Paman Birin Raih Anugerah Kihajar 2023; Sinergi Pembatik dan Jawara Belajar.id

JAKARTA – Kepedulian Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin terhadap dunia pendidikan mendapatkan Anugerah Kihajar 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Potret Gubernur Kalsel yang peduli dunia pendidikan

Dalam malam Anugerah Kihajar (Kita Harus Belajar) 2023 yang diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi Kemendikburistek Senayan Jakarta, pada Jumat (17/11) malam itu, Paman Birin menerima Anugerah Kihajar 2023 untuk 2 kategori. Yakni Kategori Sinergi Pemerintah Daerah dan Kemendikburistek dalam Pembatik (Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi) serta Kategori Jawara Belajar.id.

Kadisdikbud berfoto bersama jajaran Disdikbud Kalsel pasca menerima Anugerah Kihajar

Predikat Daerah Jawara Belajar.id sendiri merupakan penghargaan tertinggi kepada daerah yang telah sukses melaksanakan transformasi pembelajaran di satuan pendidikan melalui pemanfaatan akun belajar.id yang menjadi program utama dari Kemendikbudristek RI.

Paman Birin yang menerima penghargaan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Muhammadun, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas apresiasi yang diberikan pemeritah pusat melalui Kemendikburistek.

“Anugerah ini sebagai bukti, Gubernur Kalsel Paman Birin terus mendukung dan memberikan yang terbaik untuk perkembangan pendidikan di Banua,” kata Muhammadun.

Atas capaian Anugerah Kihajar 2023 ini, sebagai komitmen nyata Paman Birin akan terus meningkatkan program Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (PembaTIK) serta penyampaian materi-materi pembelajaran yang dibagikan melalui platform belajar.id.

“Insya Allah, Anugerah Kihajar 2023 ini menjadi penyemangat untuk terus mendukung dan mengembangkan pembelajaran berbasis teknologi dan pembelajaran melalui plafon belajar.id baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat ,” ungkap Muhammadun. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Komisi IV DPRD Kalsel Monitoring Penerima Hibah ABPD 2023 di Desa Tatah Mesjid

BARITO KUALA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi kesejahteraan rakyat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring penerima hibah APBD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2023 di Desa Tatah Mesjid, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Jum’at (17/11).

Suasana Kunjungan Komisi IV DPRD Kalsel ke Langgar Darul Ihsan Batola

Pemanfaatan dana hibah tersebut untuk pembangunan Langgar Darul Ihsan. Selain sebagai tempat beribadah, langgar atau musala ini juga memiliki fungsi sosial sebagai pusat kegiatan masyarakat.

Kepala Desa Tatah Mesjid, Meri Apriansyah, mengatakan keberadaan langgar yang sudah berdiri sejak tahun 1950 ini cukup penting bagi masyarakat Desa Tatah Mesjid. Sehingga ia dan warga sangat bersyukur ketika proposal perbaikan langgar yang diajukan pada tahun 2022 lalu bisa terealisasi di akhir tahun ini.

“Kami mengucapkan ribuan terimakasih atas partisipasi dari pihak provinsi untuk membangun langgar ini, ini perombakan total baru, bukan renovasi. Karena langgar ini kemaren sudah sangat tidak layak dipergunakan. Air pasang, tenggelam, air hujan, bocor,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Asbullah AS. Dirinya bersyukur pengelolaan dana hibah senilai Rp100 juta untuk langgar ini berjalan sebagaimana mestinya.

“Alhamdulillah berjalan lancar, jika dilihat progres pembanguannya sekarang, mungkin satu hingga dua bulan kedepan langgar ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat Desa Tatah Mesjid,” tuturnya.

Lebih lanjut, Asbullah mengajak masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi realisasi dana hibah di masing-masing daerah agar penyalurannya benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. (DPRD.Kalsel-NRH/RDM/RH)

Wujudkan Demokrasi Berkualitas, Pemprov Kalsel Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

BANJARBARU – Pemprov Kalsel melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar aksi deklarasi pemilu damai tahun 2024, di gedung Idham Chalid, di Banjarbaru, Jumat (17/11).

Perwakilan Forkopimda Kalsel menandatangani deklarasi pemilu damai 2024, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan oleh unsur Forkopimda Kalsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, disusul perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024, dan sejumlah organisasi lainnya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sulkan, mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama mewujudkan Pemilu yang damai.

Gubernur akrab disapa Paman Birin juga meminta masyarakat tidak terlibat dalam informasi hoaks, politik uang dan lainnya yang berpotensi membuat gaduh suasana Pemilu 2024 mendatang.

“Supaya tidak ada konflik yang terjadi pada pesta demokrasi nanti,” ujarnya.

Paman Birin berharap demokrasi Kalsel memiliki kualitas dan integritas. Sebab itu, baik simpatisan, peserta, pengawas maupun penyelenggara Pemilu, dituntut menghormati dan mengikuti tatanan aturan Pemilu.

“Mari wujudkan demokrasi yang bermartabat dalam pesta demokrasi 2024,” serunya.

Kepala Bidang Politik Bakesbangpol Kalsel, Hasanuddin, mengatakan aksi deklarasi ini sebagai bentuk pendewasaan diri dalam berdemokrasi yang diwujudkan dalam kontestasi Pemilu damai.

Apalagi, Kalsel berada pada 5 besar daerah rawan isu kampanye politik mengandung SARA, hoaks dan ujaran kebencian melalui sosial media.

“Dari itu, kita harus mawas diri akan adanya kerawanan ini. Dengan deklarasi damai, diharapkan bisa mengingatkan seluruh warga Banua,” katanya. (SYA/RDM/RH)

Tingkatkan Informasi Setwan DPRD Banjarmasin Kaji Tiru ke DPRD Sleman

JOGYAKARTA – Guna menyebarluaskan informasi, Sekretariat DPRD kota Banjarmasin, melaksanakan kaji tiru ke Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Suasana pertemuan di ruang Bapemperda DPRD Kab Sleman

Kepada sejumlah wartawan, Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, setelah pertemuan, pada Jumat (17/11) mengatakan, dalam rangka meningkatkan penyebarluasan kegiatan di lingkungan DPRD kota Banjarmasin kepada masyarakat, pihaknya menggelar kaji tiru ke Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sharing tentang pelaksanaan program kehumasan dan peliputan informasi.

“Kami berharap, seluruh kegiatan dewan dapat terinformasikan dengan baik,” ucapnya

Foto bersama

Disampaikan Iwan, keberadaan media sangat penting dalam menyebarluasan kerja wakil rakyat di DPRD kota Banjarmasin, yaitu media yang tergabung dalam persroom baik media cetak, elektronik dan online, dapat menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Media dan publikasi ini sangat penting untuk dioptimalisasi, terkait giat-giat dewan,” jelas Iwan

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Sleman, yang diwakili Kabag Humas Protokol dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman, Sri Wahyuni, menambahkan, selama ini pihaknya selalu berusaha untuk memenuhi setiap keperluan publikasi, dari 50 anggota dewan. Ini artinya, sangat besar peran para wartawan, baik media cetak, elektronik dan online. Dimana,
masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang tupoksi dan kegiatan DPRD.

“Semoga hasil kaji tiru ini dapat diaplikasikan secara optimal,” tutupnya

Untuk diketahui, dalam kegiatan kaji tiru, dipimpin Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, didampingi Kabag Umum, Ashadi Himawan, Kasubbag Humas dan Protokol, Erwin Arizona, serta Kasubag TU dan Kepegawaian, Rusli, diterima Sekretaris DPRD Kabupaten Sleman, yang diwakili Kabag Humas Protokol dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman, Sri Wahyuni. Diikuti sejumlah anggota persroom wartawan Dewan Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Diharapkan Mampu Tingkatkan Ekonomi Warga

BANJARBARU – Pelatihan peningkatan kapasitas bagi aparatur Pemerintahan Desa dan pengurus kelembagaan desa di Kalsel berakhir dengan capaian menggembirakan. Kegiatan yang terhitung mulai 17 September – 17 November 2023 setidaknya 6.744 orang tercatat turut berpartisipasi. Meski ditargetkan sebanyak 6.888 peserta, namun, capaiannya sudah dianggap berhasil dengan menuai realisasi 98,05%.

Direktur Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ditjen Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Murtono menyampaikan, capaian dalam penyelenggaraan tersebut merupakan bentuk realisasi dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Kami sangat berterima kasih atas dedikasi pemerintah daerah termasuk PMD Kalsel dalam merealisasikan program Kemendagri. Seiring dengan banyaknya peserta yang mengikuti, jelas, penguatan wawasannya di pemerintahan desa bertambah,” ungkap Murtono usai mengukuti penutupan kegiatan Pelatihan peningkatan kapasitas bagi aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Pengurus Kelembagaan desa, disalah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru, Jumat (17/11).

Murtono menambahkan, Melalui Pogram Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) ini, merupakan bentuk dukungan mendongkrak efektivitas intelektual aparatur dan pemdesnya. Termasuk cara pemerintahan desa (pemdes) memanfaatkan alokasi dana desa secara efektif dalam rangka peningkatan perekonomian.

“Termasuk bagaimana pemanfaatan dana desa (DD) menjadi penggerak ekonomi mereka,” Lanjut Murtono.

Martono menambahkan, Kalsel menjadi terbanyak kelima untuk kegiatan yang diinisiasi Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes. Kalsel memiliki prestasi yang cukup tinggi dari empat provinsi secara nasional dengan partisipasi peserta tertinggi

“Pelatihan ini tak hanya digelar di Kalsel melainkan diseluruh Indonesia,” tutup Murtono.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel Faried Fakhmansyah menyampaikan, peningkatan kapasitas ini tak hanya bertujuan untuk menunjang intelektual individual saja.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel Faried Fakhmansyah

“Secara khusus, keikutsertaan ini dapat memberikan lebih atas pemahaman dalam pengelolaan dan pendapatan ditingkat desa,” ucap Faried.

Tak lupa dirinya berterima kasih atas dukungan Kemendagri melalui Ditjen Pemdes lewat program ini, yang diharapkan aparatur desa semakin bisa mengembangkan potensinya agar bisa bergerak secara mandiri.

“1.722 desa yang berpartisipasi pada kegiatan ini. Berhasil mengumpulkan sebanyak 1.705 desa. Apabila diakumulasikan menjadi 99,01%. Sementara paket kelas yang disediakan untuk kouta 218 orang, berhasil terpenuhi dan berjalan sesuai perencanaan,” lanjutnya

Selaras dengan visi misi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, pembangunan harus didorong lewat pemerintahan ditingkat terendah yakni desa. “Terwujudnya hal tersebut, dibuktikan dengan berkembangnya desa, mampu memanfaatkan sumber potensial (APBDes) serta meningkatnya kualitas SDM dilingkup pemerintahan desa,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Sediakan Bus Untuk Peserta POMNAS ke XVIII Berwisata Geopark Meratus

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungannya menyediakan, Layanan Angkutan untuk Kontingen Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) Ke XVIII Tahun 2023 di Kalsel.

Kepala Dinas Perhubungan provinsi Fitri Hernandi menjelaskan, untuk layanan angkutan yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, berupa beberapa bis untuk mengangkut kontingen berbagai daerah, dari hotel ke tempat pertandingan, serta lainnya.

“Dinas Perhubungan juga mendapatkan dia tugas pada POMNAS ke XVIII Tahun 2023 ini,” ungkap Fitri.

Selain menyediakan angkutan bus, pihaknya juga memberikan layanan angkutan kepada kontingen Bangka Belitung.

“Layanan angkutan yang diberikan tersebut, sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam turutserta mensukseskan pelaksanaan POMNAS ke 18 Tahun 2023 di Banua ini,” tutur Fitri lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, berdasarkan arahan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan juga menyediakan angkutan bis minimal 3 serta maksimal 5. Untuk kontingen POMNAS ke XVIII Tahun 2023 berwisata, ke kawasan Geopark Meratus.

“Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkenalkan Geopark Meratus kepada para mahasiswa dan kontingen POMNAS ke 18 Tahun 2023 di Kalsel,” jelas Fitri.

Maka, lanjutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan angkutan ke tempat tersebut.

“Kami berharap, dengan memperkenalkan Geopark Meratus kepada para peserta POMNAS ke 18 Tahun 2023 tersebut, akan semakin memperkenalkan Geopark Meratus di Tanah Air,” ucap Fitri. (SRI/RDM/RH)

Temui Paman Yani, Inaga Kalsel Dapat Pengalaman Baru Tentang Budaya Banjar

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi menerima kunjungan rombongan Ikatan Nanang Galuh (INAGA) Kalimantan Selatan, di gedung DPRD Kalsel, Kamis (16/11).

Dalam pertemuan tersebut, rombongan dari Ikatan Nanang Galuh Kalsel bermaksud mengundang Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini untuk berhadir di ajang pemilihan Nanang Galuh Kalsel.

Ketua Ikatan Nanang Galuh Kalsel, Muhammad Hidayattollah mengatakan, ajang pemilihan Nanang Galuh Kalsel akan digelar pada Desember mendatang.

“Semoga Paman Yani bisa hadir untuk memberikan nasehat bagi kami, agar memperluas pengetahuan tentang mempertahankan kebudayaan Banjar,” katanya.

Hidayattollah menjelaskan, dalam pertemuan dengan Paman Yani, pihaknya memperoleh pengalaman baru tentang kebudayaan Banjar pada khususnya.

“Paman Yani banyak memberikan pemahaman kepada kami sebagai penerus generasi muda yang melestarikan kebudayaan,” ungkapnya

Pihaknya juga menyampaikan aspirasi agar dapat melakukan kunjungan ke daerah lain dalam rangka mengenal kebudayaan dan adat lain serta upaya mempertahankan kebudayaan asli.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalsel yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel itu tidak menyangka dirinya didaulat untuk dapat berhadir dalam ajang Pemilihan Nanang Galuh Kalsel.

“Sebuah kebahagian bagi saya mendapatkan undangan dari Ikatan Nanang Galuh Kalsel, semoga nanti saya dapat berhadir pada kegiatan tersebut,” jelasnya.

Paman Yani juga berharap INAGA Kalsel dapat menjadi motorik atau penggerak dalam upaya menjaga dan melestarikan budaya Banjar. Mengingat di era teknologi saat ini, tidak hanya berdampak positif tetapi juga berdampak negarif. Sehingga penting sekali bagi generasi muda untuk menjaga budaya asli daerahnya sehingga terus terjaga.

“Jangan sampai budaya Banjar tidak ada penerusnya, saya harap para pemuda ini mendapatkan bimbingan untuk terus memperdalam kebudayaan kita,” ingatnya.

Paman Yani menambahkan setiap melakukan kunjungan keluar daerah, dirinya melihat kebudayaan daerah masih terjaga sangat bagus. Untuk itu, dirinya menyambut baik aspirasi INAGA Kalsel yang ingin belajar ke daerah lain terkait pelestarian kebudayaan.

“Perlu untuk generasi muda melakukan pembelajaran ke daerah lain, agar dapat mengadopsi cara mempertahankan kebudayaan,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Perubahan Tatib Diharapkan Tingkatkan Kinerja DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rapat paripurna melaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, Kamis (16/11).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengucapkan syukur atas telah disetujuinya Perubahan Peraturan DPRD Kalsel Tentang Tata Tertib (Tatib). Menurutnya, tim Pansus telah melakukan beberapa kalo rapat pbahasam bersama pihak terkait. Selain itu, tim Pansus juga telah melakukan komparasi ke beberapa daerah yang telah melakukan perubahan atas peraturan DPRD tentang Tatib untuk memperkaya materi substansi rancangan peraturan DPRD dimaksud.

“Kami bersyukur hari ini, rancangan perubahan tata tertib dewan ini sudah diparipurnakan,” katanya.

Wakil rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menjelaskan perubahan peraturan DPRD tentang Tatib tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kinerja DPRD Kalsel serta merespon situasi dan kondisi saat ini.

“Perubahan Tatib DPRD diyakini mampu mendorong penguatan DPRD sebagai lembaga legislatif,” terangnya.

Naskah konsepsi rancangan peraturan DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 itu telah disempurnakan sesuai hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Rancangan peraturan DPRD tersebut mengubah beberapa substansi, diantaranya penguatan dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi program pembentukan Perda, Rancangan Perda dan Perda, penguatan dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi Aktualisasi dan revitalisasi nilai-nilai Ideologi Pancasila, memperbaharui mitra kerja komisi-komisi di DPRD dengan menyesuaikan Perda tentang SOTK yang baru.

“Serta pengaturan mengenai pimpinan rapat dan pengaturan pelaksanaan rapat melalui daring,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Ingatkan SKPD Jangan “Asal-Asalan” Kelola APBD

BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (16/11).

Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dalam pendapat akhirnya, mengatakan, setelah pembahasan yang dilakukan secara maraton, kiranya sudah memberikan legitimasi bahwa Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel sudah benar-benar mempersiapkan APBD 2024 dengan sebaik mungkin sesuai kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya tugas kita bersama untuk mengawal seluruh agenda pembangunan yang dituangkan dalam APBD itu dengan semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kepada seluruh SKPD, tentu saya menekankan bahwa alokasi anggaran 2024 bisa dikelola dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ingatnya.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini juga mengingatkan, sebesar apapun APBD dalam setiap tahun anggaran, dampaknya tidak begitu besar bagi rakyat jika “asal-asalan” dalam mengelolanya.

“Mudah-mudahan, kita semua bisa saling mengontrol, mengawasi, dan mengingatkan agar pemanfaatan APBD 2024 optimal untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Kalsel,” harapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang memimpin rapat paripurna DPRD Kalsel menyebutkan, setelah Raperda 2024 ini disetujui, tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian dalam negeri untuk memastikan bahwa APBD disusun sudah sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk diketahui, postur Rancangan APBD tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10.174.241.835.294,00 yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Adapun belanja daerah, sebesar Rp10.425.538.793.053, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Selain persetujuan perda APBD 2024, rapat paripurna kali ini juga dibarengi pengambilan keputusan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalsel tentang Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel atas Propem Perda Provinsi Kalsel Tahun 2024, serta Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Perjanjian Kerjasama Antar Daerah. (NRH/RDM/RH)

DPRD Kalsel Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana di ruang rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (16/11).

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kalsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Sebelum pengambilan keputusan, terlebih dahulu laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dibacakan oleh Sahrujani, disampaikan bahwa berdasarkan hasil proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara Banggar DPRD Kalsel bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel, disepakati beberapa hal yaitu pendapatan yang disampaikan ke DPRD dalam Rancangan APBD 2024 adalah sebesar Rp. 10.048.712.396.360,00.

“Dalam prosesnya terdapat perubahan/penyesuaian dan telah disampaikan dalam rapat banggar yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 November 2023 dengan materi pembahasan pada kelompok pendapatan daerah oleh TAPD bahwa pendapatan dialokasikan dalam APBD 2024 tersebut terjadi kenaikan pendapatan daerah jika dibandingkan dengan anggaran pendapatan daerah yang dialokasikan pada rancangan APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp 125.529.438.934,00. Kenaikan tersebut adalah pada objek pendapatan transfer pemerintah pusat,” jelas Sahrujani.

Pendapatan transfer pemerintah pusat terjadi penyesuaian dengan terbitnya surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan R.I. NOMOR : s-128/pk/2023 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024, Dalam dokumen Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pendapatan transfer pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp 5.495.647.593.739,00. Proyeksi pendapatan transfer pemerintah pusat tersebut dilakukan penyesuaian menjadi Rp 5.622.632.081.673,00.

“Jadi total pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp10.174.241.835.294,00,” tegasnya.

Sementara, total belanja daerah yang disampaikan ke DPRD, dalam proses pembahasannya terjadi perubahan/penyesuaian belanja yaitu Sebesar Rp. 10.425.538.793.053,00. Adapun belanja yang dimaksud meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga serta Belanja Transfer, yang mana terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 251.296.957.759,00.

“Dengan postur APBD seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” harapnya.

Sahrujani menambahkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 308.911.465.430,00, yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) dan pencairan dana cadangan, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 57.488.500.000,00 untuk penyertaan modal daerah. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version