Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Kalsel Gelar Puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel, Selasa (16/12). Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah, kepada masyarakat yang taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Gebyar Panutan PKB merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran strategis pajak daerah, dalam mendukung pembangunan Banua.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat berpengaruh terhadap pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Gubernur kalsel muhidin

“Pajak yang dibayarkan masyarakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga investasi bersama untuk kemajuan Kalimantan Selatan. Dari pajak inilah pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat dapat terus berjalan,” ucap Muhidin.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan akuntabel kepada para wajib pajak.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga secara konsisten memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin dan tepat waktu, dalam membayar pajak. Salah satunya melalui kegiatan Gebyar Panutan PKB ini.

Gubernur Muhidin berharap, melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk menjadikan kepatuhan pajak sebagai budaya bersama demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kesadaran pajak adalah kunci kemandirian daerah. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Muhidin.

Pada puncak Gebyar Panutan PKB Tahun 2025 ini, dilakukan pengundian berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka. Kegiatan tersebut juga disaksikan Bupati/Wali Kota se Kalimantan Selatan, jajaran Forkopimda, kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, serta perwakilan masyarakat.

“Melalui Gebyar Panutan PKB, diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa bangga sebagai warga yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan Banua,” tutup Muhidin. (MRF/RIW/RH)

Akhir Tahun 2025, Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menerima penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia, dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bersama Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, kepada Gubernur Kalsel H. Muhidin, yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narinda, yang berlangsung bertempat di Graha Utama, Gedung A Lantai 3, Kompleks Kemendikbudristek, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/12) malam.

Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narinda menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya, atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat kepada Kalimantan Selatan.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Pemprov Kalsel hingga pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Menurutnya, proses penetapan suatu karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda di tingkat nasional bukanlah hal yang mudah. Diperlukan pendataan yang akurat, kajian mendalam, serta sinergi lintas sektor agar budaya daerah dapat diakui secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, Kalimantan Selatan mendapatkan penghargaan nasional berupa apresiasi Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ini merupakan kerja keras semua tim di kabupaten dan kota yang terlibat, karena proses penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda di tingkat nasional tidaklah mudah,” ujar Tantri.

Lebih lanjut, Tantri menjelaskan, bahwa pencatatan dan penetapan WBTb sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap kekayaan budaya daerah, agar tidak diklaim daerah lain maupun negara lain. Oleh karena itu, pendataan dan dokumentasi budaya akan terus diperkuat Pemprov Kalsel.

Ia juga menegaskan, bahwa komitmen Pemprov Kalsel tidak berhenti pada penerimaan penghargaan semata. Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pendataan dan edukasi mengenai Warisan Budaya Tak Benda Kalimantan Selatan. Tujuannya agar generasi muda semakin mencintai dan terlibat aktif dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya yang tak ternilai harganya ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Galuh Tantri Narinda juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten kota di Kalimantan Selatan, yang telah berkontribusi dalam mendukung keberhasilan ini.

“Selamat kepada kabupaten dan kota yang telah mendukung keberhasilan Kalimantan Selatan. Mudah – mudahan ke depan semakin banyak Warisan Budaya Tak Benda yang dapat dicatatkan dan ditetapkan secara nasional,” ungkapnya.

Tantri menambahkan, Kalimantan Selatan memiliki potensi budaya yang sangat besar dan beragam. Potensi tersebut perlu terus digali, dilindungi, dan dikembangkan, salah satunya melalui pencatatan dan penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, bahkan hingga pengakuan di tingkat global sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

Selain penetapan, Warisan Budaya Tak Benda yang telah diakui, juga harus terus dihidupkan dan diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat sebagai wujud nyata pelestarian kekayaan budaya Banua.

Upaya pelestarian ini dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan kebudayaan yang terus ditingkatkan serta mendapatkan perhatian serius dari Gubernur Kalimantan Selatan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pemajuan kebudayaan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi agar pada tahun-tahun mendatang semakin banyak karya budaya Kalimantan Selatan yang dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” pungkasnya.

Adapun Daftar WBTb yang ditetapkan, diantaranya kota Banjarmasin, pembuatan tanggui, manopeng banyiur, pembuatan Tajau. Kabupaten Hulu Sungai Selatan tari bakanjar dan babangsai, parang bungkul. Kabupaten Hulu Sungai Utara Kain Sarigading, serta Pais Sagu. (DISDIKBUDKALSEL-NHF/RIW/RH)

Peringati BKGN 2025, RSGM Gelar Baksos Kesehatan Gigi Gratis

BANJARMASIN – Pemerintah provinsi melalui Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat (FKG ULM), menggelar Bakti Sosial dalam rangka Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2025.

suasana bakti sosial

Kepada sejumlah wartawan, Plt Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, Mashuda mengatakan, bahwa BKGN 2025 mengusung tema Gigi dan Gusi Sehat, Senyum Sehat Hebat. Bakti sosial ini digelar selama tiga hari, mulai 16-18 Desember 2025. Pelayanan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, selama kegiatan berlangsung di Jalan Simpang Ulin, Banjarmasin

Melalui kegiatan bakti sosial ini, masyarakat mendapatkan berbagai layanan kesehatan gigi dan mulut secara gratis. Layanan tersebut meliputi pemeriksaan gigi dan mulut, pembersihan karang gigi, penambalan gigi permanen sederhana, pencabutan gigi permanen sederhana, tindakan aplikasi fluoride, serta pencabutan gigi susu pada anak.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan kesehatan, tetapi sebagai upaya edukasi, agar lebih peduli terhadap kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian penting dari kesehatan secara keseluruhan,” ucap Mashuda usai pembukaan Bakti Sosial pada Selasa (16/12).

Plt Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, Mashuda

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kalsel dr. Diauddin menyampaikan, bahwa pelaksanaan BKGN 2025, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sejak dini.

Diauddin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, mengingat seluruh layanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan secara gratis.

“Agenda rutin tahunan ini hendaklah dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” harapnya.

Diauddin menambahkan, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, institusi pendidikan, dan pihak swasta, dapat terus diperkuat dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya di bidang kesehatan gigi dan mulut bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

“Kami apresiasi ini, dan menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat,” tutupnya

Bulan Kesehatan Gigi Nasional atau BKGN 2025 ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kalsel dr. Diauddin. Pembukaan turut didampingi Plt Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan Mashuda, Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran Gigi ULM Isnur Hatta, perwakilan Unilever, serta dihadiri sejumlah perwakilan rumah sakit di Kalimantan Selatan, diantaranya RS Sultan Suriansyah, RSUD Ulin, dan RSJ Sambang Lihum. (NHF/RIW/RH)

Gelar RDP, Komisi II Pastikan Penetapan Pajak Air Permukaan Sesuai Peraturan Pemerintah

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bappenda, UPPD Pelaihari dan sejumlah pihak, terkait Pajak Air Permukaan (PAP), di Ruang Rapat Komisi II Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Senin (15/12) sore.

RDP ini membahas keberatan yang diajukan PT Darma Henwa terkait penetapan tarif Pajak Air Permukaan. Perusahaan menilai air permukaan yang mereka manfaatkan seharusnya masuk dalam kualifikasi tipe IV, dengan alasan kualitas air tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menjelaskan, bahwa klaim tersebut telah dikaji bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) selaku instansi pemungut pajak.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penarikan PAP telah dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

“Perusahaan menyampaikan bahwa air permukaan yang dimanfaatkan termasuk tipe IV. Namun, berdasarkan penjelasan Bappenda dan regulasi yang ada, kualifikasi air yang digunakan justru masuk tipe II,” ujarnya

Yani Helmi menegaskan, setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ditemukan dasar regulasi yang mengatur kualifikasi air permukaan pada tipe IV. Oleh karena itu, seluruh pemanfaatan air permukaan oleh wajib pajak, masih mengacu pada kualifikasi tipe II.

“Faktanya, sekitar 99 persen wajib pajak air permukaan menggunakan kualifikasi tipe II. Tidak ada klasifikasi tipe IV. Klaim tersebut otomatis gugur, kecuali ada perubahan regulasi di tingkat pusat,” tegasnya.

Meski demikian, Komisi II DPRD Kalsel mempersilakan pihak perusahaan untuk mengajukan keberatan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai instansi yang berwenang menyusun regulasi.

“Melalui RDP ini kami ingin memastikan bahwa langkah Pemprov Kalsel sudah tepat dan sesuai regulasi. Penetapan kualifikasi air tipe II juga telah diperkuat melalui Peraturan Gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian menekankan, bahwa air dengan tingkat keasaman tertentu tetap dapat dimanfaatkan selama diolah dengan metode yang tepat.

Menurutnya, tersedia berbagai teknik pengolahan air untuk meningkatkan kualitasnya.

“Pengolahan bisa dilakukan dengan pengapuran, penggunaan zeolit, ijuk, maupun arang sebagai media penyaring. Jadi tidak tepat jika air langsung dianggap hanya layak pada kualitas tertentu. Semua air bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya jika dikelola dengan benar,” pungkasnya. (NHF/RIW/RH)

Hadapi 5 Rajab dan Musim Hujan, Bupati Banjar Minta Jajaran Siaga

BANJAR – Bupati Banjar, Saidi Mansyur, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan di Aula Barakat, Martapura, Senin (15/12). Rakor ini menitikberatkan pada kesiapan menghadapi Momen 5 Rajab, serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir seiring meningkatnya curah hujan.

Rakor diikuti Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Sekretaris Daerah Yudi Andrea, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, Direktur Utama Perumda, serta unsur terkait lainnya.

Saidi Mansyur (tengah) saat menyampaikan arahan.(Foto : MC Banjar)

Dalam arahannya, Saidi menegaskan pentingnya kesiapan lintas sektor dalam menghadapi Momen 5 Rajab, yang setiap tahun dihadiri jemaah dalam jumlah besar.

Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait, camat, serta unsur pendukung untuk melakukan persiapan secara matang, terpadu, dan terkoordinasi.

“Keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah harus menjadi perhatian utama. Koordinasi antar perangkat daerah harus benar-benar berjalan,” tegasnya.

Selain itu, Saidi juga menginstruksikan peningkatan kewaspadaan menghadapi potensi banjir akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.

Ia meminta seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di wilayah rawan.

“Perkuat koordinasi dengan kecamatan dan desa, pastikan sarana dan prasarana kebencanaan siap digunakan, serta lakukan langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko dan dampak,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Banjar menyampaikan apresiasi atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Kabupaten Banjar, yang mencapai 91,52, menempatkan Kabupaten Banjar di peringkat pertama se-Kalimantan Selatan dan ke-16 secara nasional. Selain itu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) juga mencapai 78,18 dengan kategori terjaga.

Meski demikian, Saidi mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran berpuas diri.

“Jadikan capaian ini sebagai bahan refleksi dan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, sistem kerja, serta membangun budaya kerja yang berintegritas,” ujarnya.

Saidi juga menyoroti pentingnya percepatan program penanggulangan kemiskinan agar realisasi belanja dapat berjalan tepat waktu pada Januari hingga Februari 2026.

Ia menegaskan penentuan sasaran penerima manfaat harus mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran.

Dalam laporan keuangan, realisasi keuangan hingga November 2025 tercatat sebesar 73,31 persen, sementara realisasi fisik mencapai 90,43 persen. Meski capaian fisik dinilai cukup tinggi, Saidi menekankan serapan anggaran masih perlu terus ditingkatkan.

“Tahun 2025 ini harus menjadi awal implementasi nyata. Pada 2026, program unggulan harus sudah berjalan penuh, terukur, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (SYA/RIW/RH)

Optimalkan Pengelolaan Rumah Singgah, Dinsos Kalsel Tingkatkan Kapasitas SDM

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial, terus memperkuat penanganan permasalahan tuna sosial, dengan mengoptimalkan peran rumah singgah di seluruh kabupaten/kota.

Suasana Rakor Pengelolaan Rumah Singgah se-Kalsel 2025

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Rumah Singgah se-Kalimantan Selatan, yang diikuti 30 peserta dari Dinas Sosial serta pengelola rumah singgah, yang berlangsung di Banjarmasin, Senin (15/12).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Farhanie menegaskan, bahwa rumah singgah merupakan salah satu pilar utama dalam penanganan tuna sosial.

“Rumah singgah tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga sebagai pusat rehabilitasi awal serta jembatan menuju reintegrasi sosial bagi warga binaan,” katanya.

Farhanie mengungkapkan, masih terdapat perbedaan pemahaman dan pola pengelolaan rumah singgah di masing – masing daerah. Jika tidak diselaraskan, hal tersebut berpotensi menghambat efektivitas program penanganan tuna sosial secara menyeluruh di tingkat provinsi.

“Perbedaan ini, jika tidak diselaraskan, dapat menghambat efektivitas program penanganan tuna sosial secara menyeluruh di tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum yang sangat fundamental untuk membangun pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pengelola rumah singgah, maupun mitra kerja lainnya.

“Kita harus memiliki pemahaman tunggal tentang siapa yang kita layani, bagaimana cara melayani, dan apa hasil akhir yang kita harapkan,” tegas Farhanie.

Lebih lanjut, Farhanie juga mendorong penyusunan serta penyamaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan rumah singgah agar lebih terstandarisasi.

“SOP tersebut diharapkan mampu menjamin konsistensi, akuntabilitas, dan profesionalisme pelayanan, mulai dari proses penerimaan dan pendataan, pelayanan kesehatan, bimbingan sosial, hingga rujukan atau pemulangan warga binaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Selamat menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola rumah singgah.

Melalui paparan dari berbagai narasumber, peserta dibekali pemahaman komprehensif terkait rehabilitasi sosial, pelayanan kesehatan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

“Dengan peningkatan kapasitas SDM, kami berharap pengelolaan rumah singgah di daerah dapat berjalan lebih optimal, humanis, dan bermartabat,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

Ekspos Hasil Akhir Uji Kelayakan, Banjarmasin Bersiap Bangun Jalan Industri Terpadu Mantuil

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, menggelar ekspos draft laporan akhir, pekerjaan studi kelayakan pembangunan jalan menuju kawasan industri terpadu Mantuil, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Senin (15/12). Kegiatan ini dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Kepada Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadyah.

“Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan dukungan infrastruktur jalan, karena memiliki peran vital dalam mendukung sistem transportasi perkotaan,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan Yamin, dengan adanya jalan terpadu tersebut, maka dapat memperlancar arus barang dan jasa, serta menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan wilayah.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

“Namun pada kenyataannya yang dihadapi saat ini, menunjukkan bahwa
keterbatasan dan kurang memadainya jaringan jalan perkotaan masih menjadi salah satu hambatan,” ujar Yamin.

Khususnya, untuk mobilisasi angkutan barang skala besar, yang pada akhirnya menimbulkan biaya ekonomi dan sosial yang tidak kecil, dalam konteks kebijakan daerah. Baik RPJMD, RTRW Kota Banjarmasin, hingga RDTR kawasan peruntukan ekonomi Mantuil.

“Kawasan industri terpadu Mantuil merupakan kawasan strategis yang membutuhkan dukungan aksesibilitas jalan, yang memadai dan terintegrasi,” tutur Yamin.

Oleh karena itu, lanjutnya, pembangunan jalan baru menuju kawasan ini memiliki peran yang sangat strategis, dalam mendukung kebijakan pengembangan industri dan peningkatan daya saing daerah.

“Studi kelayakan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin ini, merupakan langkah awal yang krusial,” ucapnya.

Dengan menyusun dokumen studi kelayakan yang komprehensif dengan pertimbangan aspek teknis, lalu lintas, lingkungan, serta ekonomi, maka sekaligus memperoleh alternatif jalan terbaik yang memenuhi standar pelayanan minimal, dengan berwawasan lingkungan serta memerhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Dalam draft laporan yang diekspos tersebut, telah dianalisis beberapa alternatif trase, antara lain trase 1 sepanjang kurang lebih 3,87 kilometer, trase 2 sepanjang 3,34 kilometer, dan trase 3 sepanjang 3,39 kilometer,” jelas Yamin.

Pemilihan trase terbaik tentunya tidak dapat digambarkan secara sederhana. Melainkan harus didasarkan pada analisis yang mendalam dan objektif, mencakup kelayakan teknis, efisiensi biaya konstruksi, dampak lingkungan, aspek sosial budaya, serta manfaat ekonomi dan keuangan yang dihasilkan.

Sebagai tambahan, lanjut Yamin, pengembangan kawasan industri terpadu Mantuil mengusung konsep Eco Industri Park, yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, dengan karakter industri pengolahan yang minum polusi, berbaris teknologi, serta menyediakan alokasi ruang terbuka hijau yang lebih tinggi dari standar nasional.

“Dengan demikian, akses jalan yang direncanakan harus selaras dengan prinsip berkelanjutan tersebut, bukan hanya fungsional secara teknis, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Yamin.

Diharapkan, seluruh stakeholder dapat mencermati secara kritis draft laporan akhir yang disampaikan, serta memberikan masukan yang konstruktif dan berbasis data, agar rekomendasi trase dan rencana pembangunan jalan yang dihasilkan dapat benar benar layak, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi pengembangan kawasan Industri Terpadu Mantuil dan perekonomian Kota Banjarmasin secara keseluruhan. (SRI/RIW/RH)

Teater Tradisi Japin Carita, Ramaikan Anjungan Kalsel di TMII Jakarta

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi, Bidang Kebudayaan Seksi Kesenian, bekerja sama dengan Badan Penghubung Kalimantan Selatan, melalui Anjungan Daerah Kalimantan Selatan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, menggelar pergelaran seni Teater Tradisi Japin Carita, Minggu (14/12)

Pergelaran seni Teater Tradisi Japin Carita

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Galuh Tantri Narindra, diwakili Kabid Kebudayaan Kalsel Raudati Hildayati mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pelestarian dan promosi Warisan Budaya Takbenda Kalimantan Selatan, kepada masyarakat luas. Khususnya di tingkat nasional.

Sajian seni tersebut memadukan unsur gerak tari Japin, musik tradisional Panting, serta cerita yang diangkat dari kehidupan keseharian masyarakat Banua.

“Pergelaran Teater Tradisi Japin Carita ini dibawakan oleh Teater Warung Bubuhan Art and Culture dengan judul “Balum Apaan Lagi”,” ucapnya

Foto bersama : sumber Humas Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel

Sementara itu, Kepala Seksi Kesenian Sunjaya Adhiarso menambahkan, pertunjukan tersebut mengemas pesan budaya secara komunikatif dan menghibur, sekaligus memperkenalkan kekayaan seni tradisi Kalimantan Selatan kepada pengunjung TMII.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap seni tradisi daerah dapat terus lestari.

“Kami ingin generasi muda, serta menjadi bagian dari penguatan identitas budaya Banua di kancah nasional,” tutupnya. (BID.KEBUDAYAANKALSEL-NHF/RIW/RH)

Taat Pajak Berbuah Berkah, Bapenda Kalsel Gelar Puncak Gebyar Panutan 2025 Berhadiah Umrah hingga Mobil

BANJARBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Apresiasi tersebut diwujudkan melalui Puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (16/12).

Kegiatan ini menjadi agenda tahunan Bapenda Kalsel, sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah patuh menunaikan kewajiban perpajakan. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah, dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil mengatakan, bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penguatan program – program kesejahteraan masyarakat.

“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan wujud nyata apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada masyarakat yang taat pajak. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banua,” ujar Subhan Noor Yaumil di Banjarbaru, Senin (15/12).

Pada puncak kegiatan tersebut, Bapenda Kalsel akan melakukan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang telah memenuhi kriteria kepatuhan. Sejumlah hadiah menarik telah disiapkan, dengan hadiah utama berupa dua paket ibadah umrah, satu unit mobil, serta 17 unit sepeda motor.

Tidak hanya itu, berbagai hadiah lainnya juga turut diperebutkan, antara lain masing-masing 14 unit kipas angin, blender, stand mixer, rice cooker, setrika, smart digital TV, kulkas, dan mesin cuci, serta dua unit sepeda listrik.

Seluruh hadiah tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk terus taat membayar pajak.

Subhan menambahkan, melalui Gebyar Panutan ini, Bapenda Kalsel tidak hanya ingin memberikan hadiah semata, tetapi juga menumbuhkan rasa bangga bagi masyarakat, karena telah berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan taat pajak, masyarakat turut berperan aktif membangun Kalimantan Selatan,” lanjut Subhan.

Untuk menjamin transparansi dan keterbukaan, proses pengundian pemenang akan disiarkan secara langsung melalui Instagram @bapendakalselofficial dan kanal YouTube Bapenda Kalsel, pada Selasa (16/12) pukul 09.00 WITA. Masyarakat pun diundang untuk menyaksikan langsung jalannya pengundian tersebut.

“Jangan lewatkan Puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Siapa tahu, pian adalah salah satu wajib pajak yang beruntung,” sahut Subhan.

Melalui program ini, Bapenda Kalsel berharap kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat, sehingga pendapatan daerah semakin optimal dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (BapendaKalsel-MRF/RIW/RH)

Mars Kalimantan Selatan, Semangat Baru Layani Masyarakat Banua

BANJARMASIN – Pemerintah provinsi melalui Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, sukses menggelar Grand Final Lomba Cipta Mars Kalimantan Selatan Tahun 2025, Sabtu (13/12) malam, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

salah satu finalis yang tampil dan menjadi Juara

Kegiatan ini dibuka secara resmi Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin.

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov Muhammad Syarifuddin, Gubernur Muhidin mengatakan, lomba Cipta Mars Kalsel bertujuan menghadirkan lagu resmi sebagai identitas daerah, sekaligus penguat semangat pembangunan dan kebersamaan masyarakat Banua.

Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, saat sambutan

Mars tidak hanya indah secara musikal, namun juga mampu menggambarkan arah pembangunan Kalimantan Selatan ke depan, menggugah semangat, serta menjadi kebanggaan masyarakat Banua.

“Kehadiran Mars Kalimantan Selatan, dinilai penting sebagai simbol semangat bersama,” ucapnya

Disampaikan Syarifuddin, Mars menjadi penyemangat pemerintah, untuk melayani masyarakat dan semangat bekerja bersama membangun Kalimantan Selatan yang lebih baik.

Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada seluruh komposer dan peserta lomba atas partisipasi, kreativitas, serta keberanian mereka dalam berkarya, dan mengharumkan nama daerah melalui alunan musik.

“Bagi pemenang maupun peserta yang belum berhasil meraih juara, tetap semangat berkarya dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Banua,” harap Muhidin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan Iwan Fitriady menyampaikan, lomba Cipta Mars Kalimantan Selatan ini diikuti sebanyak 39 peserta yang berasal dari seluruh kabupaten kota se-Kalimantan Selatan.

Adapun proses penjurian dimulai sejak 20 November hingga 13 Desember 2025, setelah melalui proses pendaftaran, seluruh karya peserta kemudian dikurasi tim kurator yang terdiri dari Dino Sirajudin, Nasrullah, Chandra Hasan, dan Juzan Aswani.

“Dari hasil kurasi tersebut, terpilih 10 karya terbaik yang melaju ke tahap Grand Final untuk kembali berkompetisi dan menampilkan karyanya secara langsung,” jelasnya.

Iwan menambahkan, grand final ini menjadi puncak rangkaian lomba Cipta Mars Kalimantan Selatan. Untuk menentukan pemenang, panitia menghadirkan dewan juri yang terdiri dari maestro komposer nasional Dwiki Dharmawan sebagai ketua dewan juri, didampingi Dino Sirajuddin dan Chandra Hasan dari Kalimantan Selatan, serta juri kehormatan Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Sekdaprov Kalsel.

“Karya pemenang lomba juara 1, 2, dan 3, sepenuhnya menjadi hak milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan akan diproses lebih lanjut untuk penetapan satu lagu resmi sebagai Mars Kalimantan Selatan,” tutupnya

Untuk diketahui, dewan juri menetapkan Irwansyah sebagai Juara 1 lomba Cipta Mars Kalsel, Irwansyah Noor sebagai Juara 2, dan Hendra Cipta sebagai Juara 3. (NHF/RIW/RH)

Exit mobile version