Dinas ESDM Pastikan Kegiatan Penambangan Pasir di HST Ilegal

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel memastikan aktivitas penambangan pasir pasca terjadinya musibah banjir beberapa waktu lalu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) merupakan tindakan ilegal.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalsel Gunawan Harjito mengungkapkan, di Kabupaten HST hanya ada tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP), diantaranya dua IUP komoditas Batu Gamping dan satu IUP komiditas Batu Gunung.

“Tidak ada kaitannya perijinan berkaitan dengan pasir, yang artinya tanpa ada perijinan berarti ilegal,” jelasnya belum lama tadi.

Terkait tindak lanjutnya sendiri, Gunawan mengaku, seluruh kegiatan pertambangan sejak tahun 2020 lalu merupakan kewenangan Kementrian ESDM.

“Kami masih menunggu adanya perpres (Peraturan Presiden) berkaitan dengan pendedikasian pertambangan ini,” jelasnya lagi.

Kaitannya dengan lingkungan, menurut Gunawan, tidak adanya kewenangan terhadap pengelolaan pertambangan, ini merupakan hal yang mendesak. Bagaimana tidak, karena tidak bisa dipungkiri bahwa jika ada kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan, masyarakat pasti akan menyalahkan Pemerintah Provinsi.

“Jangan sampai banua kita ini rusak. Selama kewenangan masih ada di kami, semuanya masih bisa kita tekan seperti dari segi jumlah produksi agar kandungan batubara di tempat kita tidak habis,” ungkapnya.

Meski masih memiliki hak untuk mendapat laporan dari setiap perusahaan pertambangan mengenai hasil produksi serta aksi reklamasi dan revegetasi, namun masih terdapat beberapa perusahaan yang tidak melaporkan hasil kegiatannya.

“Sampai saat ini kita terus menyurati Dirjen Minerba dan juga pemegang IUP serta PKP2B untuk tetap mengirimkan laporannya, mudah-mudahan mereka patuh untuk setidaknya mengirim laporan kepada kita,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Museum Wasaka Kembali Buka, Jam Pengunjung Dibatasi

BANJARMASIN – Setelah tutup hampir dua tahun akibat pandemi, Museum Wasaka yang berlokasi di Jalan Kampung Kenanga, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara kembali dibuka, namun jam berkunjung masih dibatasi.

Museum Wasaka (Foto : Sumber google)

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Arry Risfansyah, melalui Pemandu Museum Wasaka Adharianoor, kepada Abdi Persada FM, Kamis (10/2) mengatakan, Museum Wasaka milik Pemprov Kalsel ini, kembali dibuka sesuai tufoksinya, karena kota Banjarmasin berada dalam PPKM level dua. Namun pengunjung tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pemandu Museum Wasaka, Kahfi Ansyari (kiri) dan Adhariannoor (kanan)

“Dari depan pintu kami sediakan tempat mencuci tangan dan sabun, cek suhu tubuh, dan sebelum masuk ke dalam pengunjung melakukan scan QR code, melalui aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.

Adhariannoor mengatakan, untuk jumlah pengunjung Museum dibatasi, hanya sebanyak 50 persen dari kapasitas. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Buka pada hari Selasa sampai Minggu, Senin dan libur Nasional tutup, serta bebas tiket masuk.

“Kita buka dari jam 09.00 hingga 12.00 WITA, kemudian istirahat, dilanjutkan jam 13. 30 hingga 15. 00 WITA, ini hari Selasa sampai Kamis. Sedangkan Jumat jam 09.00 hingga 11.00 WITA, dan untuk Sabtu dan Minggu jam 09.00 hingga 12.30 WITA,” jelasnya.

Lebih lanjut Adhariannoor menambahkan, sejak diresmikan pada tanggal 10 November 1991 lalu, Museum Wasaka banyak menyimpan koleksi benda bersejarah, ada sekitar 400 buah, dari senjata modern dan tradisional, mesin tik kuno, kamera, cermin, empat buah kursi yang dulunya dipakai sebagai tempat pejuang bermusyawarah. Selama tutup pihaknya telah melakukan renovasi mulai rehab lantai, lampu penerangan dilemari koleksi, dan edukasi berupa LCD proyektor yaitu bisa melihat benda koleksi berbagai macam dijelaskan pemandunya, sehinggga mengetahui sejarah perjuangan di Kalimantan Selatan, bahkan pengunjung yang datang, tidak lagi mengisi buku tamu manual, namun beralih secara digital.

“Kami berharap setelah buka ini, dapat meningkatkan daya tarik pengunjung, baik kalangan pelajar, kaum millenial, masyarakat umum hingga turis mancanegara,” tutupnya

Untuk diketahui, Museum Wasaka adalah museum perjuangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Wasaka singkatan dari “Waja Sampai Kaputing”, bermakna Besi Sampai Ke Ujung, merupakan semboyan Pahlawan Nasional Divisi ALRI Kalimantan Selatan, Hasan Basri dengan kalimat, “Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing” yaitu Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan. (NHF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Dapat Nilai Kuning Untuk Pelayanan Publik dari Ombudsman

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan penilaian kepatuhan pelaksanaan publik tahun 2021, dengan nilai kuning (Sedang) dari Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan nilai tersebut diterima Asisten 3 Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Adi Santoso, dari Ketua Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin,

Asisten 3 Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Adi Santoso

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun ini, mendapatkan nilai Kuning untuk penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Adi.

Nilai kuning ini juga didapatkan 10 Kabupaten lainnya di provinsi ini. Dan, hanya tiga daerah yang mendapatkan nilai hijau, yaitu, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, serta Kota Banjarbaru.

“Dengan nilai Kuning ini, maka kedepan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, akan lebih memperbaiki lagi pelayanan publik, untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengatakan, pihaknya saat ini telah menyerahkan hasil hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2021, untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta 13 kabupaten dan kota di Provinsi ini.

Menurutnya, Kota Banjarbaru mendapatkan nilai tertinggi dan Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan nilai terendah untuk pelayanan publik.

Menurut Hadi, untuk peraih nilai tertinggi yaitu Kota Banjarbaru, sedangkan untuk peraih nilai terendah dari Kabupaten Tanah Bumbu.

Meski, lanjutnya, untuk di Provinsi Kalimantan Selatan tidak ada yang mendapatkan nilai merah atau rendah.

“Nilai yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan 13 Kabupaten dan Kota di provinsi ini, rata rata kuning (sedang) dan hijau (Baik),” ucap Hadi. (SRI/RDM/RH)

Aktivitas Warga Normal, Banjir di Tunggul Nangka Pengaron Berangsur-Angsur Surut

BANJAR – Banjir yang sempat melanda Desa Tunggul Nangka, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, kini berangsur-angsur surut. Ketinggian debit air yang sebelumnya dikisaran 90 cm sudah diangka 65 cm.

Ketinggian titik air terendah di Desa Tunggul Nangka, Pengaron, Banjar kini sudah berada diangka 60 cm

“Penurunan ini diprakirakan terjadi sekitar jam 06.00 WITA dengan kondisi cuaca yang cukup kondusif. Bahkan, jarak surutnya banjir dikisaran kurang lebih 25 cm dari 90 cm ke 65 cm,” ujar Kalak BPBD Banjar, Ahmad Solhan, diruang kerjanya, Kamis (10/2).

Meski ketinggian banjir cukup mengkhawatirkan, Solhan menyebut, kondisi tersebut ternyata tak mempengaruhi aktivitas warga yang bermukim di wilayah itu.

“Alhamdulillah, berjalan normal dan sementara tidak terjadi hujan,” ungkapnya.

Ia membeberkan, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, puncak intensitas curah hujan cukup tinggi di Kalimantan Selatan diketahui pada akhir Februari 2022.

“Harapan kita mudah-mudahan banjir ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

Kendati banjir sudah mulai surut. Namun, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Banjar berhasil diterjunkan dan masih tetap berada di lapangan hingga kondisi dipastikan aman.

“Kami menurunkan tim lapangan beserta mobil operasional siaga bencana BPBD,” ucapnya.

Selain Tunggul Nangka, Pengaron. Desa Sungai Raya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar juga terdampak, tetapi beruntungnya hanya tergenang.

“Hanya menggenangi jalan, namun, tidak tinggi kalau diprakirakan setinggi mata kaki,” ungkap Solhan.

Adapun sebelumnya, data BPBD Banjar menyebutkan ketinggian muka air titik terendah di Tunggul Nangka, Pengaron, Banjar, sempat mengalami kenaikan dari 87 cm menjadi 90 cm. (RHS/RDM/RH)

Dua Orang Terpapar Omicron, Dinkes Banjar Klaim Masih Diidentifikasi

BANJAR – Kasus varian baru Omicron kini melanda Kota Intan, Martapura, Kalimantan Selatan. Dua orang dinyatakan terpapar setelah mengetahui hasil sampel yang diujikan di RSJ Sambang Lihum.

Kadinkes Banjar, Yasna Khairina, menyebut, dua orang yang terkonfirmasi positif itu, ditegaskannya belum diketahui jelas domisili asal pasien yang saat ini juga masih mendapat perawatan khusus di rumah sakit milik Pemprov Kalsel.

“Memang terkonfirmasi dua orang dan ini merupakan pasien baru di RSJ Sambang Lihum. Kami juga masih mengkonfirmasi yang bersangkutan tinggal dimana,” ujarnya, kepada wartawan, Rabu (9/2) siang.

Kembali ia menegaskan, dua orang yang terpapar itu belum bisa dipastikan sebagai warga yang berdomisi di Kabupaten Banjar.

“Belum diinformasikan kepada kami dan masih ditelusuri. Tetapi, mereka adalah pasien baru di RS Sambang Lihum,” bebernya.

Meski baru mengetahui dua orang terpapar Omicron. Justru, lonjakan jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Banjar sedikitnya kini telah mencapai 150 orang.

“Ini kan baru dua yang ketahuan ya,” ungkap Yasna.

Mantan Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura ini menghimbau kepada warga Kabupaten Banjar yang belum menerima suntikan vaksin pertama dan kedua agar segera mendatangi fasyankes terdekat. Hal ini sebagai bentuk murni pencegahan.

“Yang belum vaksin agar segera bervaksin. Bagi yang berhasil mendapatkan dosis pertama hingga kedua bisa ikut melaksanakan vaksin ketiga (booster). Kemudian, diharapkan orang tua peserta didik dapat memberikan izin kepada anaknya untuk ikut berpartisipasi dalam rangka program vaksinasi anak dan jangan abaikan prokes seperti pentingnya penggunaan masker,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Banjar, Masruri, mengungkapkan, dari jumlah 150 kasus aktif ada sekitar 145 yang menjalankan isoman, 2 pasien di RSUD Ratu Zalecha dan 3 orang lainnya di RSUD Ulin Banjarmasin.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banjar, Masruri

“Ketersediaan tempat tidur (TT) isolasi saat ini berjumlah 60 secara rinci diantaranya 8 TT dipakai 2 pasien COVID-19 dan 6 dicurigai. Sedangkan, isolasi terpusat 26 TT di Guest House Sultan Sulaiman serta terkonfirmasi Omicron ada 2 orang di RS Sambang Lihum Provinsi Kalsel,” jelasnya.

Terkait cakupan vaksin, ia menjabarkan, untuk kategori umum sekitar 77,90 persen, lansia 63,21 persen dan anak baru mencapai 25,47 persen.

“Umum sebanyak 344.500 orang, lansia sekitar 21.789 orang dan anak sudah tercapai 25.247,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

DPRD Banjamasin : Titian Jalan Pengambangan Harus Diperbaiki

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin, akan memprioritaskan perbaikan titian Jalan Pengambangan RT 9,10 dan 28, Kelurahan Pangambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, kepada wartawan pada Rabu (9/2), pihaknya akan siap memperjuangan untuk dilakukan perbaikan dalam APBD Perubahan tahun 2022 ini. Namun kalau dananya tidak memungkinkan, akan dilaksanakan pada APBD murni tahun 2023 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, saat memberikan komentarnya

“Kita prihatin kondisi titian itu, akibat tergerus arus air sungai Martapura, menjadi rusak,” ucapnya.

Matnor menyampaikan, selama ini warga sekitar mengalami kesulitan untuk melewatinya, terutama akses anak-anak yang turun ke sekolah. Bahkan membuat masyarakat secara swadaya, untuk membangun titian tersebut.

“Nanti kami akan buatkan titian yang layak, seperti di Kampung Melayu,” jelas Matnor saat ditemui di ruang kerjanya.

Politisi Golkar DPRD Banjarmasin ini menilai, kondisi titian itu sudah sangat lama rusak dan ternyata belum masuk perencanaan, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) hingga Rencana Kerja (Renja) dari SKPD terkait, dengan demikian harus segera ditindaklanjuti.

“Mereka yang bermukim di sana, meski di pinggiran sungai, harus tetap mendapatkan infrastruktur yang layak,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Diminta Untuk Perkuat Vaksinasi Ditengah Lonjakan Kasus COVID-19

BANJARMASIN – Ditengah peningkatan kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan arahan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk memperkuat pelaksanaan vaksinasi di kota tersebut.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekda Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar telah memberikan arahan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, pada saat menghadapi peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini.

“Salah satu arahan yang diberikan yaitu, memperkuat vaksinasi di Kota Banjarmasin, agar segera terwujud kekebalan kelompok,” ungkap Machli.

Menurut Machli, berdasarkan arahan tersebut, saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin tengah melaksanakannya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga meminta kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk membuat mikro planing kawasan capaian rendah vaksinasi lansia.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga meminta kepada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membuat mikro planing kawasan capaian rendah, untuk vaksinasi lansia,” tutur Machli.

Menurut Machli, pada mikro planing tersebut, akan segera disusun oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, untuk perkuatan pelaksanaan vaksinasi di Kota Banjarmasin, dibantu oleh Polri dan TNI.

“Untuk pelaksanaan perkuatan vaksinasi di Kota Banjarmasin, akan dilaksanakan sampai tingkat RT,” ucapnya.

Dengan pelaksanaan tingkat RT maka diharapkan, perkuatan pelaksanaan vaksinasi tercapai di Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

Pengurus PWI Kalsel, Hadiri HPN 2022 di Kendari

KENDARI – Pengurus PWI Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional di Kendari Sulawesi Tengah, yang digelar mulai 6-9 Februari 2022. Dipimpin oleh Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, Senin (7/2), sejumlah pengurus berangkat menuju Kendari untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan tahunan insan pers tersebut.

Zainal Helmi, Ketua PWI Kalsel mengungkapkan, tantangan pers saat ini dengan maraknya insan pers membuat media online. Bukan hanya mengejar target terverifikasi Dewan Pers secara faktual dan aktual, namun lebih dari itu harus menyiapkan SDM yang berkualitas terutama di era digital dan disrupsi yang telah terjadi sekarang.

“Kode etik hingga akhlak perilaku harus terus menjadi pegangan seorang wartawan agar menjadi seorang wartawan yang profesional dan berkualitas,” katanya.

Kedatangan para pengurus PWI Provinsi Kalimantan Selatan di Kendari ini, lanjut Zainal Helmie, selain menghadiri peringatan Puncak HPN 2022 dan bersilaturahmi dengan insan pers se-Indonesia, juga untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang materi kejurnalistikan yang digelar selama rangkaian HPN 2022 di Kendari.

Helmie juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalsel, PT Adaro Indonesia dan PT Bangun Banua serta mitra lain atas dukungannya terhadap PWI Kalsel, mengikuti HPN 2022 di Kendari dan mengikuti Walikota Solo Cup pada 12-17 Februari nanti.

Yusni Hardi, Sekretaris PWI Kalsel mengakui, banyak ilmu dan wawasan yang didapat dalam acara akbar bagi para insan pers di Indonesia ini. Apalagi tantangan pers saat ini sangat berat karena harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi yang sangat pesat. Oleh karena itu, lanjut Yusni, insan pers harus mampu mengimbanginya.

Beberapa agenda yang digelar dalam rangakaian HPN 2022 kali ini, diantaranya Konvensi Media Massa, Pameran Ekonomi Kreatif, Rakernas SIWO, Seminar Nasional Pemulihan Ekonomi Nasional, Editor Talks Forum Pemred Jurnalisme Berkualitas di Tengah Revolusi Teknologi Informasi, Pencanangan Gemas Mangrove dan puncak Acara HPN 2022.

Turut hadir dalam HPN 2022 kali ini anggota Dewan Kehormatan PWI Kalsel Fathurrahman dan jajaran pengurus PWI Provinsi Kalsel lainnya.

Puncak HPN 2022 dengan tema “Sultra Jaya Indonesia Maju” akan digelar pada Rabu (9/2) besok, yang rencananya akan digelar dengan sistem hybrid mengingat masih adanya pandemi COVID-19 dan akan dihadiri secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (PWIKalsel-RIW/RDM/RH)

Omicron Masuk Kalsel Sejak Januari 2022, Ini Langkah Kalsel Menahan Laju Penularan

BANJARMASIN – Akhirnya yang dikhawatirkan terjadi juga. Varian baru COVID-19 bernama Omicron, terdeteksi menyebar di wilayah Kalsel sejak pertengahan Januari 2022. Namun kepastian terkait hal itu, baru diterima Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel pada Senin (7/2) malam.

“Ya, kita baru mendapatkan hasil dari sampel yang dikirimkan sejak 17 Januari 2022, tadi malam. Terhitung ada 19 sampel yang kita kirimkan ke laboratorium Kementrian Kesehatan di Jakarta, sejak pertengahan Januari 2022. Namun baru 9 sampel yang sudah diketahui hasilnya, yakni dipastikan Omicron. Sedangkan 10 sampel lainnya masih kita tunggu hasilnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, saat dikonfirmasi Abdi Persada FM pada Selasa (8/2).

Dari 9 sampel yang dinyatakan positif varian Omicron itu, beberapa diantaranya merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah.

“Ada kasus positif yang ditangani rumah sakit Ansari Saleh, berasal dari Semarang dan Jawa Timur. Mereka diketahui positif saat berada di Kalsel, dan hanya menunjukkan gejala ringan. Saat ini kasus dari luar pulau ini, sudah sembuh dan mereka kembali ke daerah masing – masing”, jelas lelaki yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kalsel ini.

Sedangkan 6 kasus lainnya, diketahui berasal dari sejumlah daerah di Kalsel. Yakni 3 kasus dari kota Banjarmasin, 2 dari kota Banjarbaru dan 1 dari Tanah Bumbu.

“Saya imbau masyarakat untuk lebih mengetatkan penerapan protokol kesehatan. Karena Omicron ini begitu cepat penyebarannya. Bahkan Omicron ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kembali peningkatan kasus di Kalsel saat ini”, ingatnya.

Muslim juga meminta, agar mereka yang belum mendapatkan vaksin lengkap, segera melakukannya. Termasuk bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin booster, juga diminta segera melakukan suntikan ketiga ini.

“Omicron ini cepat penyebarannya, tetapi juga cepat penyembuhannya, terutama bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin lengkap,” tutupnya.

Terhitung sejak 3 Februari 2022, Gubernur Kalsel juga sudah menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kasus COVID-19 yang kembali terjadi. Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalsel itu, Gubernur menegaskan sejumlah hal penting yang harus dilakukan. Diantaranya adalah pengoptimalan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, terutama di fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, dan juga lokasi tempat berkumpulnya massa. Selain itu, dalam surat edaran bernomor 443 tahun 2022 itu, Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten/kota mempercepat pemberian vaksin, terutama kepada lansia, anak dan mereka yang berisiko tinggi terpapar COVID-19.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Kalsel menyebutkan, hingga Selasa (8/2), jumlah kasus positif COVID-19 sudah mencapai 2,33 persen atau sebanyak 71.714 kasus terhitung sejak Maret 2020 hingga saat ini. Dimana 1.668 diantaranya merupakan kasus baru, yang terdata sejak 18 Januari 2022. Terdata pula, 5 orang meninggal dunia, selama periode Februari 2022 ini. (RIW/RDM/RH)

Sosialisasi Pemilu 2024, Bakesbangpol Tunggu Revisi UU

BANJARBARU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel menyebutkan Undang-Undang (UU) Pemilu sedang dipelajari dan menunggu tahapan selanjutnya.

Kepala Bidang Politik Bakesbangpol Kalsel Indra Husnul Huda mengatakan, sementara ini yang mendasari Pemilu serentak tahun 2024 yaitu UU Nomor 16 Tahun 2016 dan UU Nomor 17 Tahun 2017.

“Dalam dua UU tersebut memang diamanatkan Pemilu di tahun 2024 akan dilaksanakan serentak dalam satu tahun. Yaitu Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah,” ucapnya, Senin (7/2).

Terkait sosialisasi Pemilu, Indra mengatakan, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD, KPU, dan Bawaslu Kalsel.

“Kita koordinasikan dulu, apakah memakai kedua UU tersebut, atau menunggu UU terbaru mengenai Pemilu dan Pilkada serentak,” ungkapnya.

Indra menyebut, jika nantinya tidak ada penggabungan atau revisi kedua UU tersebut menjadi satu menyangkut UU Pemilu serentak tahun 2024, maka pelaksanaan Pemilu akan mengikuti Peraturan KPU (PKPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu.

“Dalam PKPU tersebut tertuang pada tanggal 14 Februari 2024, sebagai tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kita masih menunggu PKPU selanjutnya,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Exit mobile version