Akhir Tahun 2025, Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda
Foto : sumber Humas Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menerima penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia, dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bersama Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, kepada Gubernur Kalsel H. Muhidin, yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narinda, yang berlangsung bertempat di Graha Utama, Gedung A Lantai 3, Kompleks Kemendikbudristek, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/12) malam.

Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narinda menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya, atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat kepada Kalimantan Selatan.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Pemprov Kalsel hingga pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
Menurutnya, proses penetapan suatu karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda di tingkat nasional bukanlah hal yang mudah. Diperlukan pendataan yang akurat, kajian mendalam, serta sinergi lintas sektor agar budaya daerah dapat diakui secara resmi oleh pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, Kalimantan Selatan mendapatkan penghargaan nasional berupa apresiasi Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ini merupakan kerja keras semua tim di kabupaten dan kota yang terlibat, karena proses penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda di tingkat nasional tidaklah mudah,” ujar Tantri.
Lebih lanjut, Tantri menjelaskan, bahwa pencatatan dan penetapan WBTb sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap kekayaan budaya daerah, agar tidak diklaim daerah lain maupun negara lain. Oleh karena itu, pendataan dan dokumentasi budaya akan terus diperkuat Pemprov Kalsel.
Ia juga menegaskan, bahwa komitmen Pemprov Kalsel tidak berhenti pada penerimaan penghargaan semata. Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pendataan dan edukasi mengenai Warisan Budaya Tak Benda Kalimantan Selatan. Tujuannya agar generasi muda semakin mencintai dan terlibat aktif dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya yang tak ternilai harganya ini,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Galuh Tantri Narinda juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten kota di Kalimantan Selatan, yang telah berkontribusi dalam mendukung keberhasilan ini.
“Selamat kepada kabupaten dan kota yang telah mendukung keberhasilan Kalimantan Selatan. Mudah – mudahan ke depan semakin banyak Warisan Budaya Tak Benda yang dapat dicatatkan dan ditetapkan secara nasional,” ungkapnya.
Tantri menambahkan, Kalimantan Selatan memiliki potensi budaya yang sangat besar dan beragam. Potensi tersebut perlu terus digali, dilindungi, dan dikembangkan, salah satunya melalui pencatatan dan penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, bahkan hingga pengakuan di tingkat global sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Selain penetapan, Warisan Budaya Tak Benda yang telah diakui, juga harus terus dihidupkan dan diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat sebagai wujud nyata pelestarian kekayaan budaya Banua.
Upaya pelestarian ini dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan kebudayaan yang terus ditingkatkan serta mendapatkan perhatian serius dari Gubernur Kalimantan Selatan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pemajuan kebudayaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar pada tahun-tahun mendatang semakin banyak karya budaya Kalimantan Selatan yang dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” pungkasnya.
Adapun Daftar WBTb yang ditetapkan, diantaranya kota Banjarmasin, pembuatan tanggui, manopeng banyiur, pembuatan Tajau. Kabupaten Hulu Sungai Selatan tari bakanjar dan babangsai, parang bungkul. Kabupaten Hulu Sungai Utara Kain Sarigading, serta Pais Sagu. (DISDIKBUDKALSEL-NHF/RIW/RH)
