Pemprov Kalsel Segera Bangun Lapangan Tembak

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera akan merealisasikan pembangunan lapangan tebak untuk Pengprov Perbakin Kalsel.

Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Safrizal ZA mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan segera merealisasikan pembangunan lapangan tembak di provinsi ini.

“Kami meminta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel segera merealisasikan pembangunan lapangan tebak tersebut,” ucap Safrizal, kepada sejumlah wartawan, baru-baru tadi.

Mengingat selama ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak memiliki lapangan tembak untuk Pengprov Perbakin Provinsi Kalimantan Selatan.

“Lokasi lapangan tembak tersebut akan dibangun dikawasan disebelah lapangan golf, Banjarbaru, dengan luasan lahan 15 hektar,” ungkapnya.

Safrizal mengatakan, pembangunan lapangan tebak ini segera direalisasikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua Perbakin Provinsi Kalimantan Selatan Herman Candra mengatakan, sampai saat ini Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin Kalimantan Selatan belum memiliki lapangan tembak sendiri, khususnya untuk sasaran tembak 10 meter.

Ketua Perbakin Kalsel Herman Candra

“Begitu juga, untuk sasaran tembak 25 meter serta 50 meter,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Herman Candra, pihaknya sangat mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera merealisasikan lapangan tembak Pengprov Perbakin di provinsi ini.

“Kami tentu berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat membangun lapangan tembak tersebut,” ujarnya.

Herman Candra mengatakan, keberadaan lapangan tembak tersebut, tentunya untuk meningkatkan prestasi atlet Perbakin Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya lapangan tembak tersebut, maka prestasi atlet menembak Provinsi Kalsel akan semakin meningkat lagi,” ucapnya. (SRI/RDM/RH)

Akhirnya, Kalsel Selesaikan 26 Segmen Batas Daerah

BANJARMASIN – Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA,  mengapresiasi upaya penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kotabaru.  Apalagi batas daerah antara HST dan Kotabaru menjadi segmen terakhir yang harus diselesaikan, dari 26 segmen batas daerah di Kalsel.

Momen penandatanganan kesepakatan batas daerah antara HST dan Kotabaru

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan dokumen perjanjian, antara Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad, serta Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, di Kantor Gubernur Kalsel, di  Banjarmasin, pada Kamis siang (17/6).

Momen penandatanganan kesepakatan batas daerah antara HST dan Kotabaru

Safrizal ZA bersyukur,  dan mengapresiasi kebesaran hati Bupati Kotabaru dan Hulu Sungai Tengah, yang akhirnya bersedia menandatangani kesepakatan, meski tidak semua keinginan tidak terakomodir.

“Alhamdulillah kita berhasil menyelesaikan segmen terakhir batas antar daerah, apresiasi saya selaku Penjabat Gubernur kepada Bupati Kotabaru dan Hulu Sungai Tengah yang luar biasa untuk sepakat bersama menyelesaikan batas daerah,” katanya.

Disampaikan Safrizal ZA, persoalan batas daerah merupakan tuntutan dari Undang – Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah tentang Kemudahan Perizinan dimana syaratnya adalah menyusun tata ruang.

“Hambatan dalam investasi salah satunya lantaran adanya persoalan batas antar daerah,” katanya.

Menurut Safrizal, kesepakatan ini menjadi bahan pembuatan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang rencananya dikeluarkan pada bulan Juli mendatang.

Pertemuan antara pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kotabaru terkait kesepakatan batas daerah ini, sempat berlangsung alot. Hal itu karena masing – masing pihak bertahan dengan keinginan mereka terkait batas daerah mereka. Namun kemudian Pj Gubernur yang juga Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, mengajukan sejumlah opsi yang dapat mengakomodir keinginan kedua belah pihak. Dimana salah satu opsi, dinilai paling mendekati keterwakilan keinginan dari kedua daerah, yang akhirnya disepakati Bupati HST dan Sekdakab Kotabaru. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Dispar Kalsel Berpartisipasi Dalam JIATTEX Expo 2021

D.I. YOGYAKARTA – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan turut berpartisipasi, mengikuti kegiatan Jogja Investment, Agriculture, Tourism & Trade Expo (JIATTEX) Tahun 2021.

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Faisal Rizani, memakai kemeja putih bermotif kain sasirangan

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Faisal Rizani, kepada wartawan melalui pers rilisnya pada Jumat (18/6) mengatakan, kegiatan Jogja Investment, Agriculture, Tourism & Trade Expo) (JIATTEX) Tahun 2021 ini, berlokasi di Sleman City Hall, Yogyakarta. Dinas Pariwisata Kalsel menggandeng Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalsel membuka stand yang menawarkan paket wisata hotel dan restoran yang ada di Banua.

Kegiatan ini ke 5 kalinya mengambil tema “Peluang Investasi, Pariwisata dan Perdagangan INdonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” yang bertujuan mengenalkan, mempromosikan produk unggulan dan pariwisata di daerah masing-masing.

“Kami turut berpartisipasi dengan membuka stand bersama ASITA & PHRI untuk menjual paket wisata, hotel dan restoran. Dengan  partisipasi di JIATTEX ini diharapkan dapat terciptanya suatu hubungan kerjasama bussiness to bussiness,” ucapnya.

Faisal menyampaikan, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 17-20 Juni, dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi & UKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian diikuti juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah, ASITA, PHRI.

“Kita berharap, hasilnya nanti dapat mendorong stimulus ekonomi yang baik, akibat Pandemi COVID-19 dan kembali mendatangkan wisatawan ke Kalimantan Selatan,” katanya.

Untuk diketahui, kegiatan Jogja Investment, Agriculture, Tourism & Trade Expo (JIATTEX) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Faisal Rizani,   bersama dengan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel dan jajarannya pada jam 14.00 WIB. (DISPAR.KALSEL-NHF/RDM/RH)

Dinas PMD Kalsel Dorong BUMDes Kelola Bisnis Pertashop

BANJARBARU – Untuk membangkitkan penghasilan dan pelayanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel mendorong BUMDes untuk ikut berbisnis dalam mengelola Pertamina mini (Pertashop).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel Zulkifli, Kepada Abdi Persada FM belum lama tadi.

Kepala Dinas PMD Prov Kalsel Zulkifli

Disampaikan Zulkifli, agar setiap BUMDes di Kecamatan dapat meningkatkan penghasilan mereka, selain usaha-usaha yang dilakukan seperti Penyewaan Traktor, Perkakas pernikahan, dan lainnya. Pihaknya mendorong BUMDes untuk mengikuti ataupun mengelola bisnis Pertashop. Dengan adanya Pertashop maka penghasilan setiap BUMDes akan meningkat.

“Kami juga mendorong BUMDes yang ada di desa-desa untuk mengikuti ataupun mengelola bisnis Pertashop, karena sebagai usaha yang memberikan penghasilan dan pelayanan kepada masyarakat yang susah mendapatkan BBM bisa terlayani dengan baik,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, untuk mendirikan Pertashop, setiap BUMDes harus menyisihkan penghasilan mereka yang didapat dari anggaran-anggaran desa untuk penyertaan sebagai modal membangun Pertashop.

“Pemerintah Provinsi Kalsel sudah berkomunikasi dengan pihak Pertamina untuk memungkinkan Pertamina memberi kemudahan didalam usulan-usulan pembentukan pertashop,” lanjut Zulkifli.

Pertashop merupakan sebuah bisnis yang menjanjikan, sehingga diharapkan BUMDes disetiap Kecamatan juga ikut mengambil peran didalam pendistribusian BBM di Kalsel.

“Saya perkirakan 10 tahun kedepan kita masih bergantung kepada BBM, bbm dibutuhkan sebagai kebutuhan sehari hari terutama dalam hal transportasi, Jadi bumdes diharapkan juga memasuki bisnis-bisnis seperti ini,” lanjut Zulkifli.

Zulkifli mengungkapkan, saat pihaknya memberikan bantuan kepada sejumlah BUMDes di beberapa Kecamatan, pihaknya selalu mengundang Pihak Pertamina sebagai salah satu Narasumber sehingga dapat membuka wawasan pengelola BUMDes untuk ikut dalam bisnis pembuatan Pertashop.

“Untuk memulai usaha Pertashop BUMDes perlu memiliki modal kira-kira sebesar Rp.200 juta. Ini jumlah yang sedikit mengingat keuntungan yang didapatkan setelahnya,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/RH)

Rayakan Ultah ke-35, PT Bangun Banua Berkomitmen Tingkatkan Perekonomian Daerah

BANJARMASIN – Perusahaan milik daerah Provinsi Kalimantan Selatan, PT Bangun Banua merayakan hari jadinya yang ke 35, Kamis (17/6). Prosesi syukuran digelar di kantor pihaknya, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Direktur Utama PT Bangun Banua Kalimantan Selatan, Bayu Budjang mengatakan, diusia yang ke-35 ini pihaknya terus berkomitmen untuk selalu melakukan ekspansi dalam berbagai bidang usaha.

“Saat ini telah banyak terobosan yang dilakukan, meski di tengah pandemi COVID-19 harus tetap kreatif dan inovatif. Kita juga telah melakukan MoU dengan Dirut Pertamina di Jakarta untuk keagenan LPG 3 kg di Kalsel. Dan ini juga untuk kepentingan masyarakat,” katanya kepada wartawan, usai prosesi syukuran.

Kedepannya, lanjut Bayu, untuk agen-agen LPG 3 kg juga akan melibatkan masyarakat dalam penyalurannya dan juga membentuk pangkalan-pangakalan LPG di daerah-daerah.

“Ini merupakan komitmen kami dengan BUMN Pertamina retail untuk meningkatkan perekonomian di daerah, khususnya di Kalsel. Di Indonesia hanya ada 4 Provinsi sebagai pilot project Pertamina Retail, yakni di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Bayu mengakui, pihaknya tak bisa lagi mengandalkan sektor perhotelan dan batu bara saja, harus ada inovasi lainnya, seperti menjajaki kerjasama dengan BUMD dari provinsi daerah lain

“Saat ini, ada enam perusahaan di bawah PT Bangun Banua yang bergerak mengembangkan bisnis. Setiap tahun, PT Bangun Banua selalu berkontribusi dengan memberikan PAD setiap tahunnya hampir 1 miliar rupiah. Kalau PT Ambapers hampir 50 miliar rupiah per tahun,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan, Syaiful Azhari berharap di momentum ulang tahun ke-35 ini, PT Bangun Banua bisa lebih berkembang dan lebih berinovasi lagi terhadap usaha-usaha yang dijalankannya.

“Kontribusi PT Bangun Banua saat ini sangat signifikan sekali, karena dengan berbagai anak perusahaan yang dimiliki, seperti Ambapers dan Jamkrida selalu memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.

Selain itu, Syaiful juga mendoakan agar PT Bangun Banua bisa semakin sukses dan semakin melebarkan sayap bisnisnya, sehingga mampu menyumbangkan PAD yang besar bagi provinsi Kalsel.

“Mudah-mudahan dengan semakin banyaknya peluang usaha yang dimiliki, tentunya akan meningkatkan kontribusi PAD kepada Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

COVID-19 Penjualan Sepeda di Kalsel Sempat Raup Keuntungan Hingga Dua Kali Lipat

BANJAR – Terhitung sejak Maret – Desember 2020 lalu tingkat penjualan sepeda di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraup keuntungan hingga dua kali lipat. 

Meski pandemi COVID-19, Penjualan sepeda khusus bagi anak-anak masih diminati dan tinggi.

Setelah setahun berlalu, masa berlaku penjual ‘bike boom’ di dua wilayah itu diketahui hanya mampu bertahan sampai April 2021 meskipun pandemi COVID-19 mempunyai dampak besar terhadap lonjakan pembelian.

“Saat awal-awal COVID-19, sepeda yang terjual di toko kami ini naik hampir dua kali lipat. Yang biasanya 5 buah, menjadi 10 buah” ungkap Ilham, salah satu pemilik toko sepeda di kawasan Pasar Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (17/6) siang.

Diketahui, penjualan sepeda diprakirakan menurut Ilham sempat melebihi permintaan pasar dari jumlah yang disediakan.

“Lonjakan melebihi hampir 100 persen. Bahkan, produsen pabrik sempat menaikan harganya, tetapi minat masyarakat pada waktu itu cukup tinggi hingga membuat kami kewalahan,” paparnya.

Dia menuturkan, tingginya permintaan masyarakat terhadap industri sepeda beberapa waktu lalu ternyata membuat sejumlah merk yang dijual sempat mengalami kenaikan harga.

“Sempat ada harga jual dari pabrik sepeda itu mengalami naik, dan kami harus menjual perbuahnya sekitar 3 hingga 4 juta rupiah itu khusus sepeda lipat dan jenis sepeda gunung. Tetapi, sekarang sudah mulai normal dari kisaran 2 hingga 2,5 juta rupiah atau turun hampir 50 persen,” ucapnya.

Hal senada disampaikan penjual sepeda di kawasan Kota Banjarbaru, Nur Aidin. Menurutnya, awal masuknya pandemi COVID-19, intensitas pembeli moda transportasi ramah lingkungan ini mencapai hampir 100 persen lebih. Hal itu terlihat, banyaknya program gowes yang diselenggarakan.

“Sepeda lipat saja pernah mencapai 3 jutaan, tetapi karena penggunanya mulai berkurang kira-kira sekitar 40 persen turun. Jadi sekarang harganya yang dijual disini bisa mencapai 1 hingga 1,5 juta rupiah saja,” jelasnya.

Aidin mengungkapkan, dari sekian pendapatan yang diterima melalui hasil penjualan sepeda kini hanya mampu tercapai sekitar 50 persen.

“Ya mau gimana lagi, masalahnya ini musiman,” tutupnya.

Kendati sejumlah sepeda dewasa kini mulai terdampak. Namun, sepeda khusus bagi anak-anak masih tetap menjadi langganan setia oleh sejumlah orang tua. Terlebih, rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas bakal diselenggarakan menjadi alasan bertahannya barang ramah lingkungan tersebut. (RHS/RDM/RH)

Kolaborasi DPRD Kalsel dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Diharapkan Tingkatkan Kualitas Perda

BANJARMASIN — Untuk meningkatkan kualitas penyusunan Peraturan Daerah (Perda), DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. menjalin kolaborasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal tersebut disahkan melalui penandatangan Nota Kesepakatan antara Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK dan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan Tejo Harwanto dengan didampingi langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA dan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin di ruang paripurna DPRD Kalimantan Selatan pada Kamis, (17/6).

Suasana Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto

Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK mengatakan bahwa nota kesepakatan yang baru saja ditanda tangani tersebut antara lain mencakup penyusunan dan pembahasan Rancangan Perda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan.

“Nota kesepakatan tersebut adalah bentuk sinergi DPRD Provinsi Kalsel bersama instansi vertikal yang membidangi hukum dan HAM dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan perda Provinsi Kalsel,” ucap politisi senior partai Golkar ini.

Sebagai Wakil Rakyat, Supian HK berharap kerjasama yang terjalin baik selama ini dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan dapat ditingkatkan lagi di masa sekarang dan yang akan datang, untuk kemaslahatan masyarakat demi kemajuan Banua. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Pengurus Perbakin Kalsel Yang Baru Dilantik Diminta Hasilkan Atlet Berprestasi

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kepada pengurus Perbakin (Persaruan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia) Kalsel periode 2020 – 2024 dapat menghasilkan atlet berprestasi. Demikian yang diharpakan Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA.  “Atas nama pemerintah kami mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus perbakin Provinsi Kalimantan Selatan. Tentu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kepengurusan yang baru dilantik ini, dapat meningkatkan prestasi atlet menembak di Kalimantan Selatan,” ucapnya, pada saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Perbakin Provinsi Kalsel, Rabu malam (16/6).

Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA saat memberikan sambutan

Safrizal juga memberikan apresiasi kepada kepengurusan lama Perbakin yang telah berhasil mengantarkan atlet menembak provinsi Kalimantan Selatan meraih prestasi terbaik mereka.

“Oleh karena itu pengurus perbakin yang baru dilantik ini, dapat meneruskan prestasi atlet penembak yang dapat mengharumkan nama Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Ketua Perbakin Kalsel terpilih Herman Candra mengatakan, siap memajukan olahraga menembak di provinsi ini.

Menurut Herman Candra, untuk kedepannya pihaknya mampu memberikan nuansa baik dan semangat bagi pengurus baru Perbakin Kalimantan Selatan, dalam membina organisasi untuk menciptakan dan semakin meningkat prestasi atlet Perbakin, yang handal mampu bersaing baik untuk tingkat nasional maupun internasional.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta KONI Provinsi Kalimantan Selatan, agar olahraga menembak semakin maju di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Sedangkan, Ketua KONI Provinsi Kalimantan Selatan Heri Bambang Purnama dalam sambutannya yang dibacakan Hesli Yulianto, berharap Pengprov Perbakin dapat terus menghasilkan atlet menembak berprestasi ditingkatkan nasional maupun internasional.

“Kami terus berharap, agar pengprov Perbakin Provinsi Kalimantan Selatan terus menghasilkan atlet atlet terbaik mereka, yang mampu memberikan prestasi baik ditingkat nasional maupun internasional,” ucapnya.

Untuk diketahui, puluhan anggota pengurus Perbakin periode 2020 sampai 2022 rabu malam 16 Juni resmi dilantik oleh Ketua Umum PB Perbakin Letjen Joni Supriyanto. Selain Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Safrizal, Turut hadir dalam acara tersebut Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Syaripuddin, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah, serta undangan lainnya. (SRI/RDM/RH)

DPMPTSP Kalsel Gelar Sosialisasi Pergub 0123/2020

BANJARBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi kebijakan peraturan penanaman modal di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru pada Kamis (17/6).

Kepada Abdi Persada FM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel Nafarin melalui Kabid pengaduan kebijakan dan informasi DPMPTSP provinsi Kalsel Mahrita menyampaikan, tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk membahas kebijakan daerah mengenai Peraturan Gubernur No 0123 Tahun 2020.

Kabid pengaduan kebijakan dan informasi DPMPTSP provinsi Kalsel Mahrita

“Dalam kesempatan ini dengan berlakunya Pergub Nomor 0123 Tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dan penelitian terhadap pemenuhan wajib pajak daerah, konfirmasi status wajib pajak (KSWP) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah sebelum melakukan layanan publik tertentu yang bertujuan untuk mendapatkan keterangan wajib pajak,” jelas Mahrita.

Mahrita melanjutkan, yang dimaksud layanan publik tertentu adalah layanan publik berdasarkan aturan yang diterbitkan pemerintah terkait. Dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) yang melayani ijin usaha perdagangan, layanan izin mendirikan bangunan, dan lain sebagainya.

“Dengan adanya layanan tersebut diharapkan wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan untuk kewajiban pajaknya,” lanjut Mahrita.

Dilanjutkan Mahrita, konfirmasi status wajib pajak (KSWP) juga merupakan kegiatan mengawasi paliditas data yang ada pada sistem direktorat jenderal pajak dengan membandingkan kondisi dilapangan.

“Dengan adanya KSWP dapat membuat jumlah wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahun (SPT) terus meningkat,” terang Mahrita.

Untuk diketahui, saat memfasilitasi sosialisasi ini, DPMPTSP Provinsi Kalsel mendatangkan 2 Narasumber dari Biro Hukum Setdaprov Kalsel, yakni Kabag Peraturan Perundang-undangan Provinsi Biro Hukum Sekda Provinsi Kalsel Gt M Noor Alamsyah, dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Produk Hukum Pengaturan I Biro Hukum Setdaprov Kalsel Said.

Foto bersama Sosialisasi kebijakan Penanaman modal terkait peraturan Daerah Kalsel

Sosialisasi ini diikuti puluhan perwakilan pelaku usaha di Kalimantan Selatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap perwakilan pelaku usaha sebelum memasuki tempat acara diwajibkan menjalani test rapid, dan apabila terdapat peserta sosialisasi yang terkonfirmasi positif mereka tidak diperkenankan memasuki tempat acara. (MRF/RDM/RH)

Kasus Melandai, Kalsel Gelar Rakor Strategi Pengendalian COVID-19 Untuk Dorong Perekonomian

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi dalam rangka upaya pengendalian COVID-19 dalam bidang usaha perekonomian.

Rapat yang dipimpin langsung Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA tersebut, juga diikuti Forkopimda Kalsel, Bupati/Walikota, pelaku usaha serta SKPD lingkup Pemprov Kalsel terkait, bertempat di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, pada Rabu (16/6).

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA mengatakan, penanganan COVID 19 adalah hal utama, karena kesehatan masyarakat. Namun penanganan ekonomi juga tidak kalah penting untuk diprioritaskan.

“Maka dari itu, kita harus melakukan istilah yang disebut dengan gas dan rem. Kita harus tepat mengambil langkah dimana saat menginjak gas untuk pertumbuhan ekonomi dan kita juga harus tahu saat dimana kita harus menginjak rem,” kata Safrizal.

Safrizal menjelaskan, jika suatu daerah risiko angka penularannya dikatakan rendah, maka akan dilakukan gaspol untuk mengejar ketertinggalan.

“Akan tetapi agar kita bisa gas terus-menerus kita juga harus menciptakan kondisi yang terkendali,” jelasnya.

Safrizal menambahkan, situasi gas dan rem ini merupakan gerakan bersama, dan tidak bisa sendiri-sendiri.

Dikatakannya tahun 2020 kemarin ekonomi Kalsel tertekan cukup dalam yaitu minus 1,8 persen, namun ada peningkatan,  seperti data bulan lalu menjadi minus 1,25 persen, tapi masih minus.

“Jadi tujuan rakor kita hari ini dalam rangka nge gas, namun dengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi, pelaku ekonomi juga harus mendukung penerapan protokol kesehatan, pengusaha harus menemukan cara dan solusi agar tetap bisa melakukan kegiatan usaha namun protokol kesehatan tetap terlaksana dengan ketat,” harapnya.

Sementara mengenai sektor perekonomian mana yang harus benar-benar dimaksimalkan,  Safrizal mengungkapkan, untuk sektor pertanian dan pertambangan akan dilakukan gaspol karena dinilai berisiko rendah.

“Beda halnya dengan sektor yang paparan sinar mataharinya banyak. Tingkat penularaannya sedikit lebih rendah karena tertolong dengan adanya sinar matahari langsung, jadi tinggal penerapan prokes bisa langsung gaspol. Contohnya seperti sektor pertanian dan pertambangan, jadi sektor apa yang paparan sinar mataharinya banyak, harus digenjot atau digaspol,” tandasnya.

Safrizal juga berpesan agar seluruh Kepala Daerah di Kalsel untuk bekerjasama dan tidak ada yang ditutupi.

“Kepada seluruh bupati/walikota bahkan kepala dinas yang memangku ekonomi harus terbuka, tolong tidak ada yang disembunyikan, kita fight bertarung bersama demi Kalimantan Selatan,” tutup Safrizal.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar dalam laporannya mengatakan, rakor ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan,serta mendiskusikan bagaimana kebijakan pemerintah dapat disinergikan dengan pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Jangan sampai nantinya apabila ekonomi membaik, COVID-nya juga naik. Jadi bagaimana caranya ekonomi naik dan COVID menurun,” pungkas Roy. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version