Sosper Perda 11/2018, Syarifah Rugayah Ajak Peserta Ikut Serta Berdayakan Sesama Perempuan

BANJARBARU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Syarifah Rugayah menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di salah satu rumah makan di kawasan Banjarbaru, Sabtu (12/2) lalu.

Suasana Perda 11/2018 yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Syarifah Rugayah

Dalam kegiatan tersebut, Srikandi Dewan dari Fraksi Golkar tersebut mengajak para peserta dari Organisasi Wanita Fatayat NU Kabupaten Banjar untuk ikut serta bahu membahu memberdayakan sesama kaum perempuan, dalam rangka membantu meningkatkan perekonomian keluarga, di tengah kembali naiknya kasus COVID-19 di Banua.

“Sesama perempuan wajib memiliki kepedulian satu sama lain untuk kemajuan bersama,” katanya.

Syarifah Rugayah menjelaskan pemberdayaan perempuan tersebut bisa saja dalam setiap moment seperti Milad Fatayat NU yang dirangkai dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, termasuk pelatihan-pelatihan yang melibatkan kaum perempuan khususnya ibu rumah tangga, agar para perempuan di Daerah Pemilihannya ini bisa bersaing dan produktif.

“Dengan begitu, mereka bisa membantu suami di rumah di tengah sulitnya perekonomian saat ini,” harapnya.

Bukan hanya itu, Syarifah Rugayah ini juga berharap Fatayat NU maupun organisasi lainnya peka dan saling membantu jika ada sesama kaum perempuan yang bermasalah dengan hukum, seperti mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang korbannya juga bukan hanya perempuan melainkan anak.

“Dalam perda ini sudah diatur kewajiban pemerintah dalam hal melindungi kaum perempuan dan anak. Sehingga lewat sosper ini, mereka bisa menggali dan belajar apa saja yang harus mereka lakukan saat sesama kaumnya mengalami permasalahan dalam rumah tangga contohnya KDRT , termasuk kemana mereka harus melaporkannya jika menemukan KDRT tersebut,” jelasnya.

Namun, Syarifah berharap jika mengalami atau menemukan kasus kekerasan yang korbannya adalah perempuan atau istri, agar terlebih dahulu dimediasi dan tidak langsung berakhir di meja persidangan. Karena bagaimanapun, jika hal itu terjadi tentu berdampak secara psikologis terhadap anak-anaknya.

Sosialisasi perda ini menghadirkan narasumber Siti Tarawiyah dari PWNU Kalsel, yang menjabarkan sebagian besar isi dari produk hukum keluaran DPRD Kalsel ini. (NRH/RDM/RH)

PT Angkasa Pura I Bantu Pendidikan Difabel SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalsel

BANJARBARU – Peserta didik SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalsel mendapatkan bantuan berupa paket sekolah dari PT Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, bantuan ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Angkasa Pura Airports peduli anak berkebutuhan khusus (Difabel) dalam rangka hari ulang tahun (HUT) PT Angkasa Pura I ke 58 tahun 2022.

Bantuan Program TJSL ini diserahkan oleh General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Syamsudin Noor Dony Subardono, Kepada Kepala sekolah (Kepsek) SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Selatan Rosita Sari, di aula sekolah SLB C, Senin (14/2).

GM PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Syamsudin Noor, Dony Subardono menyampaikan bantuan Program TJSL ini merupakan bantuan pertama yang pihaknya berikan untuk wilayah Provinsi Kalsel, dikarenakan ditahun 2022 PT Angkasa Pura berfokus membantu sekolah berkebutuhan khusus.

GM PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Syamsudin Noor, Dony Subardono (Tengah)

“Kemarin kita membantu berbagai sektor, dan tahun ini kita akan fokus ke pendidikan khusus, bantuan untuk SLB C Negeri Pembina dalam rangka HUT ke 58 PT Angkasa Pura I merupakan awal permulaan untuk bantuan-bantuan selanjutnya, yang Insyaallah akan kita lanjutkan dengan bantuan-bantuan lainnya,” ungkap Dony.

Sementara itu, Kepala SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Selatan Rosita Sari menyampaikan, pihaknya menyambut baik bantuan dari PT Angkasa Pura, sehingga dapat membantu kebutuhan para anak-anak berkebutuhan khusus, yang bersekolah di SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalsel.

Kepala sekolah (Kepsek) SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Selatan Rosita Sari

“Kita ingin merangkul para BUMN dan BUMD yang terdekat dengan SLB C Pembina Provinsi Kalsel, dan Alhamdulillah ada yang bersambut, ini adalah langkah pertama kami dalam merintis kerjasama dan mudah-mudahan nanti kedepannya akan ada lagi perusahaan-perusahaan yang lebih memperhatikan berkebutuhan khusus kami,” ungkap Rosita Sari. (MRF/RDM/RH)

Vaksinasi Lansia dan Anak Rendah di Banjarmasin

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Polda Kalimantan Selatan menggelar, pembekalan kepada tiga pilar, yaitu, Babinkamtibmas, Babinsa, serta Lurah, mengenai penanganan vaksin COVID-19. Pembekalan dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Senin (14/2).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Polda Kalsel menggelar pembekalan, untuk tiga pilar dalam penanganan COVID-19, terutama vaksin.

“Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan terimakasih kepada Wakapolda yang telah memberikan pembekalan, kepada tiga pilar tersebut,” ungkap Ibnu.

Sehingga, lanjutnya, saat ini untuk arah dan langkah langkah dalam penanganan vaksin COVID-19 sudah jelas. Terutama untuk vaksin.

Mengingat, angka capaian vaksinasi untuk lansia dan anak anak di Kota Banjarmasin masih rendah.

“Sebenarnya untuk angka vaksinasi COVID-19 di Kota Banjarmasin, sudah melampaui sebesar 84 persen,” ucapnya.

Tetapi, tambah Ibnu, yang masih kurang untuk capaian angka vaksinasi lansia dan anak.

“Angka capaian vaksinasi lansia dan anak ditargetkan diatas 60 persen. Sedangkan, di Kota Banjarmasin hanya sebesar 49 persen,” tuturnya.

Menurut Ibnu, angka tersebut tidak bergerak hingga saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali gencar untuk vaksinasi lansia dan anak di Kota Banjarmasin.

“Untuk Kota Banjarmasin vaksin lansia dan anak saat ini ditarget sebesar 70 persen,” ucapnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat mencapai angka diatas 70 persen, untuk vaksin lansia dan anak di Kota Banjarmasin mendatang.

Pada kegiatan pembekalan dari Polda Kalimantan Selatan ini, dihadiri Kapolres Kota Banjarmasin Kombes Polisi Sabana Atmojo, Dandim Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Resmi Jadi BLUD, Komisi II DPRD Kalsel Harapkan Bisa Tingkatkan PAD

BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan perubahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said kepada wartawan, usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/2).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said

“Kami melakukan studi komparasi untuk pendalaman mengenai BLUD di DIY karena Biro Perekomian Setda Kalsel membentuk BLUD di beberapa SKPD Pemprov Kalsel. Jadi kita pelajari bagaimana aturan-aturan dan pengelolaannya di BLUD DIY sehingga bisa menjadi masukan bagi Kalsel,” katanya.

Dewi mengungkapkan dari hasil studi komparasi Komisi II ke DIY, banyak hal yang mungkin bisa menjadi masukan untuk peningkatan BLUD di Kalsel. Ia menyontohkan mengenai pelaksanaan kebijakan Pemprov DIY terhadap BLUD dinilai sudah sangat maju dan terfasilitasi dengan baik. Hal itu tergambar dengan telah dimilikinya regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pada BLUD.

“Penerapan kebijakan BLUD tentunya menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan alur birokrasi terhadap penggunaan dana yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama ini, agar dapat lebih fleksibel dan praktis untuk penyelenggaraan kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dewi, Pemprov DIY juga merupakan salah satu barometer dalam penataan dan pengelolaan sistem keuangan daerah, termasuk di dalamnya terkait dengan implementasi dari kebijakan BLUD itu
sendiri.

“Oleh karena itu, Pemprov Kalsel yang saat sekarang sangat konsen terhadap penataan BLUD yang telah
terbentuk, sehingga pembelajaran kawan-kawan dari Pemprov DIY berupa strategi-strategi pengelolaan yang diterapkan diharapkan dapat pula diimplementasikan di Kalsel,” ucapnya.

Dewi menambahkan Komisi II yang ruang lingkup tugasnya pada bidang ekonomi dan keuangan, berkewajiban untuk terus mendorong pemerintah daerah pada sektor tersebut agar selanjutnya dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, studi komparasi Komisi II DPRD Kalsel mengenai BLUD tersebut, dalam kunjungan kerja ke DIY dijadwalkan pada 7-9 Februari 2022. (NRH/RDM/RH)

Anggota Dewan dan Karyawan Sekretariat DPRD Kalsel Jalani Vaksinasi Booster

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan karyawan di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel menjalani vaksinasi booster yang diselenggarakan di ruang gedung B kantor DPRD Kalsel, Kamis (10/2).

Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Puskesmas setempat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini bagi 55 anggota DPRD Kalsel dan 170an karyawan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer lingkup Sekretariat DPRD Kalsel.

Sekretaris DPRD Kalsel, A.M Rozaniansyah ketika disuntik vaksin booster

“Alhamdulillah kami bisa memfasilitasi pelaksanaan vaksin booster dari jam 08.30 sampai 11.00 wita. Vaksinasi yang digunakan yaitu Pfizer,” katanya kepada wartawan.

Namun tidak seperti pelaksanaan vaksin kedua, vaksinasi booster ini hanya diikuti tujuh orang anggota dewan, 25 orang karyawan ASN dan tenaga honorer Sekretariat DPRD Kalsel. Penyebabnya, selain karena ada yang terpapar COVID-19, juga batas waktu antara vaksin kedua dan ketiga belum mencapai enam bulan.

“Memang ada beberapa anggota dewan dan karyawan yang gagal mendapatkan vaksin booster karena ada yang terpapar, ada pula karena baru sembuh dari paparan COVID-19, serta belum memenuhi waktu antara vaksin kedua dan ketiga,” jelas Rozaniansyah.

Terkait dengan hal itu, Sekwan menyatakan pihaknya akan mendata kembali dan melakukan koordinasi lagi dengan pihak terkait agar dapat memfasilitasi vaksinasi booster berikutnya bagi anggota dewan dan karyawan yang belum disuntik booster.

“Mudah-mudahan berjalan lancar dan semua anggota Dewan dan karyawan di Sekretariat Dewan Kalsel dapat terfasilitasi,” harapnya. (NRH/RDM/RH)

Bertandang ke Banjarmasin, Ini Yang Dilakukan Kapolri

BANJARMASIN – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar secara serentak Vaksinasi Presisi di 34 wilayah provinsi di Indonesia, pada Kamis (10/2). Targetnya, sebanyak 1,5 juta sasaran mendapatkan vaksin COVID-19, baik untuk suntikan pertama, kedua dan ketiga atau booster. Dibeberapa daerah, kegiatan Vaksinasi Presisi Serentak ini, diutamakan untuk kalangan lansia dan anak, demi mengejar target 70 persen. Termasuk salah satunya di kota Banjarmasin, yang dipusatkan di Gedung Sultan Suriansyah.

Hadir langsung pada Vaksinasi Presisi Serentak di Gedung Sultan Suriansyah ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, didampingi unsur Forkopimda Kalsel. Diantaranya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dan juga Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.

Tepat pukul 14.00 WITA, helikopter yang mengangkut Kapolri dari bandara Syamsudin Noor, mendarat di lapangan sepakbola Kayutangi. Kemudian orang nomor satu di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia itu, melanjutkan perjalanan menggunakan mobil ke lokasi Vaksinasi Presisi, yang berjarak sekitar 5 menit dari lokasi pendaratan helikopter.

Tiba di Gedung Sultan Suriansyah, Kapolri disambut Forkopimda Kalsel, dan ribuan peserta Vaksinasi Presisi, yang terdiri dari anak – anak sekolah beserta orangtuanya, dan juga 0rq lansia.

Setelah meninjau pelaksanaan vaksinasi, Kapolri didampingi Forkopimda Kalsel, melakukan pertemuan virtual dengan seluruh jajaran Polda dari 34 provinsi di Indonesia. Selanjutnya, Kapolri pun menyempatkan diri menyampaikan keterangan pers dihadapan puluhan wartawan, yang sudah menunggunya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda Kalimantan Selatan, sehingga acara Vaksinasi Presisi di gedung ini berjalan lancar. Tadi saya dapat laporan, di tempat ini, ada 3.000 sasaran vaksin. Sedangkan di Kalsel pada hari ini, ditargetkan ada 21.000 dosis yang dapat disuntikkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Listyo menjelaskan, kegiatan Vaksinasi Presisi ini akan terus digiatkan diseluruh Indonesia, mengingat saat ini varian baru Omicron, sudah mulai menyebar, yang ditandai dengan pesatnya peningkatan jumlah kasus per harinya.

“Sampai tadi malam, jumlah kasus COVID-19 baru diseluruh Indonesia sudah mencapai 40.863 kasus. Jumlah ini bertambah sebanyak 10.000 kasus lebih dibandingkan hari sebelumnya. Angka ini sudah hampir sama dengan kondisi Juli lalu, saat Indonesia menghadapi gelombang kedua COVID-19. Saya menyampaikan ini bukan untuk menakuti masyarakat, tapi meminta mereka waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan. Langkah lainnya adalah melalui vaksinasi, untuk meningkatkan imun tubuh,” tutupnya. (RIW/RDM/RH)

TNI AL dan Lanal Banjarmasin Kembali Gelar Vaksinasi Maritim di Kelayan Barat Banjarmasin

BANJARMASIN – Dalam rangka untuk menciptakan Herd Immunity, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin kembali menggelar Serbuan Vaksinasi Maritim, yang bertempat di area Gg Tenteram 1 Rt 10 Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (10/2).

Dengan menggunakan Vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca yang sudah terbukti efektif digunakan, Lanal Banjarmasin mengerahkan sebanyak 12 Tenaga Kesehatan (Nakes) sekaligus sebagai Tim Vaksinator dari Balai Pengobatan (BP) Lanal Banjarmasin,  untuk dosis pertama, kedua dan ketiga (Booster) yang ditujukan kepada warga kota Banjarmasin yang terdiri dari para pedagang, pelajar dan para Lanjut Usia (Manula).

Dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, dari jumlah peserta sebanyak 84 orang telah berhasil divaksinasi semua dengan aman dan sehat, hal ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmennya dalam membantu dan mendukung program pemerintah untuk percepatan menanggulangi penyebaran wabah COVID-19.

Saat meninjau, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr. Hanla menyampaikan, Vaksinasi ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan Herd Immunity dielemen masyarakat, guna menekan dan meminimalisir angka penderita serta menghentikan laju penyebaran COVID-19.

“Musim Pandemi  belum berakhir, maka Vaksinasi akan terus dikebut untuk pemerataan Herd Immunity dielemen masyarakat bertujuan agar terlindungi dari penyebaran wabah COVID-19,” ucap Danlanal Banjarmasin Herbiyantoko.

Danlanal Banjarmasin Herbiyantoko menambahkan, untuk mendorong dan mensukseskan program pemerintah dalam pencapaian Vaksinasi, TNI AL tetap berkomitmen dengan memanfaaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki dan siap bersinergi dengan instansi terkait untuk menghentikan laju pertumbuhan Virus Corona.

“kedepannya pemerataan Vaksinasi massal ini akan terus dikebut oleh Lanal Banjarmasin sekaligus mensosialisasikan tentang wabah COVID-19, terutama bagi warga yang tinggal di daerah pedalaman dan belum tersentuh Vaksinasi, dikarenakan tidak adanya Akses untuk menuju lokasi Vaksinasi atau terbatasnya sarana transportasi,” lanjut Danlanal Banjarmasin.

Selain meninjau vaksinasi maritim, dikesempatannya Danlanal Banjarmasin juga menyapa dan mengunjungi para warga lanjut usia (Lansia) di area vaksinasi secara langsung, untuk menghimbau agar mereka bersedia untuk bervaksin. (TNI AL.LANALBJM-MRF/RDM/RH)

Dinas ESDM Pastikan Kegiatan Penambangan Pasir di HST Ilegal

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel memastikan aktivitas penambangan pasir pasca terjadinya musibah banjir beberapa waktu lalu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) merupakan tindakan ilegal.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalsel Gunawan Harjito mengungkapkan, di Kabupaten HST hanya ada tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP), diantaranya dua IUP komoditas Batu Gamping dan satu IUP komiditas Batu Gunung.

“Tidak ada kaitannya perijinan berkaitan dengan pasir, yang artinya tanpa ada perijinan berarti ilegal,” jelasnya belum lama tadi.

Terkait tindak lanjutnya sendiri, Gunawan mengaku, seluruh kegiatan pertambangan sejak tahun 2020 lalu merupakan kewenangan Kementrian ESDM.

“Kami masih menunggu adanya perpres (Peraturan Presiden) berkaitan dengan pendedikasian pertambangan ini,” jelasnya lagi.

Kaitannya dengan lingkungan, menurut Gunawan, tidak adanya kewenangan terhadap pengelolaan pertambangan, ini merupakan hal yang mendesak. Bagaimana tidak, karena tidak bisa dipungkiri bahwa jika ada kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan, masyarakat pasti akan menyalahkan Pemerintah Provinsi.

“Jangan sampai banua kita ini rusak. Selama kewenangan masih ada di kami, semuanya masih bisa kita tekan seperti dari segi jumlah produksi agar kandungan batubara di tempat kita tidak habis,” ungkapnya.

Meski masih memiliki hak untuk mendapat laporan dari setiap perusahaan pertambangan mengenai hasil produksi serta aksi reklamasi dan revegetasi, namun masih terdapat beberapa perusahaan yang tidak melaporkan hasil kegiatannya.

“Sampai saat ini kita terus menyurati Dirjen Minerba dan juga pemegang IUP serta PKP2B untuk tetap mengirimkan laporannya, mudah-mudahan mereka patuh untuk setidaknya mengirim laporan kepada kita,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Museum Wasaka Kembali Buka, Jam Pengunjung Dibatasi

BANJARMASIN – Setelah tutup hampir dua tahun akibat pandemi, Museum Wasaka yang berlokasi di Jalan Kampung Kenanga, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara kembali dibuka, namun jam berkunjung masih dibatasi.

Museum Wasaka (Foto : Sumber google)

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Arry Risfansyah, melalui Pemandu Museum Wasaka Adharianoor, kepada Abdi Persada FM, Kamis (10/2) mengatakan, Museum Wasaka milik Pemprov Kalsel ini, kembali dibuka sesuai tufoksinya, karena kota Banjarmasin berada dalam PPKM level dua. Namun pengunjung tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pemandu Museum Wasaka, Kahfi Ansyari (kiri) dan Adhariannoor (kanan)

“Dari depan pintu kami sediakan tempat mencuci tangan dan sabun, cek suhu tubuh, dan sebelum masuk ke dalam pengunjung melakukan scan QR code, melalui aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.

Adhariannoor mengatakan, untuk jumlah pengunjung Museum dibatasi, hanya sebanyak 50 persen dari kapasitas. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Buka pada hari Selasa sampai Minggu, Senin dan libur Nasional tutup, serta bebas tiket masuk.

“Kita buka dari jam 09.00 hingga 12.00 WITA, kemudian istirahat, dilanjutkan jam 13. 30 hingga 15. 00 WITA, ini hari Selasa sampai Kamis. Sedangkan Jumat jam 09.00 hingga 11.00 WITA, dan untuk Sabtu dan Minggu jam 09.00 hingga 12.30 WITA,” jelasnya.

Lebih lanjut Adhariannoor menambahkan, sejak diresmikan pada tanggal 10 November 1991 lalu, Museum Wasaka banyak menyimpan koleksi benda bersejarah, ada sekitar 400 buah, dari senjata modern dan tradisional, mesin tik kuno, kamera, cermin, empat buah kursi yang dulunya dipakai sebagai tempat pejuang bermusyawarah. Selama tutup pihaknya telah melakukan renovasi mulai rehab lantai, lampu penerangan dilemari koleksi, dan edukasi berupa LCD proyektor yaitu bisa melihat benda koleksi berbagai macam dijelaskan pemandunya, sehinggga mengetahui sejarah perjuangan di Kalimantan Selatan, bahkan pengunjung yang datang, tidak lagi mengisi buku tamu manual, namun beralih secara digital.

“Kami berharap setelah buka ini, dapat meningkatkan daya tarik pengunjung, baik kalangan pelajar, kaum millenial, masyarakat umum hingga turis mancanegara,” tutupnya

Untuk diketahui, Museum Wasaka adalah museum perjuangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Wasaka singkatan dari “Waja Sampai Kaputing”, bermakna Besi Sampai Ke Ujung, merupakan semboyan Pahlawan Nasional Divisi ALRI Kalimantan Selatan, Hasan Basri dengan kalimat, “Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing” yaitu Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan. (NHF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Dapat Nilai Kuning Untuk Pelayanan Publik dari Ombudsman

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan penilaian kepatuhan pelaksanaan publik tahun 2021, dengan nilai kuning (Sedang) dari Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan nilai tersebut diterima Asisten 3 Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Adi Santoso, dari Ketua Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin,

Asisten 3 Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Adi Santoso

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun ini, mendapatkan nilai Kuning untuk penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Adi.

Nilai kuning ini juga didapatkan 10 Kabupaten lainnya di provinsi ini. Dan, hanya tiga daerah yang mendapatkan nilai hijau, yaitu, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, serta Kota Banjarbaru.

“Dengan nilai Kuning ini, maka kedepan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, akan lebih memperbaiki lagi pelayanan publik, untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengatakan, pihaknya saat ini telah menyerahkan hasil hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2021, untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta 13 kabupaten dan kota di Provinsi ini.

Menurutnya, Kota Banjarbaru mendapatkan nilai tertinggi dan Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan nilai terendah untuk pelayanan publik.

Menurut Hadi, untuk peraih nilai tertinggi yaitu Kota Banjarbaru, sedangkan untuk peraih nilai terendah dari Kabupaten Tanah Bumbu.

Meski, lanjutnya, untuk di Provinsi Kalimantan Selatan tidak ada yang mendapatkan nilai merah atau rendah.

“Nilai yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan 13 Kabupaten dan Kota di provinsi ini, rata rata kuning (sedang) dan hijau (Baik),” ucap Hadi. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version