Hari Otda ke-30, Gubernur Muhidin Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

Jakarta – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menerima penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Status Kinerja Tinggi pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang diselanggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (27/4) di Jakarta Pusat.

Gubernur Kalsel, Muhidin, menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bersama 4 (empat) provinsi lainnya yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2025.

Selain itu, juga ada 15 kabupaten, diantaranya Banyuwangi dan Hulu Sungai Selatan (Kalsel), serta sembilan pemerintahan kota, termasuk Kota Tangerang dan Kota Semarang.

Total ada 30 pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten (Pemkab), dan pemerintah kota (Pemkot), menerima penghargaan atas prestasinya berdasar penilaian Kemendagri.

Gubernur, Muhidin menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalsel, menerima penghargaan sebagai satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa

“Alhamdulillah Kalsel masuk dalam lima besar daerah yang menerima penghargaan,” ujar Gubernur Muhidin usai mengikuti upacara.

Selanjutnya, Gubernur mengajak bupati/wali kota se Kalsel, terus melakukan otonomi daerah di tempat masing-masing sebaik-baiknya.

“Mari kita bersama – sama yang akan datang, melaksanakan otonomi daerah di daerah masing – masing dengan sebaik mungkin,” pesan gubernur.

Gubernur juga mengajak para kepala daerah di Kalsel khususnya, terus memberikan dan menghadirkan pelayanan publik setiap saat.

“Jadi kita siap siaga setiap saat untuk melaksanakan kebijakan kita sehari-hari,” pungkas gubernur.

Penghargaan yang diberikan Kemendagri pada peringatan Hari Otda tahun ini, adalah Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang dinilai berprestasi tinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Penghargaan lain, National Governance Awards 2026, yaitu apresiasi atas inovasi dan terobosan kepala daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penghargaan Kinerja Tinggi yaitu penghargaan nasional diberikan kepada pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.

Hari Otda diperingati setiap 25 April, dan tahun ini mengangkat tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, dan bertindak selaku inspektur upacara, Wamendagri Bima Arya Sugiarto.

Dalam amanatnya, Bima menyampaikan beberapa pesan mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pesan tersebut terkait evaluasi dan juga rencana-rencana konsolidasi untuk menyempurnakan otonomi daerah.

“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi roh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain, yaitu kewenangan. Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun otonomi daerah dengan era sebelumnya,” ucap Bima.

Menurutnya, Otda adalah proses tanpa henti. Otda juga bukan hal yang statis dan tidak berubah. Dia mengatakan 30 tahun adalah proses untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, mengevaluasi Otda melalui konsepsi kewenangan yang lekat dengan Otda.

Bima menegaskan, kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Otda bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawa untuk terus memberikan, menghadirkan pelayanan publik serta membangun pemerintahan yang berintegritas.

“Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang – wenangan dan operasi tangkap tangan,” pesan Bima. (BIROADPIM-RIW/EPS)

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup Program Pemagangan Nasional Batch I yang diikuti 16.112 peserta pada periode Oktober 2025 hingga April 2026.
Penutupan program dilakukan di Jakarta, Jumat (24/4).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam sambutannya menegaskan, bahwa program pemagangan merupakan bagian dari strategi penguatan kompetensi tenaga kerja nasional yang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga membangun kesiapan kerja berbasis keterampilan.

Sejalan dengan itu, setelah menyelesaikan program, peserta akan melanjutkan ke tahap sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang telah diperoleh di dunia kerja.

“Kami mengajak adik – adik peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini karena sertifikasi kompetensi diberikan secara gratis sebagai pengakuan atas keterampilan yang dimiliki,” ujar Yassierli.

Untuk itu, Ia juga meminta para peserta mempersiapkan diri dengan belajar sebelum mengikuti uji kompetensi di balai pelatihan Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bermitra dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch I.

Dari hasil evaluasi tersebut, Kemnaker menekankan pentingnya pemerataan pelaksanaan program agar tidak terpusat di Pulau Jawa, melainkan lebih merata di seluruh Indonesia untuk memperluas kesempatan bagi putra – putri daerah.

Selain pemerataan wilayah, program juga akan diperluas agar terbuka bagi seluruh program studi, tidak terbatas pada jurusan tertentu.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan, Kemnaker turut mengkaji penguatan keterlibatan perusahaan, termasuk skema kontribusi yang lebih terstruktur untuk mendukung pembinaan peserta.

Menurut Yassierli, sejumlah perusahaan telah menunjukkan praktik baik dalam pemagangan melalui pemberian proyek kerja, evaluasi berkala, hingga pendampingan langsung, yang akan terus diperkuat dalam skema kemitraan yang lebih luas.

“Tahun ini fokusnya memberikan pengalaman kerja. Ke depan, kami ingin tidak hanya pengalaman kerja, tetapi juga memastikan peserta memiliki sertifikat kompetensi dan peluang lebih besar untuk diserap oleh industri,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari penguatan tersebut, Yassierli menyampaikan bahwa Kemnaker terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui pengembangan platform SiapKerja, termasuk fitur KarirHub yang menyediakan informasi lowongan kerja dari berbagai sektor.

“Kami terus mengintegrasikan SiapKerja dengan portal-portal swasta agar seluruh lowongan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, dapat terkonsolidasi dalam satu platform,” katanya.

Melalui platform tersebut, Ia mendorong peserta untuk memanfaatkan KarirHub sebagai sarana mencari peluang kerja, sekaligus mengajak perusahaan lebih aktif membuka lowongan agar akses kerja semakin luas.

Di akhir pernyataannya, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan mitra dan mentor atas kontribusinya dalam menyukseskan Program Pemagangan Nasional Batch I. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), tidak hanya berperan dalam advokasi, tetapi juga menjadi penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk menghadapi transformasi dunia kerja yang kian cepat.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4).

Menurut Yassierli, perubahan dunia kerja saat ini berlangsung sangat cepat, didorong dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri. Kondisi ini menuntut pekerja Indonesia untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar kerja.

Dalam konteks tersebut, Ia menilai serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan tersebut, termasuk melalui dorongan peningkatan keterampilan dan produktivitas.

“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dalam hal ini, serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri.

Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas kerja.

“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.

Selain penguatan kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja. Upaya ini dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.

Ia juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas.

Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” tuturnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyatakan, bahwa ijazah akademik bukan lagi jaminan tunggal untuk memenangkan persaingan di pasar kerja global yang kian dinamis.

Menaker mengimbau para lulusan perguruan tinggi untuk membekali diri dengan strategi “Triple Readiness” (Tiga Kesiapan) untuk menghadapi disrupsi teknologi, khususnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Hal tersebut disampaikan Menaker saat memberikan Orasi Ilmiah dalam acara Wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Paramadina yang bertajuk “Membangun Generasi Inovatif, Kompetitif, dan Berintegritas Menuju Indonesia Maju” di Jakarta, Sabtu (25/4).

Dalam orasinya, Menaker memaparkan data yang menunjukkan bahwa pergeseran lanskap dunia kerja sedang terjadi secara masif. Mengutip data LinkedIn, Ia menyebutkan, bahwa 80 persen pekerjaan saat ini tidak ada 20 tahun yang lalu. Bahkan, diprediksi sekitar 50 persen pekerjaan yang ada saat ini akan menjadi tidak relevan dalam sepuluh tahun ke depan.

“Dunia kerja terus berubah seiring perubahan teknologi. Tantangan terbesar kita saat ini adalah digital skill gap. Saat ini, pekerja kita yang memiliki keterampilan digital baru mencapai 27 persen, jauh di bawah standar global yang berada di angka 60 hingga 70 persen,” ujar Yassierli di hadapan para wisudawan.

Namun, di balik pergeseran lanskap dunia kerja ini, Menaker menyatakan ada peluang ekonomi baru yang harus dioptimalkan generasi muda, seperti greeneconomy, digital platform, dan care economy.

Oleh karenanya, agar lulusan perguruan tinggi dapat menangkap peluang-peluang pada lanskap dunia kerja baru tersebut, Menaker mengenalkan konsep Triple Readiness.

Pertama, Technical Skills Readiness. Menaker menjelaskan, lulusan perguruan tinggi perlu menyiapkan penguasaan keterampilan teknis yang relevan dengan industri masa depan, seperti keterampilan digital tingkat lanjut (advanced digital skills) dan keterampilan ekonomi hijau (green jobs).

Ia mengingatkan bahwa kemampuan sekadar menggunakan media sosial bukanlah keterampilan digital yang dicari industri.

Kedua, Human Skills Readiness. Di tengah masifnya penggunaan AI, Menaker menegaskan bahwa human skills seperti berpikir kritis, empati, kepemimpinan, dan kreativitas tetap menjadi pembeda utama.

“AI tidak akan bekerja optimal tanpa sentuhan manusia. Human skills membuat pengguna memahami konteks, batasan, dan risiko AI,” tambahnya.

Ketiga, Market Entry Readiness. Menaker menyebut kesiapan ini berkaitan dengan kemampuan lulusan untuk memahami dinamika industri. Oleh karenanya, Ia mendorong wisudawan untuk memiliki portofolio yang kuat, pengalaman magang, dan sertifikasi kompetensi sebagai bukti konkret kapabilitas mereka di mata perusahaan.

Dalam acara tersebut, Menaker juga menyoroti urgensi penguasaan AI. Berdasarkan survei, hampir 70% pemimpin bisnis di Indonesia menyatakan tidak akan merekrut kandidat yang tidak memiliki kemampuan dasar terkait AI.

Hal ini sejalan dengan peningkatan permintaan pekerjaan dengan AI skills di Asia Tenggara yang melonjak hingga 2,4 kali lipat dalam lima tahun terakhir.

“Saat ini yang dicari industri adalah skills, not school. Kami melihat peningkatan empat kali lipat jumlah lowongan kerja yang lebih mementingkan kompetensi nyata dibanding sekadar gelar administratif dalam satu dekade terakhir,” tegasnya.

Di akhir orasinya, Menaker menegaskan komitmen pemerintah menyediakan akses pengembangan kompetensi bagi seluruh anak bangsa.

Melalui 44 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, Kemnaker terus menggencarkan program reskilling dan upskilling.

“Kuncinya adalah growth mindset. Jangan pernah merasa puas dengan ijazah yang ada. Jadilah pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner) yang siap beradaptasi dengan segala perubahan bisnis dan teknologi,” pungkas Menaker. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai menyelaraskan pelatihan vokasi dengan kebutuhan nyata industri.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ketidaksesuaian (mismatch) antara program pelatihan dan kebutuhan tenaga kerja di lapangan, sekaligus memastikan penyerapan tenaga kerja lebih optimal.

Sinergi hulu hingga hilir penyiapan sumber daya manusia (SDM) ini dibahas dalam High – Level Roundtable Discussion on Link and Match terkait Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Penempatan Tenaga Kerja yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, forum yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut bertujuan menyelaraskan program vokasi pemerintah dengan kebutuhan riil industri di kawasan KEK dan PSN.

Menurutnya, industri di KEK masih membutuhkan dukungan untuk menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing sektor.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kemnaker memiliki instrumen penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.

“Jadi kami ingin pelatihan-pelatihan vokasi yang kita lakukan, termasuk juga nanti magang, itu lebih match lagi, lebih dekat lagi dengan kebutuhan dari KEK atau PSN,” kata Menaker.

Salah satu hasil utama forum ini adalah pemetaan kebutuhan pelatihan spesifik dari masing-masing KEK.

Dalam diskusi terungkap bahwa program pelatihan yang tersedia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan industri, baik dari sisi jenis pelatihan maupun kedekatan lokasi balai dengan kawasan industri.

Menanggapi hal tersebut, Kemnaker akan menyesuaikan pelaksanaan pelatihan vokasi agar lebih tepat sasaran, khususnya untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di KEK dan PSN.

“Tadi kita petakan apa yang bisa kita lakukan ke depan, lebih konkret, lebih kolaboratif. Ada KEK yang bilang kami butuh pelatihan ke arah sini, tapi balai yang ada di Kemnaker belum sepenuhnya siap. Ini yang insyaallah akan difasilitasi oleh Kemenko,” ujar Yassierli.

Forum juga menyepakati bahwa sisa kuota Program Pelatihan Vokasi Nasional tahun 2026 sebanyak 60.000 peserta akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan industri di KEK dan PSN.

Selain itu, pemerintah menargetkan pemerataan Program Pemagangan (MagangHub) 2026 di seluruh 25 KEK di Indonesia, sehingga peserta dapat memperoleh pengalaman kerja langsung di berbagai kawasan industri.

Menaker menambahkan, pelatihan vokasi di BLK memiliki keunggulan dari sisi fleksibilitas dan durasi yang relatif singkat, yakni antara dua hingga tiga bulan.

Dengan keunggulan tersebut, pelatihan ke depan tidak hanya dilakukan di balai milik pemerintah, tetapi juga dimungkinkan berlangsung langsung di fasilitas industri atau pabrik yang telah beroperasi di kawasan KEK.

Ia menegaskan, forum ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan awal dari kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan para pengelola KEK.

Hasil pemetaan kebutuhan yang telah disusun akan segera ditindaklanjuti secara teknis, dengan Kemenko Perekonomian berperan sebagai koordinator lintas kementerian.

“Kami menawarkan fasilitas, sistem, dan anggaran untuk penyiapan SDM. Inilah yang lebih sustain. Mari kita buat gerakan peningkatan produktivitas bersama – sama,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Jakarta — Pemerintah terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4).

Ia menyampaikan, bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat menambahkan, bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, Tapi Juga Kompetensi

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menegaskan, bahwa perkembangan dunia kerja saat ini menuntut pekerja memiliki kemampuan dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri, dan tidak hanya mengandalkan ijazah. Hal ini penting agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin cepat.

“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri,” ujar Afriansyah Noor, saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, penguatan kompetensi dapat dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan dan sertifikasi, seperti balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Program tersebut mencakup pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

Selain itu, Afriansyah Noor juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan kerja. Ia mengajak serikat pekerja di lingkungan Sucofindo untuk menjaga persatuan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tempat kerja.

“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna mengatakan, keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan kinerja bisnis, tetapi juga kualitas sumber daya manusia di dalamnya.

Ia menilai kesejahteraan pegawai dan keluarganya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan.

“Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita dapat terus menjaga harmoni dan bersama-sama mengawal masa depan perusahaan menjadi lebih baik,” ucapnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR RI Sahkan UU PPRT

Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun, untuk menghadirkan kepastian payung hukum pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.

Pengesahan ini bermakna spesial karena bertepatan dengan momen Hari Kartini, serta menjadi kado menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.

Keputusan pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Sidang paripurna dihadiri wakil pemerintah di antaranya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto; dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

Dalam sidang tersebut, Puan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara, atas peran dan kerja sama selama pembahasan RUU PPRT.

Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT, serta mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Setelah sungguh – sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diselesaikannya pembahasan RUU PPRT yang telah diusulkan sejak 2004 dan akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada 21 April 2026.

Afriansyah menambahkan, bahwa pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam pelindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.

Sejumlah materi muatan yang diatur dalam UU PPRT, antara lain perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang didasarkan pada kesepakatan atau perjanjian kerja; hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi P3RT; pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau P3RT; dan peran serta masyarakat dalam pelindungan pekerja rumah tangga. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Gandeng TikTok, Kemenaker Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan TikTok Indonesia, untuk memperkuat pengembangan talenta ekonomi digital melalui program Belajar dan Implementasi Skill Adaptif Bareng TikTok (BISA Bareng TikTok).

Kolaborasi yang ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama untuk pelaksanaan kegiatan upskill dan reskill ini, menjadi langkah konkret pemerintah, menyiapkan tenaga kerja yang lebih adaptif terhadap perubahan pola kerja di era ekonomi digital.

Keterangan foto: Menaker RI saat menghadiri BISA Bareng TikTok di Jakarta

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, kerja sama ini dilatarbelakangi perkembangan ekonomi digital Indonesia yang berlangsung sangat pesat, dan kini menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan laporan terbaru e-Conomy SEA, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai hampir USD 100 miliar atau sekitar Rp1.656 triliun pada tahun 2025, menjadikan Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, dengan sektor e-commerce sebagai kontributor terbesar.

Menurut Menaker, pertumbuhan tersebut bukan hanya menghadirkan pasar baru, tetapi juga mengubah pola kerja masyarakat. Ruang digital kini tidak lagi sekadar menjadi kanal transaksi, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem penciptaan peluang kerja yang semakin terbuka.

Masyarakat yang sebelumnya menggantungkan penghasilan pada sektor – sektor tradisional, kini mulai masuk ke ranah digital sebagai reseller, dropshipper, pembuat konten, live streamer, hingga affiliate marketer.

“Perkembangan ekonomi digital membuka peluang penghasilan tambahan yang fleksibel, terutama melalui tren discovery commerce, ketika konsumen menemukan produk melalui konten digital yang informatif dan menghibur. Ini membuka ruang kerja baru yang harus disambut dengan kesiapan keterampilan yang memadai,” kata Menaker saat membuka acara BISA Bareng TikTok di Jakarta, Rabu (15/4).

Meski peluang ekonomi baru terus tumbuh, Menaker menilai tantangan yang dihadapi masih besar, terutama pada aspek keterampilan digital.

Banyak tenaga kerja dan masyarakat yang belum sepenuhnya menguasai strategi konten, teknik penjualan digital, analisis pasar, maupun kemampuan adaptif lain yang dibutuhkan untuk bersaing dan berkembang di ekosistem digital.

Karena itu, kehadiran pelatihan yang praktis dan relevan menjadi penting agar peluang ekonomi digital tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

“Program ini hadir untuk memberikan pelatihan praktis guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, sekaligus membangun kapasitas trainer nasional sebagai agen literasi digital,” ujar Yassierli.

Sebagai tahap awal implementasi kerja sama, program BISA Bareng TikTok diikuti 1.400 peserta, terdiri atas 400 peserta offline dan 1.000 peserta online. Peserta berasal dari beragam latar belakang, antara lain instruktur pemerintah dan swasta, tim humas/media sosial Kemnaker, serta masyarakat umum, termasuk calon kreator, affiliator, seller, pelaku UMKM, dan pencari kerja.

Pelatihan ini mencakup dua materi utama, yakni Pelatihan TikTok Live Streaming Host dan Pelatihan Content Commerce Talent Development.

“Di sini juga ada instruktur, nanti mereka ikut paket pelatihan training of trainers atau ToT, dan mereka nanti akan menjadi pelatih untuk melakukan pelatihan BISA ini di balai-balai,” katanya.

Menaker menambahkan, untuk tahap selanjutnya, instruktur yang sudah mengikuti pelatihan akan menjadi trainers bagi masyarakat umum. Ia pun menargetkan ke depan program ini dapat melahirkan 100.000 alumni pelatihan dalam setahun.

“Tentunya tujuan akhir pelatihan ini adalah penyerapan tenaga kerja dan menumbuhkan semangat kewirausahaan di seluruh Indonesia, sehingga tercipta ekosistem digital yang inklusif dan tangguh,” kata Yassierli.

Menaker menjelaskan, pelatihan dirancang dengan pendekatan workshop hands-on dan learning by doing, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan langsung pembuatan konten, strategi promosi, dan pendekatan penjualan berbasis konten digital.

Melalui skema ini, instruktur diharapkan dapat menggandakan pelatihan serupa di balai pelatihan masing – masing, tim humas/media sosial Kemnaker dapat meningkatkan kualitas produksi kontennya, dan masyarakat umum dapat memanfaatkan keterampilan baru tersebut untuk membuka peluang penghasilan dari sektor ekonomi digital.

“Di sini juga ada instruktur, nanti mereka ikut paket pelatihan training of trainers atau ToT, dan mereka nanti akan menjadi pelatih untuk melakukan pelatihan BISA ini di balai-balai,” katanya.

Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada TikTok atas kontribusi dan komitmennya, mendukung pengembangan pelatihan vokasi nasional.

“Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital yang besar, tetapi juga memiliki tenaga kerja lokal yang unggul, kreatif, dan mampu bersaing,” katanya.

Dengan sinergi tersebut, ekonomi digital tambah Yassierli, diharapkan terus tumbuh secara inklusif, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing Indonesia di era digital.

Senada dengan Menaker, Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto mengatakan, peluang ekonomi digital saat ini semakin terbuka luas, tetapi belum semua masyarakat memiliki akses terhadap keterampilan yang dibutuhkan untuk memanfaatkannya secara optimal.

Karena itu, TikTok memandang kolaborasi ini sebagai langkah penting untuk memperluas akses pelatihan yang relevan dan aplikatif.

“Melalui program ini, TikTok berkomitmen memberikan dukungan konkret, mulai dari pelatihan praktis hingga pengembangan kurikulum bagi para trainer dan masyarakat umum untuk menjadi content creator, affiliator, maupun pelaku usaha digital,” ujar Hilmi.

Ia menambahkan, dalam jangka panjang program BISA Bareng TikTok diharapkan dapat memberi dampak berkelanjutan bagi ekosistem ekonomi digital nasional.

“TikTok adalah platform yang inklusif, tempat siapa pun, dari latar belakang apa pun, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, menemukan audiensnya, dan menciptakan peluang ekonomi,” katanya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), berkolaborasi untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia, dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.

Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani menyampaikan, bahwa kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti saat membuka Workshop dengan tema “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4).

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.

Esti menegaskan, bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.

“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.

“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ujar Esti. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Exit mobile version