25 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Sosialisasi Pemilu 2024, Bakesbangpol Tunggu Revisi UU

1 min read

Kabid Politik Bakesbangpol Kalsel, Indra Husnul Huda

BANJARBARU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel menyebutkan Undang-Undang (UU) Pemilu sedang dipelajari dan menunggu tahapan selanjutnya.

Kepala Bidang Politik Bakesbangpol Kalsel Indra Husnul Huda mengatakan, sementara ini yang mendasari Pemilu serentak tahun 2024 yaitu UU Nomor 16 Tahun 2016 dan UU Nomor 17 Tahun 2017.

“Dalam dua UU tersebut memang diamanatkan Pemilu di tahun 2024 akan dilaksanakan serentak dalam satu tahun. Yaitu Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah,” ucapnya, Senin (7/2).

Terkait sosialisasi Pemilu, Indra mengatakan, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD, KPU, dan Bawaslu Kalsel.

“Kita koordinasikan dulu, apakah memakai kedua UU tersebut, atau menunggu UU terbaru mengenai Pemilu dan Pilkada serentak,” ungkapnya.

Indra menyebut, jika nantinya tidak ada penggabungan atau revisi kedua UU tersebut menjadi satu menyangkut UU Pemilu serentak tahun 2024, maka pelaksanaan Pemilu akan mengikuti Peraturan KPU (PKPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu.

“Dalam PKPU tersebut tertuang pada tanggal 14 Februari 2024, sebagai tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kita masih menunggu PKPU selanjutnya,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.