnya adalah kita sering menerima berita hoax, hal-hal berbau sara dan kadang hate speech,” ucapnya.

“Lebih baik kita Saring berita itu apakah benar-benar terpercaya ataukah tidak, jika narasumbernya tidak jelas maka lebih baik kita delete saja,” tuturnya.

Adapun, tips agar aman dalam bermedia sosial yaitu, jangan posting sesuatu saat sedang emosi, jangan posting sesuatu yang tidak diketahui, postinglah atau beri komentar sesuatu yang bermanfaat juga menginspirasi, jangan posting sesuatu yang membuat orang lain tersinggung,

Selanjutnya, jangan memposting hal-hal yang tidak penting yang sebenarnya orang lain juga bisa untuk posting, jangan posting harta kekayaan seperti jumlah uang di rekening, bersikaplah rendah hati untuk postinganmu.

Narasumber ketiga yaitu Marsha Risdasari yang sekaligus Key Opinion Leader dalam acara ini menjelaskan materi tentang “Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”

“Kemudahan akses informasi akan menjadikan masyarakat untuk mengeluarkan opini dan pendapat serta informasi personalnya kepada masyarakat lain agar dapat menanggapi konten dari netizen lainnya,” tuturnya

“Batasan dalam berekspresi di dunia digital, yautu hati-hati dalam bermedsos dan tetap perhatikan etika, lindungi indentitas pribadi, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta hapus akun-akun nyinyir,” pungkasnya

Terakhir narasumber Risa Dwi Ayuni dengan materi yang tak kalah menarik tentang “Menelusuri Akar Tumbuhnya Hoax dan Bagaimana Etika Dalam Menyikapinya”.

Risa mengatakan, dengan lahirnya citizen journalism yang pertama membuat warga negara berperan aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis dan penyebaran berita dan informasi. Yang kedua warga memiliki media sendiri sebagai wadah citizen journalism.

Sedangkan kekurangannya dibandingkan dengan media massa resmi ialah, siapapun bisa menulis berita walaupun bukan jurnalis, Tidak ada proses penyuntingan dan pengawasan berita, tidak memiliki badan hukum resmi sehingga berita sulit untuk dipertanggungjawabkan, dan terlalu banyak realitas sosial yang muncul.

Adapun, etika digital dibagi menjadi dua yaitu Do’s dan Dont’s!

Do’s yakni;

  1. Menjadi citizen journalist yang bijak dan bertanggung jawab.
  2. Memilih sumber yang dapat dipercaya.
  3. Mempelajari UU ITE agar lebih mawas diri.
  4. Mempelajari kaidah jurnalistik.
  5. Hanya mencari berita yang relevan.
  6. Jika tidak siap tetap menutup virtual public sphere
  7. Memperhatikan konten yang akan diposting di media sosial

Dont’s

  1. Sengaja menulis berita bohong, ujaran kebencian, cyber bullying dan pencemaran nama baik
  2. Menulis komentar yang tidak bijaksana dalam virtual public sphere
  3. Memperhatikan konten milik sendiri atau konten terusan yang akan diposting di media sosial
  4. Tidak mempelajari UU ITE sehingga merasa bebas berpendapat tanpa batasan. (RILIS)

Dukung Vaksinasi COVID-19 Anak, Pemko Banjarmasin Persiapkan Kader Posyandu

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan-nya melaksanakan Gebyar Kader Posyandi se Kota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, digelarnya Gebyar Kader Posyandu ini dalam rangka rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasinonal Tahun 2021 serta persiapan kerja kader posyandu, setelah status PPKM level 2 di Kota Banjarmasin.

“Pada saat berlangsungnya pandemi COVID-19 dan Kota Banjarmasin berada pada status PPKM level 4, banyak pekerjaan kader posyandu yang tidak berjalan,” ungkap Ibnu, usai membuka Gebyar Kader Posyandu Se Kota Banjarmasin, kepada sejumlah wartawan, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Senin (8/11).

Karena saat ini, lanjut Ibnu, status PPKM sudah turun di Kota Banjarmasin, maka Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mempersiapkan kader-kader posyandu ini, untuk mendukung kinerja posyandu tersebut.

Ibnu mengharapkan, dengan dilaksanakannya Gebyar Kader Posyandu Se Kota Banjarmasin ini, maka kader kader posyandu siap menjalankan tugas mereka dalam mendukung kegiatan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Suasana Gebyar Kader Posyandu Se Kota Banjarmasin

“Tentunya kami berharap kader kader posyandu siap bekerja untuk mensukseskan program vaksinasi untuk anak-anak di Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu.

Selain itu, para kader posyandu di Kota Banjarmasin ini juga disiapkan, untuk mensukseskan program Pemerintah Pusat terkait vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 tahun keatas.

Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi.

“Pada pekan Gebyar Kader Posyandu Se Kota Banjarmasin ini, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, mempersiapkan kader kader posyandu ini, untuk menjalankan program Pemerintah Pusat, untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi anak anak usia 6 tahun keatas,” ungkapnya.

Maka, lanjut Machli, nantinya pelaksanaan kegiatan vaksinasi tidak hanya di sekolah sekolah tetapi juga dilaksanakan di posyandu posyandu di Kota Banjarmasin.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 tahun keatas akan dilaksanakan di posyandu posyandu selain di sekolah-sekolah,” ucapnya.

Machli mengatakan, oleh karena itu saat ini Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin meningkatkan pengetahuan para kader kader posyandu tentang vaksinasi COVID-19. (SRI/RDM/APR)

TIM PENJARINGAN SERAHKAN BLANKO PENDAFTARAN CALON KETUA KONI KALSEL PERIODE 2021 – 2025

BANJARMASIN – Sejak diumumkannya pendaftaran Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2021-2025, oleh Tim Penjaringan beberapa waktu lalu. Kini, memasuki tahapan penyerahan blanko pendaftaran kepada calon pendaftar atau yang mewakilinya.

Demikian disampaikan Anggota Tim Penjaringan Calon Ketua KONI Provinsi Kalimantan Selatan Baktiansyah, didampingi Fathuliansyah, dan Farida, di Kantor KONI Provinsi Kalsel, Senin Sore (8/11).

“Mewakili Ketua Tim Penjaringan saat ini kami telah menjalankan proses penjaringan pendaftaran Calon Ketua KONI Kalsel, yaitu penyerahan blanko pendaftaran untuk calon pendaftar,” ucapnya.

Penyerahan Blanko Pendaftaran Calon Ketua KONI Kalsel

Menurut Bariansyah, blanko yang diserahkan tersebut berisikan pemberitahuan syarat syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar tersebut.

“Semua persyaratan sebagai pendaftar calon Ketua KONI Provinsi Kalsel ada didalam blanko yang diserahkan saat ini,” ujarnya.

Untuk pengambilan blanko sendiri, lanjut Bariansyah, bisa diambil sendiri. Atau diwakili oleh utusan calon pendaftar Ketua KONI Provinsi Kalsel.

Dalam kesempatan tersebut, Bariansyah juga mengatakan, saat ini sudah ada beberapa orang yang mengambil blanko pendaftaran tersebut.

Sementara itu, salah satu pengambil blanko pendaftaran dari perwakilan calon Enly Hadiyanor mengatakan, saat ini pihaknya mewakili calon pendaftar Ketua KONI Provinsi Kalsel, untuk mengambil blanko pendaftaran.

“Kami mengapresiasi pelayanan Tim Penjaringan dan Penyaringan dalam menjalankan tugasnya memfasilitasi para pendaftar calon Ketua KONI Kalsel,” ucapnya.

Sedangkan untuk nama calon yang diwakilkan olehnya, Enly mengatakan bahwa akan ada waktunya untuk dipublikasikan mengenai calon tersebut.

“Pada waktunya nanti kami akan mempublikasikan siapa yang mencalonkan diri sebagai Calon Ketua KONI Kalsel Periode 2021-2025,” ujar Enly.

Seperti diketahui, Pendaftaran Calon Ketua KONI Kalsel periode 2021-2025 dibuka pada 8 Oktober hingga 18 November 2021 mendatang. Persyaratan yang harus dipenuhi Calon Ketua KONI Kalsel harus mendapat dukungan minimal 3 dari 13 KONI kabupaten/kota. Calon Ketua KONI Kalsel juga pernah menjadi pengurus di cabor atau pengurus KONI baik Kota/Kabupaten dan Provinsi. (SRI/RDM/APR)

Paman Birin APRESIASI KOMPETISI EKONOMI DEBAT PIALA GUBERNUR KALSEL

BANJARMASIN – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan Economic Debate Competition HMJM Day’s 2021 Piala Gubernur Kalsel, yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia.

“Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan, mahasiswa dapat menyampaikan pendapat dengan bebas namun tearah melalui Kompetisi Ekonomi Debat Piala Gubernur Kalsel,” kata Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam Sambutannya saat Pembukaan Economic Debate Competition HMJM Day’s 2021 Piala Gubernur Kalimantan Selatan, yang dibacakan Sekda Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, di aula STIE Indonesia, Senin (8/11)

Sekda Provinsi Kalsel mewakili Gubernur Kalsel membuka Economic Debate Competition HMJM Day’s 2021

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, dengan adanya kompetisi ini, diharapkan para mahasiswa dapat belajar untuk mengungkapkan pikiran dan melakukan debat yang terarah.

“Kompetisi ini hendaknya juga dapat menjadikan mahasiswa untuk dapat menyampaikan pikiran secara lisan, dan meyakinkan kepada kalayak tetang pendapat yang disampaikan tersebut,” ucapnya.

Paman Birin juga mengingat bahwa mahasiswa yang cerdas tidak semuanya, bisa menyampaikan pendapatnya secara lisan kepada publik. Oleh karenanya, dengan adanya kompetisi ini dapat menjadi tempat belajar bagi mahasiswa, untuk mengungkap pendapat melalui kompetisi debat tersebut.

Sementara itu, Ketua STIE Indonesia Yanuar Bachtiar mengatakan, diselenggarakannya kompetisi tingkat Kalimantan ini, berdasarkan arahan dari Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, yang meminta agar kompetisi ini diselenggarakan secara regional atau tingkat Kalimantan.

“Pada awalnya kompetisi ini hanya tingkat Kalsel saja. Namun, atas saran Paman Birin yang meminta agar dilaksanakan secara regional atau tingkat Kalsel,” ungkapnya.

Menurut Yanuar, untuk peserta debat ekonomi ini cukup banyak diwakili oleh perwakilan dari beberapa provinsi di Kalimantan seperti, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, serta lainnya.

“Kami berharap kedepannya kompetisi ini dapat dilaksanakan secara nasional,” ujarnya.

Pada debat ekonomi ini, lanjut Yanuar, semua kebijakan ekonomi yang ada saat ini, akan dijadikan bahan pada kompetisi debat ekonomi tahun ini. (SRI/RDM/APR)

Peradi Kota Banjarmasin Diminta Fokus Pada PBH Bagi Masyarakat Tak Mampu

Banjarmasin – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Profesor Otto Hasibuan meminta agar Peradi Kota Banjarmasin fokus pada Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang diberikan kepada masyarakat tak mampu.

Terlebih kini kebutuhan akan advokat ujarnya semakin besar sehingga Peradi Kota Banjarmasin harus fokus pada PBH yang menyangkut bantuan hukum secara cuma-cuma.

“Rakyat yang tidak mampu baik secara ekonomi dan politis harus dibantu dalam perkara litigasi maupun non litigasi. saya juga minta agar advokat tidak membeda-bedakan memberikan pelayanan kepada klien yang diberikan bantuan cuma-cuma dan berbayar,” katanya.

Kontribusi langsung kepada masyarakat dengan pemberian bantuan hukum menurut Otto sangat diperlukan saat ini. Selain itu peningkatan kualitas advokat yang tergabung dalam Peradi juga harus dilakukan. Peradi Kota Banjarmasin, lanjutnya, harus melakukan berbagai upaya, misalnya seminar pendidikan berkelanjutan agar advokat bisa terus mengikuti perkembangan hukum.

“Tetap semangat kepada Peradi Kota Banjarmasin, Saya bangga dengan advokat muda yang dilantik tadi dan saya juga mengucapkan terima kasih atas jasa pengurus Peradi sebelumnya yang telah mengembangkan Peradi Kota Banjarmasin selama ini teruslah menjadi Peradi yang dewasa, mandiri dan berkualitas,” jelasnya.

Sementara Ketua Peradi Kota Banjarmasin yang baru dilantik, Edi Sucipto mengatakan para advokat harus bekerja secara profesional dan tidak melanggar kode etik agar para pencari keadilan dapat mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Kedepan dirinya juga akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk mewujudkan advokat Banjarmasin menjadi advokat yang berkualitas dan berintegritas di era 4.0

“Kita ingin advokat di Banjarmasin ini profesional dan mandiri,” tegasnya.

Adapun langkah kedepan untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya mengadakan kunjungan khusus berkelanjutan berkaitan dengan dunia kepengacaraan.

Edi juga berjanji akan mengusahakan untuk sekretariat Peradi Kota Banjarmasin. Menurutnya sudah selayaknya ada bantuan dari pemerintah setempat baik Pemko Banjarmasin maupun Pemprov Kalsel agar Peradi di Kota Banjarmasin memiliki gedung sekretariat.

“Jika nanti ada asap yang diberikan ke Peradi kota Banjarmasin kita siap merawat dan menjaga aset tersebut,” tambahnya.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Ali Murtadlo menyampaikan pelantikan memang sempat tertunda karena pandemi COVID-19 yang harusnya dilaksanakan di tahun 2020 lalu.

“Rencana pelantikan ini memang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dan baru terlaksana sekarang,” ucapnya.

Ia pun mengharapkan dengan dilantiknya para pengurus menjadi lebih bersemangat dalam menjunjung tinggi marwah organisasi dan mengembangkan organisasi.

“Dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan manfaat dari organisasi advokat baik dari Ikadin maupun Peradi,” terangnya.

Diketahui, Edi Sucipto resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Banjarmasin di Hotel Galaxy Banjarmasin Sabtu (6/11) malam.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan anggota Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Banjarmasin masa jabatan 2021-2026 yang diketuai oleh M Sabri Noor Herman. Kemudian dilanjutkan Pengangkatan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Martapura Banjarbaru Masa Jabatan 2021 – 2024 dan PATAKA PBH Peradi oleh Ketua Umum DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan kepada Ketua PBH Peradi Terpilih Syamsul Bahri.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatangan MoU antara DPN Peradi dengan Fakultas Hukum ULM dan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan. (NRH/RDM/APR)

Exit mobile version