Tertarik Kalsel Jadi Gerbang IKN, Banmus DPRD Jatim Datangi Setwan Kalsel

BANJARMASIN – Kegiatan kunjungan kerja lintas daerah menjadi momentum penting bagi peningkatan kerjasama antar lembaga. Hal inilah yang mendasari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) bertandang ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlangsung di Gedung B DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (15/3).

Rombongan Banmus DPRD Jatim yang dipimpin Agus Dono Wibawanto disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini didampingi oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Muhammad Andri Yuzhar.

Menariknya, kunjungan ini terjadi karena minat Banmus DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap potensi yang dimiliki oleh Kalimantan Selatan, khususnya dalam kapasitasnya sebagai pintu gerbang dan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas potensi kerjasama yang dapat ditingkatkan antara kedua provinsi untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, M.A.P., menyambut baik kunjungan tersebut dan mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Kami sangat terbuka untuk menerima setiap kunjungan untuk berdiskusi demi kepentingan kesejahteraan masyarakat dan daerah kita sama-sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Banmus DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto memberikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.

Ia berharap kegiatan ini dapat membuka peluang kerjasama yang lebih luas antara kedua provinsi dalam berbagai bidang, seperti pertukaran pengalaman, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan potensi daerah secara optimal. Kerjasama lintas daerah semacam ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan wilayah masing-masing.

“Mudah-mudahan kunjungan ini dapat menjadi awal yang baik untuk memperkuat hubungan antar daerah dan saling mendukung dalam pembangunan,” harapnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

THR Tidak Boleh Dicicil, Pemko Banjarmasin Tunggu Surat Edaran

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini, menunggu Surat Edaran terkait ketentuan pembayaran tunjangan hari raya (THR), dari Pemerintah Pusat mengenai pembayaran THR tidak boleh dicicil.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Anshari menjelaskan, berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat tersebut, maka Pemerintah Kota Banjarmasin siap untuk melakukan sosialisasi kepada para pengusaha yang ada di Kota ini.

“Kami belum menerima surat edaran tersebut, namun Pemko Banjarmasin siap melaksanakan aturan tersebut,” ungkap Isa, Jumat (15/3).

Ia berharap, para pengusaha di Kota Banjarmasin dapat mematuhi aturan tersebut, tidak melakukan pembayaran cicilan untuk THR.

“Selama ini di Kota Banjarmasin kami tidak pernah menemukan laporan adanya pembayaran yang dicicil,” ucapnya.

Dikatakan Isa, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembagian THR oleh para pengusaha di Kota Banjarmasin.

“Kami tentunya melakukan pemantauan terhadap pembayaran THR tersebut,” ujar Isa.

Bagi, lanjutnya, karyawan menemukan adanya pembayaran THR cicilan di Kota Banjarmasin, agar dapat melaporkan kepada pihaknya. (SRI/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Terbitkan SK Pembentukan Tim Percepatan dan Pengawasan Sertifikasi Halal

BANJARBARU – selain membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan sertifikat halal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, juga melakukan pembentukan tim percepatan dan tim pengawasan sertifikasi halal produk makanan dan minuman. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Contoh produk pelaku IKM dan UMKM

Plt. Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Kris Wibowo menyampaikan, dengan adanya SK tersebut, terdapat dasar hukum untuk bersama-sama, mulai dari SKPD lingkup Provinsi, Kabupaten Kota, hingga Instansi swasta, untuk mensinergikan strategi percepatan sertifikasi halal bagi pelaku IKM dan UMKM.

“Dengan adanya SK ini, Pemerintah Provinsi Kalsel telah membentuk 2 Tim, yakni tim percepatan dan tim pengawasan sertifikasi halal produk makanan dan minuman, dan tim Satgas Pemantauan dan Pengawasan Sertifikat halal,” ungkap Kris, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/3).

Ia melanjutkan, bukan hanya Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel saja yang berkontribusi dalam tim percepatan dan tim pengawasan sertifikasi halal produk makanan dan minuman. Selain itu, juga terdapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang berperan dimasing – masing instansi untuk penguatan industri halal di Kalsel.

“Tim ini terdiri dari SKPD yang dapat menunjang industri halal di banua. Seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Dinas Pariwisata Kalsel, Bank Indonesia, dan Instansi lainnya,” tutup Kris. (MRF/RDM/RH)

Bapemperda DPRD Kalsel Targetkan Selesaikan Propemperda Pada Akhir Masa Jabatan

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat Evaluasi Realisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024, rabu (13/3).

Suasana Rapat Bapemperda DPRD Kalsel

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Hormansyah ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing komisi DPRD Kalsel serta perwakilan Pemprov Kalsel.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, Hormansyah mengatakan rapat tersebut membahas beberapa raperda di tahun-tahun sebelumnya dan usulan raperda yang masuk Propemperda Tahun 2024.

“Ada perda yang di tahun 2017 belum diselesaikan karena berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law sehingga kita harus menyesuaikan dengan peraturan tersebut. Begitu juga dengan perda tahun 2023 ini ada yang belum selesai,” jelasnya.

Terkait hal itu, Hormansyah berharap raperda-raperda belum diselesaikan tersebut dapat segera dirampungkan pada tahun ini. Sedangkan untuk usulan raperda di tahun 2024 ini akan segera dibahas untuk dimasukkan ke Propemperda Tahun 2024.

“Kita akan bahas pada rapat selanjutnya dalam waktu dekat,” tambahnya.

Untuk diketahui, DPRD Kalsel menerima usulan sebanyak 15 Raperda yang terdiri dari tujuh Raperda yang merupakan inisiatif Dewan dan delapan Raperda inisiatif Pemprov Kalsel, termasuk tiga Raperda dalam daftar kumulatif terbuka pada tahun 2024 ini. (ADV-NRH/RDM/RH)

Raperda Penyelenggaraan Penyiaran Masuk Tahap Uji Publik

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan seminar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran, bertempat di gedung B kantor DPRD Kalsel, Rabu, (13/3).

Suasana Seminar Uji Publik Raperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Seminar uji publik ini diikuti oleh Anggota Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran, perwakilan Diskominfo Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalsel, Anggota Komisioner KPID Kalsel, dan lembaga penyiaran.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Fahruri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak dalam pembahasan draf Raperda tersebut.

“Selama ini di dalam penyelenggaraan penyiaran belum ada petunjuk tetap bagi KPID untuk melaksanakan fungsi dan peranannya,” ujar politisi PKS tersebut.

Ke depan, Fahruri berharap KPID nantinya bisa berperan maksimal di dalam melaksanakan pengawasan program siaran yang ada di Banua sesuai dengan tugas pokoknya dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Fahruri juga berharap dengan peran serta dari KPID Kalsel, kearifan-kearifan lokal di “Banua” dapat lebih tereksplor. Mengingat, tayangan yang ada saat ini masih didominasi oleh konten-konten nasional.

“Dengan terangkatnya budaya Kalsel, diharapkan berbanding lurus dengan berkembangnya perekonomian di Banua,” harapnya.

Sementara, Kepala Seksi Kemitraan dan Hubungan Media Diskominfo Kalsel, Erlinda Puspita Ningrum mengungkapkan pihaknya mendukung terbitnya Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Puspa menyebutkan, melalui Perda tersebut pihaknya ingin menegaskan kembali peran dari pemerintah daerah karena dari segi hukum saat ini dinilai masih ada kesenjangan.

“Masih ada daerah yang abu-abu secara hukum. Melalui Perda ini kita harapkan bisa mengaisi kekosongan dasar hukum di pemerintah daerah untuk lebih optimal terlibat dalam penyiaran,” tuturnya.

Sedangkan, Ketua KPID Kalsel, Muhammad Farid Saoufian mengucapkan terima kasih kepada Pansus I yang menyelenggarakan seminar uji publik ini. Ia berharap, ke depan tidak hanya KPID yang eksis, namun juga seluruh lembaga penyiaran di Kalsel.

“Karena tadi ada poin-poin muatan lokal 10 persen harus bisa ditampilkan, kemudian juga ada tumbuh kembang seni budaya, kemudian ruang produksi, sehingga memunculkan mungkin industri penyiaran di Kalsel,” terangnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Paman Birin Semangati Peternak Budidaya Ikan Tawar Bioflok di Kabupaten Banjar

BANJAR – Madkhazin (44), peternak budidaya ikan tawar bioflok yang beralamatkan di Kampung Keramat Jalan Kertak Baru, Martapura Timur, tak menyangka didatangi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Gubernur dua periode ini secara khusus datang ke tempat usaha Madkhazin pada Kamis (14/3) pagi.

Didatangi Paman Birin, Madkhazin pun mempersilahkan orang nomor satu di Kalsel ini melihat dari dekat budidaya Bioflok.

Seraya memberi makan ikan lele dan gurame, Madkhazin pun menyempatkan berdialog dengan Paman Birin.

Dihadapan Paman Birin, dirinya menceritakan usaha budidaya ikan tawar bioflok ini telah digelutinya sejak 6 bulan lalu dan memiliki 5 kolam bioflok.

“Alhamdulilah Paman Birin, sudah sempat panen sekali. Sekarang persiapan panen kedua,” kata Madkhazin menjelaskan.

Ditanya dari mana mengetahui usaha budidaya ikan tawar bioflok ini, Madkhazin mengaku selain mendapat informasi dari kawan, dirinya juga melihat langsung usaha kawannya.

Paman Birin yang mendapatkan penjelasan Madkhazin mengaku senang atas semangat usaha budidaya ikan tawar.

Selain untuk meningkatkan ketahanan pangan, khususnya ikan, juga untuk meningkatkan perekomian keluarga.

“Usaha budidaya seperti ini patut dicontoh masyarakat lainnya dan dijadikan ladang pendapatan. Kuncinya ada semangat dan usaha, Insya Allah akan menghasilkan,” kata Paman Birin.

Paman Birin pun menitip pesan, agar dalam usaha budidaya ikan tawar ini terus memperhatikan aturan dan tatacara yang benar agar tak mengalami kerugian.

Selain Paman Birin, beberapa waktu lalu, kepedulian terhadap usaha budidaya ikan tawar juga ditunjukan Ketua TP PKK Kalsel, Raudatul Jannah.

Tahun lalu, TP PKK Kalsel pun menggagas pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Alternatif dengan Probiotik kepada masyarakat di halaman kediaman pribadi Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Kampung Keramat, Martapura, Kabupaten Banjar.

Probiotik sendiri menurut Tim Penyuluh dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel yaitu makanan tambahan (suplemen) berupa sel-sel mikroba hidup, yang memiliki pengaruh menguntungkan bagi hewan inang yang mengkonsumsinya melalui penyeimbangan flora mikroba intestinalnya.

Probiotik juga merupakan salah satu alternatif untuk penambahan (suplemen) ke dalam pakan ikan budidaya.

Selain itu Probiotik adalah mikroba yang menguntungkan bagi ikan. Mikroba itu antara lain bakteri asam laktat seperti Lactobacillus, Carnobacterium. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Gelontorkan 40 M Dana Hibah Organisasi Kepemudaan

BANJARMASIN – Pada Tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan bantuan dana hibah kepada Organisasi Kepemudaan, Kepramukaan, serta Keolahragaan dengan total kurang lebih Rp40 Miliar.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kabid Pengembangan Pemuda Anugrah menjelaskan, organisasi penerima dana hibah tersebut, 10 organisasi kepemudaan, 1 kepramukaan, serta 44 keolahragaan.

Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel Anugrah

“Bantuan dana hibah tersebut, sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Anugrah, pada saat pelaksanaan Bintek Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun 2024, di Kota Banjarmasin, Rabu (13/3).

Sedangkan, lanjutnya, besarnya bantuan yang diberikan tersebut karena pada Tahun 2024 ini Provinsi Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Powarnas), serta mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Sehingga anggaran yang diberikan cukup besar,” ucapnya.

Tentunya, diharapkan dengan adanya bantuan dana hibah tersebut dapat meningkatkan prestasi dari penerima dana hibah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Dispora Kalsel mengingatkan kepada penerima dana hibah untuk membuat laporan pertanggungjawaban berdasarkan aturan dari pemerintah.

“Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan masih menemukan adanya pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang diserahkan, penerima dana hibah tidak sesuai,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Dispora Kalsel melakukan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, secara rutin kepada penerima danah hibah tersebut. (SRI/RDM/RH)

Tahap II Dibuka, 63 Jemaah Haji Kalsel Lunasi BIPIH di Hari Pertama

BANJARMASIN – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahap II resmi dibuka, mulai Rabu (13/3) hingga 26 Maret mendatang.

Tercatat pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) pada hari pertama pelunasan BIPIH Tahap II dibuka, hingga pukul 14.19 WITA, terdata 63 jemaah haji Kalsel telah melakukan pelunasan.

Sebanyak 63 jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BIPIH pada hari pertama ini tersebar dari 13 kabupaten kota se Kalsel. Yakni kota Banjarmasin sebanyak 15 orang, Banjar 7 orang, Tanah Laut 3 orang, Hulu Sungai Tengah 7 orang, Barito Kuala 1 orang, Tabalong 7 orang, Kotabaru 7 orang, Hulu Sungai Utara 10 orang, Balangan 3 orang dan kota Banjarbaru 3 orang.

Adapun jemaah haji yang berhak melunasi BIPIH pada pelunasan Tahap II sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 83 Tahun 2024, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem. Kemudian pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

Antusiasme jemaah haji Kalsel untuk melakukan pelunasan pada tahap II ini, diharapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, bisa terus berlanjut di hari-hari berikutnya. Sehingga total porsi jemaah haji Kalsel tahun 1445 Hijriah, sebanyak 4.071 orang bisa terpenuhi.

“Semoga setelah pelunasan tahap II ini total porsi jemaah haji bisa terpenuhi seratus persen,” harapnya.

Tambrin mengimbau agar jajaran PHU pada Kemenag kabupaten/ kota bisa memberikan motivasi kepada jemaah haji yang masuk kriteria pada pelunasan tahap II agar segera melunasi BIPIH nya.

“Kita harus mengupayakan untuk memenuhi kuota yang telah diberikan kepada provinsi Kalimantan Selatan pada tahun ini, agar waiting list nantinya juga akan berkurang,” tegasnya.

Sebelumnya pada pelunasan tahap I, sebanyak 3.533 jemaah haji Kalsel telah melakukan pelunasan BIPIH melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BIPIH yang tersebar di 13 Kabupaten kota se Kalsel.

Adapun besaran BIPIH Jemaah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M Embarkasi Banjarmasin adalah sebesar Rp. 56.471.105,00,- (Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Seratus Lima Rupiah). (KEMENAG.KALSEL-RIW/RDM/RH)

Kejar Target 14 Persen, TPPS Kalsel Perkuat Strategi Pengentasan Stunting

BANJARBARU – Strategi pengentasan stunting di Kalimantan Selatan semakin diperkuat, seiring prevelensinya yang ditargetkan sebesar 14 persen tahun ini.

Salah satu upaya yakni dengan mengundang seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di 13 Kabupaten/Kota Kalsel, dalam rapat Rembuk Stunting yang akan digelar pada 25 Maret nanti.

“Yang jelas kita akan mengundang Bappeda, Dinkes dan DPPPAKB se Kalsel. Karena merekalah tulang punggung TPPS di masing-masing kabupaten/kota,” kata Kabid Pengendalian Penduduk dan KB DPPPAKB Kalsel, Musyridyansyah, usai memimpin rapat persiapan Rembuk Stunting, di Banjarbaru, Kamis (14/3).

Menurut Musyridyansyah, dukungan dari kabupaten/kota sangat diperlukan demi mencapai target prevelensi stunting tahun ini.

“Ini memang menjadi salah satu acuan agar pencegahan stunting benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dari data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, ada beberapa kabupaten/kota yang prevelensi stuntingnya masih jauh di atas rata-rata Kalsel, antara lain Barito Kuala, Kotabaru dan Hulu Sungai Utara.

Sebabnya karena banyak faktor. Paling berpengaruh yakni perilaku masyarakat. Perilaku untuk hidup bersih, hidup sehat, dan mengkonsumsi makanan yang bergizi termasuk dalam hal sanitasi.

“Ini yang bahkan berpengaruh hingga 70 persen terhadap peningkatan stunting,” bebernya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim, menyarankan adanya monitoring dan evaluasi terhadap data stunting yang dikeluarkan oleh SSGI.

Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim

“Kelemahan saat ini, data yang dihasilkan selama satu tahun bertengger disitu dan tidak berubah. Padahal kita perlu melakukan monitoring terhadap hasil intervensi yang sudah dilakukan oleh TPPS,” tutur Muslim.

Menurutnya, dengan adanya evaluasi data, maka setiap progres intervensi baik insentif maupun spesifik bisa terlihat perkembangannya.

“Nah hasil intervensi itu dapat kita ukur dengan berbagai pendekatan atau metode pengukuran. Dengan begitu bisa terlihat apakah ada perubahan terhadap hasil stunting dan datanya bisa dikoreksi,” pungkas Muslim. (SYA/RDM/RH)

Ramadhan 1445 H, Perpustakaan Umum Dispersip Kalsel Tetap Layani Pemustaka

BANJARMASIN – Perpustakaan Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan tetap melayani pemustaka selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini.

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Adethia Hailina mengatakan jam buka perpustakaan umum yaitu Perpustakaan Palnam dan Perpustakaan Tendean tidak mengalami perubahan setiap harinya. Namun, untuk waktu tutupnya dimajukan lebih awal dari hari biasa.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Dispersip Kalsel, Adethia Hailina

“Ada perubahan sedikit mengikuti jam kerja selama Ramadhan,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/3).

Adethia menjelaskan selama bulan puasa, waktu buka mulai jam 09.00-15.00 WITA untuk hari Senin sampai Kamis. Sementara hari Jumat dari jam 09.00-11.00 WITA dan buka kembali jam 14.00-15.00 WITA. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu buka 09.00-16.00 WITA.

“Untuk perubahan jam operasional ini sudah kami berlakukan sejak tanggal 13 Maret lalu,” tuturnya.

Adethia menambahkan Perpustakaan Palnam dan Perpustakaan Pierre Tendean dapat menjadi tempat warga saat menunggu waktu berbuka puasa, khususnya para mahasiswa yang mencari bahan pustaka untuk menyelesaikan tugas kuliah mereka.

“Alhamdulillah walaupun bulan Ramadhan ini, para mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi atau tesis tetap datang ke perpustakaan untuk mencari bahan pustaka,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan perpustakaan digital tanpa harus datang ke Perpustakaan Umum Dispersip Kalsel untuk menikmati koleksi buku yang tersedia. Mereka dapat mendownload aplikasi E-Kalsel melalui playstore. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version