UPPD Banjarmasin I Gencar Sosialisasikan Pembayaran PKB

BANJARMASIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin I bekerjasama dengan Polda Kalsel serta Jasa Raharja kembali melakukan sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman kantor UPPD Banjarmasin I di Jalan Ahmad Yani KM 5,5 Banjarmasin, Selasa (30/8) sore.

Suasana Sosialisasi Pembayaran PKB oleh UPPD Banjarmasin I

Kepala UPPD Banjarmasin I, Anni Hanisyah mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar PKB tepat waktu karena pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pembangunan di Banua.

“Sekarang dengan adanya sosialisasi ini, kepatuhan masyarakat semakin meningkat,” katanya kepada wartawan.

Bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang mati masa berlaku pajaknya, menurut Anni, disediakan Kedai Samsat Bergerak untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak.

“Kami tidak memaksa karena sifatnya sosialisasi saja. Namun jika mereka mau membayar pada saat itu, kami sediakan Kedai Samsat Bergerak,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang mendapatkan sosialisasi, Yazid menilai adanya sosialisasi dan disediakannya Kedai Samsat Bergerak ini sangat membantu karena memudahkan Wajib Pajak untuk membayar pajak di luar jam kerja.

“Kebetulan lewat di sini, sebelum habis masa berlaku pajak, saya sekalian saja bayar pajak di Kedai Samsat Bergerak dan memang sangat membantu memudahkan membayar pajak,” ucapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, UPPD Banjarmasin I juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pembayaran PKB agar tepat waktu sekaligus memberikan edukasi terkait kelengkapan berkendara dan juga pembagian brosur layanan unggulan di Samsat, seperti Kedai Samsat Bergerak, Samsat Keliling dan juga SIGNAL. (NRH/RDM/RH)

Raperda Perizinan Berusaha Diharapkan Buka Peluang Investasi di Kalsel

BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Diharapkan dapat membuka peluang investasi perusahaan-perusahaan besar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut, Siti Nortita Ayu Febria kepada wartawan, Selasa (30/8).

Wakil Rakyat yang akrab disapa Tatum ini mengungkapkan dari hasil konsultasi Pansus ke Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, pihak BKPM mendukung pembentukan Raperda Tentang Perizinan Berusaha.

“Kami ingin meminta masukan dari BKPM terhadap Raperda ini. Dari BKPM menyampaikan bahwa ada beberapa pertanyaan dari anggota Pansus yang sudah diakomodir bahwa boleh saja aturan-aturan yang ingin ditambahkan itu dimasukkan ke dalam Perda dan BKPM sangat mendukung pembentukan Raperda Perizinan Berusaha,” katanya.

Ditambahkan Tatum, Pansus berharap dengan adanya Perda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini nantinya dapat membuka peluang investasi dari perusahaan-perusahaan besar di Kalsel.

“Kami berharap dengan adanya Perda Perizinan Berusaha yang berbasis OSS dapat memberikan kemudahan-kemudahan perizinan serta masuknya perusahaan-perusahaan penyangga untuk Kalsel dengan menyuntikkan investasi di provinsi kita,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Investasi atau BKPM RI, Senin (29/8/2022). Pansus yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila diterima Perwakilan dari Biro Komunikasi dan Layanan Informasi BKPM, R Leidy Novanda. (NRH/RDM/RH)

Tutup Turnamen Paman Birin Thropy V, Gubernur Cetak Satu Gol

BANJARBARU – Tim sepak bola Paman Birin All Star yang dikapteni Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengalahkan tim sepak bola Bank Kalsel dengan skor 4 gol tanpa balas dalam laga eksibisi, di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Selasa (30/8).

Foto bersama tim Paman Birin All Star bersama Tim Bank Kalsel

Dalam laga tersebut, Gubernur akrab disapa Paman Birin berhasil mencetak satu gol. Sementara 3 gol lainnya disarangkan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Komandan Lanal Banjarmasin dan Danrem 101 Antasari.

Laga eksebisi itu sekaligus menutup Turnamen Sepak Bola Paman Birin Thropy Cup V 2022 U-40 antar kelurahan se kota Banjarbaru yang dimenangkan tim dari kelurahan Loktabat Utara melalui drama adu penalti, dalam laga final melawan kelurahan Loktabat Selatan.

“Selamat atas kemenangan yang telah diraih oleh tim Loktabat Utara,” ucap Paman Birin sembari menyerahkan piala kemenangan, didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Kemenangan ini merupakan kali kedua berturut-turut dari kesebelasan Loktabat Utara.

Kepala Dispora Kalsel, Hermansyah, menilai hal ini menunjukkan tekad dan semangat para pemain masih sangat besar untuk mempertahankan juara meski di usia yang sudah tidak muda.

“Ini sesuai dengan apa yang diinginkan Gubernur kita, yakni selalu semangat dalam berolahraga,” tuturnya.

Sementara itu tim pelaksana, Pengayom Bayu Aji, mengaku bersyukur atas kesuksesan turnamen kelima yang diikuti 16 kelurahan se kota Banjarbaru ini.

“Alhamdulillah selama kurang lebih dua pekan pelaksanaan dan hari ini final berjalan sukses,” ungkapnya.

Mewakili panitia, Bayu sangat berterima kasih kepada Gubernur Kalsel Paman Birin, dan antusias masyarakat terutama para peserta turnamen.

Ia membeberkan, pihaknya akan merancang pertandingan yang lebih besar pada Turnamen Paman Birin Trophy ke VI 2023 mendatang.

“Kita akan rancang untuk se-Banjarbakula, semoga bisa terlaksana,” bebernya. (SYA/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Tetapkan Judul Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Asing DPRD Banjarmasin, Gusti Yasni Iqbal, kepada wartawan pada Selasa (30/8) mengatakan, dari hasil rapat pembahasan telah disepakati Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang sebelumnya berjudul Retribusi Perpanjangan Tenaga Kerja Asing.

Ketua Pansus Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Asing DPRD Banjarmasin, Gusti Yasni Iqbal

“Hasil rapat ini kita sepakat samakan persepsi judul,” ujarnya

Disampaikan Gusti Yasni, dalam pembahasan Raperda ini, untuk penetapan besaran Retribusi dikenakan bagi tenaga kerja asing di kota ini, sebesar 100 dolar pertahun, sehingga bagi yang tidak dapat memenuhi kewajiban untuk membayar, maka dikenakan sanksi deportasi.

“Tidak ada denda, bagi yang tidak bayar, tenaga asing langsung dideportasi,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Sri Rusnani menjelaskan, dari data yang dimiliki, jumlah pekerja asing di Kota ini hanya sebanyak 10 orang, yang tersebar di beberapa perusahaan. Dengan adanya Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, tentu akan semakin memperkuat dalam menerapkan penarikan retribusi tersebut

Kabid Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Sri Rusnani

“Pembahasan raperda ini sifatnya untuk harmonisasi, dalam menambah pendapatan asli daerah,” tutupnya

Untuk diketahui, rapat Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tenaga Kerja Asing, berlangsung di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin. Dipimpin Ketua Pansus Gusti Yasni Iqbal, beserta seluruh anggota Pansus baik Legislatif dan Eksekutif, dihadiri perwakilan Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan UMKM Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Satpol PP Segera Tertibkan THM Yang Langgar Jam Operasional

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, meminta Satuan Polisi Pamong Praja segera menertibkan Tempat Hiburan Malam, yang melanggar jam operasional.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Faisal Heriyadi, kepada wartawan pada Selasa (30/8) petang menjelaskan, dari hasil rapat dengar pendapat dengan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak Peraturan Daerah, pihaknya meminta melakukan pengawasan lebih intens dilapangan, terutama Tempat Hiburan Malam, yang dinilai masih ada melanggar jam operasional jam tutupnya.

Suasana RDP Komisi I DPRD Banjarmasin bersama Satpol PP Banjarmasin, sekaligus audiensi HMI Banjarmasin

“Kita ingin ada tindakan yang tepat, dan cepat, karena sudah jelas dalam aturan jam operasional THM buka jam 00.00 – 02.00 WITA, tapi ada yang melanggar,” katanya

Faisal menyampaikan, dengan adanya tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin ini, tentu berdampak membuat pengusaha lebih berhati-hati, dan akan mentaati Perda yang telah diberlakukan.

“Satpol PP minta ada solusi sinkronisasi di beberapa SKPD lain seperti Disbudporapar dan DPMTSP,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan, dari hasil rapat ini pihaknya siap untuk menegakkan peraturan daerah, terutama di Tempat Hiburan Malam. Namun personel yang dimiliki hanya sekitar 200 orang lebih, sehingga masih mengalami kekurangan, karena idealnya sebanyak 350 orang.

Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin

“Kami terus berupaya memberikan kerja terbaik dilapangan,” pungkasnya

Untuk diketahui, Komisi I DPRD Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat bersama Satpol PP Banjarmasin, sekaligus audiensi dengan HMI Banjarmasin, di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Faisal Heriyadi, didampingi Wakilnya Hariya Sisar dan seluruh anggota Dewan Banjarmasin, dihadiri Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin dan Ketua HMI Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Harapkan Pembagian STB Tepat Sasaran

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan pembagian bantuan Set Top Box (STP) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) bisa tepat sasaran.

Harapan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias kepada wartawan, Selasa (30/8).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan dari informasi yang didapatkan saat Komisi I DPRD Kalsel berkunjung ke Direktorat Jenderal Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia pada Jum’at (26/8/2022) disebutkan bahwa Kalsel mendapatkan sekitar 45.133 unit STB untuk tahap pertama yang dibagikan kepada RTM di 13 kabupaten dan kota.

“Pemerintah telah menyiapkan 1 juta unit STB. Sementara penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan kurang lebih 4 juta unit STB,” katanya.

Menurut Rachmah, hasil kunjungan ke Kementerian Kominfo ini akan menjadi bahan masukan bagi Komisi I DPRD Kalsel untuk melakukan monitoring ke kabupaten/kota di Kalsel.

“Hal ini dapat menjadi bahan kami untuk monitoring ke kabupaten/kota,” tambahnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah memberlakukan televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) sejak 30 April 2022. ASO dilakukan secara bertahap dan rencananya akan mencapai 100 persen pada 2 November 2022. (NRH/RDM/RH)

Indonesia dan Thailand, Resmikan Pembayaran Kode QR Lintas Negara

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) pada Senin (29/8) meresmikan implementasi kerja sama pembayaran berbasis QR Code lintas negara (cross-border QR payment linkage) antara Indonesia dan Thailand.

Kerja sama ini diawali dengan fase uji coba pada 17 Agustus 2021, yang telah berjalan dengan baik dan dilanjutkan dengan fase implementasi yang melibatkan 76 penyedia jasa sistem pembayaran dari kedua negara.

Melalui inisiatif ini, masyarakat di wilayah Indonesia dan Thailand dapat menggunakan aplikasi pembayaran yang terdapat pada gawai dengan memindai Thai QR Codes dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam melakukan transaksi pembayaran di merchant.

Lebih lanjut, BI dan BoT juga menyepakati inisiasi kerja sama transfer antarnegara (cross border transfer) melalui fast payment. Kedua bank sentral akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait inisiatif tersebut.

“Inisiatif untuk mendorong digitalisasi pembayaran dan pembayaran lintas negara merupakan agenda prioritas dalam pembahasan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 dan Pertemuan Gubernur Bank Sentral ASEAN pada April 2022. Inisiatif tersebut bertujuan untuk menghubungkan pembayaran lintas negara melalui interkoneksi QR Code nasional antar kedua negara. Bagi Indonesia, inisiatif ini juga merupakan milestone Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025 yang akan diintegrasikan dengan kerangka kerja sama dalam mendorong penggunaan mata uang lokal”, ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Inisiatif ini, menurut Perry, dipandang dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna transaksi pembayaran lintas negara serta memegang peranan penting dalam meningkatkan efisiensi transaksi, mempromosikan ekonomi digital dan inklusi keuangan, serta memperkuat stabilitas makro ekonomi melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas.

Lebih lanjut, Gubernur Bank Sentral Thailand, Sethaput Suthiwartnarueput, juga menyampaikan, kerja sama yang juga merupakan bagian dari ASEAN Payment Connectivity Initiative ini, menunjukan komitmen bersama untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan pembayaran lintas negara yang semakin inklusif.

QR cross border memungkinkan konsumen dan pedagang di kedua negara dapat melakukan dan menerima pembayaran barang dan jasa melalui QR Code secara instan, aman, dan efisien. Ke depan, kerja sama pembayaran lintas negara akan diintegrasikan dengan fast payment systems yang terdapat pada kedua negara, Indonesia’s BI-FAST dan Thailand’s PromptPay, yang telah memiliki lebih dari 70 juta pengguna.

Konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Thailand akan menyediakan real-time cross border fund transfer untuk pekerja migran, ekspatriat, dan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) dalam melakukan transfer lintas negara secara efisien. Melalui inisiatif tersebut, konektivitas pembayaran di ASEAN akan semakin inklusif kedepannya.

Inisiatif linkage sejalan dengan komitmen G20 dalam roadmap pembayaran lintas negara untuk menciptakan sistem pembayaran antar negara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inkusif. Hal ini juga merupakan langkah nyata untuk mendukung terciptanya ekosistem sistem pembayaran ASEAN yang terhubung dan interoperable dalam memperkuat pemulihan ekonomi.

Inisiatif linkage ini dilakukan melalui kolaborasi perwakilan industri kedua negara yang berada di bawah pengelolaan bersama BI dan BoT. Melalui peluncuran ini, BI dan BoT mendorong partisipasi seluruh pengguna dari Indonesia dan Thailand untuk mendukung ekosistem pembayaran lintas negara. (BI.KALSEL-RIW/RDM/RH)

Targetkan Juara Umum MTQ Nasional, Kafilah Kalsel Unjuk Kemampuan di Hadapan Paman Birin

BANJAR – Kurang lebih satu bulan lagi, perhelatan akbar MTQ Nasional ke-29 digelar di Bumi Lambung Mangkurat. Tepatnya pada 10-19 Oktober 2022. Sebagai tuan rumah, tentu tidaklah heran jika Kafilah Kalimantan Selatan, ditargetkan mampu meraih posisi juara umum.

Salah satu anggota Kafilah Kalsel unjuk kebolehan

Target juara umum itu, kembali disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, saat Kafilah Kalsel melakukan try out MTQ Nasional XXIX, di Madrasah Darussalam Tahfidz dan Ilmu Al-Qur’an Martapura, kabupaten Banjar, pada Selasa (30/8).

Gubernur Kalsel saat hadiri try out Kafilah Kalsel

“Menjadi juara umum adalah target yang realistis, melihat kiprah dan prestasi Kafilah Kalsel diberbagai gelaran MTQ tingkat nasional,” ujar Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itu.

Paman Birin meyakini, dengan kerja keras, dan persiapan yang matang Kafilah Kalsel dapat meraih prestasi tertinggi pada MTQ Nasional nanti.

“Try out ini juga menjadi ajang uji mental bagi Kafilah Kalsel, untuk dapat bersaing dengan kafilah lainnya dari seluruh Indonesia. Jika ada kekurangan pada saat ujicoba ini, saya harapkan dapat diperbaiki pada pelatihan berikutnya,” harapnya.

Selanjutnya Gubernur berpesan, agar Kafilah Kalsel terus berlatih dengan tekun, dan tetap menjaga kesehatan dan performa terbaik, sehingga dapat tampil maksimal dan memberikan prestasi terbaik bagi Kalsel.

Sementara itu di tempat terpisah, kepada Abdi Persada FM, Sekretaris Umum LPTQ Provinsi Kalsel, Ahmad Bugdadi mengatakan, ajang try out ini menguji konsentrasi para peserta, agar tetap dapat fokus selama pertandingan.

“Tampil di depan ribuan orang, dan dinilai langsung, bukanlah sesuatu yang mudah. Untuk itu perlu kesiapan mental, agar peserta tetap dapat fokus pada hafalan atau bacaan Al Qur’an. Dengan begitu, target prestasi terbaik sesuai harapan Paman Birin, dapat tercapai,” ujar Bugdadi.

LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan sendiri, sejak 25-31 Agustus 2022, melakukan pelatihan terpadu kepada 57 anggota terbaik dari Kafilah Kalimantan Selatan. Pelatihan dilakukan secara intensif di bawah pengawasan pelatih berpengalaman, di salah satu hotel berbintang di kota Banjarbaru.

“Ini adalah pelatihan kedelapan terhitung sejak tahun 2021. Setelah ini akan ada pelatihan lanjutan, dengan 54 orang terbaik, hasil seleksi pada pelatihan kali ini,” tutup Bugdadi. (RIW/RDM/RH)

Sumbang IHK 6,65 Persen, Inflasi Kotabaru Masuk Deretan Nasional

BANJARBARU – Perkembangan inflasi di beberapa daerah di Indonesia yang secara nasional, Kabupaten Kotabaru, masuk dalam deretan tersebut. Bahkan Indeks Harga Konsumen (IHK) kini berada dikisaran 6,65 persen. Bahkan tercatat mengalami inflasi diatas target 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, menuturkan, dampak pemicu terjadinya inflasi di daerah itu dikarenakan adanya kenaikan komoditi seperti cabai rawit, bawang merah dan ikan tongkol. Sedangkan penyebab lainnya dipengaruhi oleh angkutan udara dan rokok kretek.

“Ini menjadi perhatian kita semua, kalau dilihat dari Januari – Juli 2022 andil untuk inflasi beberapa daerah di 20 kota se Indonesia memang berasal dari beberapa komoditi kebutuhan pokok dan tarif transportasi udara,” ujarnya dalam penyampaian secara virtual pada kegiatan rakoor nasional singkronisasi program inflasi bersama Menko Marves dan Mendagri, di Command Center Setdaprov Kalsel, Selasa (30/8) siang.

Pemicu lainnya lagi yang menyebabkan inflasi di 20 daerah termasuk Kotabaru, sebut Margo, juga melibatkan kebutuhan pangan, penggunaan energi dan bahan bakar rumah tangga.

“Termasuk premium, minyak goreng, bawang merah, cabai rawit (merah) dan angkutan udara. Artinya apabila tidak mau terjadinya inflasi secara besar-besaran harus dapat mengendalikan lima komoditas yang disebutkan,” ungkapnya.

Sesuai arahan Mendagri Tito Karanvian, secara khusus Pemerintah Provinsi Kalsel tentu turut berkewajiban untuk bisa menekan sekaligus mampu menurunkan inflasi ini. Meski hanya berada didalam satu daerah yakni Kotabaru. Namun, angka tersebut sangat perlu diwaspadai.

Menyikapi itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira, mengungkapkan, bakal memasukkan isu inflasi tersebut ke dalam daftar program skala prioritas kepala daerah agar dapat diselesaikan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira didampingi Kepala Kantor Perwakilan BI Kalsel, Imam Subarkah saat diwawancarai terkait inflasi

“Baik berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalsel,” ucapnya.

Bahkan, lanjutnya, akan mengeluarkan Belanja Tak Terduga (BTT) apabila diperlukan dalam mengentaskan inflasi di Kalsel.

“Penanganannya sama seperti pandemi COVID-19 sebenarnya. Untuk program jangka pendeknya bagi pemda tadi soal cabai merah dan bawang merah, tentu dapat melibatkan TNI/Polri untuk kepentingan masyarakat melalui menanam yang dapat dimulai di pekarangan rumah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalsel, Imam Subarkah, mengungkapkan, selain Kabupaten Kotabaru, Tabalong serta Kota Banjarmasin ternyata juga tercatat ikut mengalami inflasi.

“Beberapa program tadi dapat mencegah dan menekan angka inflasi. Tentu, kami akan turut mendukung Pemprov Kalsel dalam melakukan pengendalian tersebut,” jelasnya. (RHS/RDM/RH)

1 September 2022, Tarif Pelanggan PT Air Minum Bandarmasih Naik

BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Persero) resmi menaikkan tarif pelanggan sebesar 10 persen, dimulai pada 1 September 2022 ini.

Kenaikan tarif ini secara resmi diumumkan langsung oleh Direktur PT Air Minum Bandarmasih Yudha Ahmadi, Selasa (30/8).

Penyampaian kenaikan tarif pelanggan

Yudha mengatakan, tarif baru tersebut, untuk pemakaian bulan Agustus yang dibayarkan pada September ini.

“Setelah PT Air Minum Bandarmasih melakukan konsultasi publik, pada 12 Juni 2020 lalu, dan telah disetujui untuk penyesuaian kenaikan tarif tersebut,” ungkap Yudha.

Tetapi, lanjutnya, kenaikan tarif ini dengan catatan, adanya peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

“Sebelumnya melaksanakan kenaikan tarif ini, PT Air Minum Bandarmasih melakukan sosialisasi kepada para pelanggan, hampir sebulan lebih,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Yudha, surat keputusan dari Walikota Banjarmasin perihal persetujuan kenaikan tarif pelanggan, telah diterima oleh pihaknya.

“Sehingga, pada 1 September 2022 ini kenaikan tarif resmi diberlakukan,” kata Yudha.

Untuk kenaikan sendiri secara keseluruhan berada dikisaran 10 persen. Misalnya jika, sebelumnya tarif Rp1.000 maka naik menjadi Rp1.100

“Dengan adanya kenaikan tarif ini, maka PT Air Minum Bandarmasih berkomitmen, untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan,” ucap Yudha. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version