Pemko Banjarmasin Update Kemampuan Bidan

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar workshop update standarisasi pelayanan dan konseling KB bagi bidan, di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (24/10). Dibuka Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin Helfiannoor, didampingi Kabid Keluarga Berencana Bandiyah Ma’rifah.

Helfi menjelaskan, kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan para bidan khususnya yang sudah senior, dan terus mengikuti perkembangan terbaru.

Kepala DPPKBPM Kota Banjarmasin Helfiannoor

“Meski saat ini kemampuan para bidan di Kota Banjarmasin sudah baik, dalam memberikan pelayanan KB serta ibu melahirkan,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Helfi, diharapkan dengan adanya kemampuan yang baru ini, seperti adanya peningkatan kemampuan komunikasi untuk para bidan.

“Agar memudahkan para bidan mengajak masyarakat untuk menggunakan KB tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Keluarga Berencana Bandiyah Ma’rifah mengatakan, kegiatan dilaksanakan selama dua hari Kamis 24 sampai Jumat 25 Oktober 2024.

“Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari perwakilan Puskesmas, PMB, serta Rumah Sakit yang ada di Kota Banjarmasin.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan MoU atau penandatangan kerjasama DPPKBPM Kota Banjarmasin dengan RS Bhayangkara Polda Kalsel dalam penanganan pemasangan alat kontrasepsi.

Kerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara ini dibidang pelayanan untuk pemasangan alat kontrasepsi puskesmas yang ada di Kota Banjarmasin.

Sehingga, pada saat pemasangan alat seperti implan, maka puskesmas memberikan rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara tersebut. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Terima Usulan Prakarsa Pemko Raperda Tentang Rumah Mediasi

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif menerima usulan Prakarsa Pemerintah kota tentang Rumah Mediasi, melalui Rapat Paripurna Tingkat I, pada Rabu (23/10)

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, disela Rapat Paripurna mengatakan, dari pemandangan umum fraksi-fraksi telah menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rumah Mediasi untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, saat memberikan komentarnya

“Saat ini ada 7 fraksi yang memberikan tanggapan,” ucapnya

Menurutnya, kehadiran payung hukum ini sangat penting, untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang terjadi perselisihan, agar tidak berlanjut hingga ke Kepolisian dan Pengadilan. Pihaknya mengapresiasi ini. Langkah yang tepat sebagai solusi kedepannya.

“Setiap sengketa atau perselisihan warga, dapat segera didamaikan, tidak sampai ke ranah hukum,” jelasnya

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menambahkan, tujuan pengajuan Raperda Rumah Mediasi, akan dipusatkan di setiap kantor Kelurahan, melibatkan langsung Lurah Babinkantibmas dan Babinsa. Sehingga, harus memiliki payung hukum, karena dengan pendanaan.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, saat menyampaikan sambutan

“Rumah Mediasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.

Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD kota Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Kalangan Legislatif dan Eksekutif, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Disbudporapar Banjarmasin Harapkan Pengunaan Dana Hibah Untuk Peningkatan Prestasi Atlet

BANJARMASIN – Untuk Meningkatkan Pengetahuan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah maka, Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Banjarmasin menggelar Forum Group Discussion (FGD) Tentang Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah, disalah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Selasa (22/10). Dibuka Plt Kadisbudporapar Banjarmasin Ikhsan Budiman diwakili Sekretaris Disbudporapar Fitriah.

Sekretaris Disbudporapar Banjarmasin Fitriah

“Kegiatan yang dilaksanakan saat ini, agar para penerima dana hibah untuk organisasi olahraga serta kepemudaan di Kota Banjarmasin, dapat meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut,” ungkap Fitriah, kepada sejumlah wartawan.

Pada kegiatan ini diikuti, organisasi olahraga dan kepemudaan seperti KONI, KORMI, Pramuka, serta lainya yang menerima dana hibah di Kota Banjarmasin.

“Kami berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh para narasumber,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Fitriah, dana hibah tersebut tepat sasaran untuk peningkatan atlet olahraga, serta peningkatan kualitas pemuda untuk organisasi kepemudaan.

Dalam kesempatan tersebut Fitriah juga mengatakan, pada tahun 2024 ini Disbudporapar Banjarmasin menyerahkan dana hibah sebanyaknya 9 miliar, begitu juga di tahun 2025 mendatang.

Salah satu penerima dana hibah tersebut KONI Kota Banjarmasin pada tahun 2024 ini menerima sebesar 2,5 Miliar, sedangkan di tahun 2025 sebesar 3 miliar rupiah.

“Dana hibah diberikan ini sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk peningkatan di bidang olahraga dan kepemudaan,” ucap Fitriah. (SRI/RDM/RH)

Posyandu Lansia dan Balita Jadi Kebutuhan Warga Kuin Selatan

BANJARMASIN – Warga Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, menginginkan adanya Posyandu di wilayah mereka.

Salah satu warga Tini, menyampaikan aspirasi untuk diadakan Posyandu

Keinginan warga ini tersampaikan lewat reses Anggota DPRD Banjarmasin Deddy Sophian.

Saat reses dengan konstituen Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (22/10), Deddy menerima berbagai usulan dari masyarakat yang disampaikan secara langsung, diantaranya warga meminta sangat penting memiliki Posyandu, yakni untuk Posyandu Lanjut Usia (Lansia) untuk mengantisipasi berbagai penyakit. Sehingga, tetap produktif. Sedangkan Posyandu Balita, sangat penting guna mencegah stunting sejak dini.

Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Barat Deddy Sophian, saat diwancara

“Usulan ini segera dikomunikasikan dengan SKPD terkait,” ucapnya kepada wartawan.

Disampaikan Deddy, selain posyandu, warga meminta perbaikan drainase yang mulai rusak, dan hampir ambruk. Dengan demikian Deddy, akan segera menindaklanjuti permasalahan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

“Kami ada pokok pikiran dewan (Pokir), di Kelurahan Musrenbang, karena keterbatasan anggaran, tetap akan diusahakan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, dari aspirasi warga juga menginginkan penataan pasar tradisional, agar terlihat rapi dan tidak kumuh, maka akan pihaknya sampaikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin.

“Majunya pasar mendorong perekonomian masyarakat lokal,” tutupnya

Untuk diketahui, pelaksanaan reses perorangan ini, juga dihadiri Lurah Kuin Selatan Mujiono, Ketua RT serta tokoh masyarakat. (NHF/RDM/RH)

Legislator DPRD Banjarmasin Periode 2024-2029 Akan Gelar Reses Perdana

BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin Periode mas jabatan 2024-2029, akan menggelar Reses Perdana selama tiga hari.

Suasana Reses DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu

Kepada sejumlah wartawan Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, baru-baru tadi mengatakan, dari hasil Rapat Basan Musyawarah Anggota DPRD Banjarmasin akan melaksanakan reses selama tiga hari mulai 20 – 22 Oktober 2024. Dimana, kegiatan ini para wakil rakyat dapat bertemu langsung dengan konstituen dan menyerap aspirasi sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.

“Reses merupakan hak dewan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2019, tetapi kalau tidak mengambil tidak apa-apa,” ucapnya

Suasana Reses DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu

Disampaikan Iwan, untuk mekanisme Reses ini anggota DPRD kota Banjarmasin akan mengumpulkan sebanyak 300 orang sekaligus, atau bisa juga dibagi 100 orang per hari. Pihaknya tetap memfasilitasi seperti konsumsi, alat tulis kantor dan lain-lain sesuai keperluan dalam pertemuan di masyarakat.

“Kegiatan reses ini dilaksanakan perorangan, sama seperti tahun sebelumnya,” jelas Iwan

Lebih lanjut Iwan menambahkan, anggaran untuk reses DPRD Kota Banjarmasin ini sebesar Rp1,5 miliar. Alokasinya dibagi sebanyak 45 anggota dewan, yakni berkisar sekitar Rp 33 juta rupiah, untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Bagi anggota dewan yang tidak melaksanakan reses, maka tidak menerima anggaran yang sudah dialokasikan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Penjualan Non Pangan di Banjarmasin Sepi Pembeli

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengakui adanya penurunan penjualan pada barang non pangan di kawasan Pasar Baru.

Kabid Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin Ridho Satriya menjelaskan, sudah sejak beberapa waktu lalu, untuk penjualan bukan kebutuhan pokok mengalami penurunan penjualan atau sepi pembeli.

Kabid PSDPP Disperdagin Banjarmasin Ridho Satriya

“Seperti, yang terjadi di kawasan Pasar Baru, Kota Banjarmasin. Pedagang menjual barang non pangan,” ungkap Ridho, kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/10).

Sedangkan untuk pasar tradisional menurutnya yang menjual kebutuhan pokok masih ramai dikunjungi pembeli.

Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung peningkatan penjualan secara online kepada para pedagang, yang ada di kota tersebut.

“Dukungan berupa pelatih pelatih pemasaran secara online kepada pedagang,” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan tersebut, Ia mengharapkan para pedagang dapat melakukan penjualan secara online tersebut.

“Sehingga, para pedagang dapat berjualan tidak hanya offline tetapi juga online,” ujar Ridho. (SRI/RDM/RH)

BPSK Banjarmasin Klaim Oktober 2024 Telah Selesaikan Sengketa 7 Kasus

BANJARMASIN – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin Mengklaim, hingga Oktober 2024 ini telah menyelesaikan sengketa 7 Kasus.

Kepada wartawan Ketua BPSK Banjarmasin Suci Rabella, ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (17/10) mengatakan, selama ini pihaknya secara rutin melakukan pelayanan konsultasi kepada masyarakat, terkait perlindungan konsumen dan telah menyelesaikan sengketa konsumen sebanyak 7 kasus. Sedangkan 1 sengketa konsumen akan disidangkan pekan depan.

“Rata-rata yang disengketakan tentang pembiayaan kredit motor, mobil dan rumah,” ucapnya

Disampaikan Suci, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan salah satu lembaga pendukung pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan konsumen, melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non litigasi) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan BPSK pada Kota Banjarmasin, Cirebon, Surakarta, Magelang, dan Tanjung Pinang serta Kabupaten Nganjuk Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.

“Penyelesaian kasus sengketa di BPSK Kota Banjarmasin tidak lama hanya 21 hari kerja dan tidak dipungut biaya (gratis),” ungkapnya

Lebih lanjut Suci menambahkan, untuk program baru ini pihaknya menggelar “BPSK Goes To School”, bertujuan peserta didik dapat mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai konsumen cerdas, melindungi diri dari perdagangan merugikan. Kegiatan dilaksanakan pertama di SMAN 3 Banjarmasin dan akan dilanjutkan rencananya ke SMAN 2 Banjarmasin.

“Konsumen cerdas adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih baik”, tutupnya

Untuk diketahui, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin dibawah naungan Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, beranggotakan dari tiga unsur Pemerintah, tiga unsur konsumen, dan tiga unsur pelaku usaha, berlokasi di Jalan S Parman Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

KPU Banjarmasin Akan Gelar Debat Calon Pilwali, Catat Tanggalnya!

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin akan menggelar Debat Calon Pemilihan Walikota (Pilwali) 2024.

Kepada Abdi Persada FM, Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah, melalui pesan WhatsAppnya pada Rabu (16/10) mengatakan, Debat Pertama tanggal 26 Oktober untuk Calon Walikota, Debat Kedua Calon Wakil Walikota 6 November dan Debat Ketiga Calon Walikota dan Wakil Walikota tanggal 16 November 2024.

Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah (ditengah) didampingi Komisioner KPU

“Kegiatan akan dipusatkan di Gedung Candra berlokasi di kawasan Banjarmasin Barat,” ucapnya

Rusnailah menyampaikan, salah satu tahapan kampanye di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yaitu Debat. Dimana, ada sebanyak 10 orang tim perumus terdiri dari Akademisi, Profesional dan Tokoh Masyarakat. Rusnailah berharap, kegiatan berjalan tertib dan lancar, agar masyarakat dapat memahami visi dan misi dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon).

“Jumlah pendukung setiap Paslon membawa 55 orang,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Gelar Bimtek Anti Korupsi di Malang

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akan mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Anti Korupsi di Malang, Jawa Timur.

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menjelaskan, Bintek Antikorupsi tersebut akan diikuti oleh seluruh kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin serta Walikota Banjarmasin.

“Karena tahun ini tersedia anggaran untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis Antikorupsi, maka akan dilaksanakan di Malang, Jawa Timur,” ungkap Dolly, di Balaikota Banjarmasin, Selasa (15/10).

Dipilihnya Kota Malang tersebut, lanjutnya, karena Inspektorat Banjarmasin menginginkan kepala dinas (SKPD) dapat mengikuti dengan serius kegiatan tersebut.

Sedangkan, diaksanakan Bimtek tersebut, karena Kota Banjarmasin menuju Kota Percontohan Anti Korupsi di Tanah Air.

“Pada Bintek tersebut akan menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” ucapnya.

Jika sebelumnya, Inspektorat Banjarmasin meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi narasumber pada kegiatan Bimtek tersebut.

Namun, karena padatnya kegiatan KPK maka tidak dapat mengisi kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Dolly juga mengatakan, salah satu peserta yang ikut dari Bank Kalsel, karena saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan pembayaran non tunai. Sebagai, salah satu langkah pencegahan korupsi.

“Salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin yaitu, dengan pelaksanaan non tunai pada tempat tempat pelayanan yang ada dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Dengan pembayaran non tunai tersebut, untuk menghindari adanya tindakan korupsi yang bisa terjadi saat pembayaran tunai dilakukan. (SRI/RDM/RH)

Legislatif Dukung Pemko Banjarmasin Tangani Sekolah Yang Rusak Parah

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif di Banjarmasin akan terus memberikan dukungan terhadap Pemerintah Kota, untuk menangani sekolah yang rusak.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Neli Listriani, baru-baru tadi mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Banjarmasin, ada lima sekolah yang akan dilakukan perbaikan sesuai anggaran tahun 2025 di kota ini, dan pihaknya akan terus memberikan dukungan.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Neli Listriani, saat diwancara

“Kami ingin sistem belajar mengajar, tidak lagi terganggu bahkan berjalan lancar,” ucapnya

Menurutnya, dari lima sekolah dasar yang mengalami rusak diantaranya SDN Mawar 7, sekarang dipindahkan belajar ke SDN Teluk Dalam 10, SDN Basirih 10, SDN Melayu serta SDN Pemurus 9. Dimana, sekolah ini harus dilakukan rehab, karena tidak memenuhi standar layak.

“Sekolah itu tempat yang aman, dan nyaman tidak cuma peserta didik serta dewan guru,” jelasnya

Neli menambahkan, saat ini untuk anggaran perbaikan masih dibahas melalui APBD 2025. Pihaknya juga akan berkomitmen sekolah-sekolah lainnya, karena merupakan tanggungjawab bersama-sama. Mengingat peserta didik bukan hanya mendapatkan pendidikan berkualitas, tetapi harus diperhatikan sarana dan prasarananya.

“Rumah kedua bagi peserta didik adalah sekolah, maka harus diprioritaskan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version