Komisi III DPRD Kalsel Sinkronkan Program Strategis UPTD, dan Perkuat Pengawasan

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus memperkuat fungsi pengawasan serta sinkronisasi program pembangunan daerah melalui rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kamis (5/3).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel Lantai IV Gedung A ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah.

Foto : suasana Rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), di ruang Komisi III DPRD Kalsel

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum strategis menyelaraskan rencana program jangka menengah UPTD periode 2024–2029, sekaligus membahas rencana kegiatan tahun 2026.

Pengawasan ini penting agar perencanaan, pelaksanaan program, hingga penggunaan anggaran dapat berjalan tepat sasaran. Sejumlah UPTD menyampaikan kebutuhan tambahan sarana dan prasarana operasional, untuk menunjang pelayanan yang lebih optimal.

“Kami ingin memastikan setiap program yang disusun UPTD selaras dengan arah pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Mustakimah menjelaskan, rapat kerja ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan implementasi program pembangunan daerah.

Foto : sumber Humas DPRD Kalsel

Dimana, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar – benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin melihat secara langsung bagaimana rencana program strategis UPTD ke depan, sekaligus memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan program kerja tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustakimah menambahkan, beberapa UPTD masih membutuhkan dukungan tambahan peralatan dan fasilitas operasional. Hal tersebut dinilai penting mengingat sejumlah unit teknis memiliki peran strategis, tidak hanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sehingga, apabila fasilitas dan dukungan operasional dapat diperkuat, maka kinerja UPTD akan semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

“Pentingnya kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh perangkat teknis, agar setiap program pembangunan dapat berjalan selaras dan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Jelang Idul Fitri, Pemko Banjarmasin Siapkan Posko Aduan THR

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR keagamaan, bagi pekerja atau buruh menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari menyampaikan, surat edaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Ket foto : Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari

“Dalam aturan tersebut disebutkan, bahwa THR wajib diberikan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Isa, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.

Setiap pekerja berhak mendapatkan THR, dengan syarat masa kerja minimal satu bulan secara terus menerus, atau pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Surat edaran itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri terkait, Selasa (3/3).

“Kami telah menerima surat edaran dari Kemnaker dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Banjarmasin,” ucapnya.

Ket foto : Posko Aduan THR (Net)

Selain itu, lanjut Isa, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dan perusahaan.

“Kami telah membuka posko pengaduan THR yang terintegrasi dengan posko Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

Posko tersebut berfungsi sebagai wadah bagi pekerja atau perusahaan, yang mengalami kendala pencairan THR.

“Posko pengaduan THR tersebut berada di halaman kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, yang beroperasi sejak Senin 2 Maret lalu dan akan beroperasi hingga H + 7 Lebaran,” tutur Isa lebih lanjut.

Posko ini bertujuan mempermudah para pekerja atau buruh, yang ingin menyampaikan aduan terkait THR.

“Kami berharap keberadaan posko tersebut dapat menjadi sarana bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam menerima THR, dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ucap Isa.

Isa menambahkan, sejak posko pengaduan dibuka pada awal pekan ini, pihaknya belum menerima laporan atau keluhan dari pekerja di Banjarmasin terkait permasalahan THR.

“Belum ada aduan sejak Senin dibukanya posko. Namun posko ini akan tetap dibuka hingga tujuh hari setelah Lebaran. Jika nantinya ada laporan dari pekerja atau buruh, kami siap memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan diskusi dan mediasi bersama,” ujar Isa. (SRI/RIW/EPS)

Bahas Ranperda TJSLP, Pansus II DPRD Kalsel Harapkan CSR Tepat Sasaran

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), untuk memastikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut dilaksanakan pada rapat Pansus II bersama mitra kerja, pada Rabu (4/3) di ruang rapat Komisi III. Diantara mitra kerja yang hadir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Supriati Astuti dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia menyampaikan, pembahasan raperda ini merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2014, tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional maupun kebutuhan riil daerah saat ini.

Perubahan perda ini bukan sekadar revisi normatif, tetapi upaya memperkuat tata kelola CSR agar lebih transparan, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin fokuskan penyamaan persepsi terhadap kerangka regulasi yang tengah disusun, bukan sekadar revisi normatif, tetapi upaya memperkuat tata kelola CSR agar lebih transparan, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Agus menegaskan, selama ini pelaksanaan CSR masih berjalan dengan pendekatan masing-masing perusahaan. Sehingga, diperlukan penguatan regulasi agar program yang dijalankan lebih terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Pansus II mendorong adanya mekanisme koordinasi yang lebih kuat antara perusahaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Setiap pogram CSR jangan sampai tumpang tindih, melainkan saling melengkapi dengan program pemerintah,” katanya.

Agus menambahkan, Pansus II juga menggarisbawahi pentingnya pemetaan kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan hidup.

Regulasi yang baru nantinya mampu mengatur pelaporan, monitoring, dan evaluasi program CSR secara lebih sistematis.

“Langkah ini dinilai penting agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dapat mengetahui kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah, dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Komisi IV DPRD Kalsel, Soroti Minimnya Anggaran Dinas Sosial

Banjarmasin – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menyoroti minimnya anggaran yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (4/3).

Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan, dalam rapat terungkap, pagu anggaran Dinas Sosial Provinsi Kalsel hanya sebesar Rp69 miliar setelah dilakukan penyesuaian, akibat kebijakan efisiensi.

Kondisi ini memantik perhatian serius jajaran Komisi IV, mengingat Dinas Sosial merupakan perangkat daerah yang menjalankan program – program strategis, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan.

“Kami sangat prihatin, karena cakupan tugas dan tanggung jawab Dinas Sosial yang meliputi penanganan kemiskinan, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga penanganan korban bencana sosial,” ucapnya.

Disampaikan Gusti Iskandar, kebijakan efisiensi anggaran memang menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal. Namun demikian, efisiensi seharusnya diterapkan secara selektif dan proporsional.

“Program sosial kemanusiaan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai dikurangi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Lebih lanjut Gusti Iskandar menambahkan,
program sosial bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin perlindungan terhadap masyarakat miskin, lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, serta kelompok rentan lainnya.

“Persoalan ini sebagai atensi serius dalam pembahasan anggaran bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, baik pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun pada APBD Perubahan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Dukung Wirausaha Muda Naik Kelas, Dispora Kalsel Gelar Pelatihan Peningkatan Digitalisasi Marketing

Banjarmasin – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan pelatihan peningkatan Digitalisasi Marketing bagi wirausaha muda, di salah satu hotel Kota Banjarmasin, Kamis (5/3). Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel Pebriadin Hapiz didampingi Kabid Pengembangan Pemuda Rika Ayu Zainab.

Dalam sambutannya, Pebriadin menyampaikan, perubahan teknologi yang cepat dan semakin masif, menuntut wirausaha muda memiliki strategi pemasaran efektif dan efisien, untuk meningkatkan visibilitas produk secara signifikan.

Ket foto : Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz (Tengah)

“Di era transformasi digital ini, tantangan wirausaha tidak lagi hanya kualitas produk, tetapi seberapa cepat kita beradaptasi dengan teknologi,” ungkap Pebriadin.

Oleh karena itu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Produksi Kalimantan Selatan melaksanakan pelatihan ini.

“Peningkatan kompetensi digital, seperti digital marketing dan public speaking, menjadi kunci agar produk lokal kita baik jasa, kuliner, maupun olahan hasil perkebunan dapat menjangkau pasar yang lebih luas, profesional, dan berdaya saing,” tuturnya.

Sehingga, lanjut Pebriadin, kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan sinergi dan perhatian pemerintah, untuk menciptakan wirausaha muda yang tangguh, inovatif, dan adaptif, sekaligus mendukung target peningkatan rasio kewirausahaan nasional.

“Saya berpesan peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan maksimal, menjadikan Digitalisasi Strategi Marketing sebagai senjata utama, untuk menaikkan kelas usaha peserta, sehingga berkontribusi langsung pada perekonomian Kalimantan Selatan,” ucap Pebriadin.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kepemudaan dan Olahraga juga meminta wirausaha muda, agar dapat bertahan dan berjuang dalam menjalankan usaha.

Mengingat, saat menjalankan usaha tidak ada yang menginginkan kegagalan. Oleh karena itu pihaknya meminta para pengusaha muda dapat bertahan, dan menjadikan digitali marketing ini sebagai pangsa pasar yang potensial.

Melalui pelatihan ini, para wirausaha muda di Kalsel, dapat terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan usahanya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Pemuda Rika Ayu Zainab mengatakan, pelatihan ini sudah tidak asing lagi bagi para wirausaha muda di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena itu, Dispora Kalsel hanya tinggal melakukan pembinaan serta peningkatan kemampuan wirausaha muda,” ucap Rika.

Pelatihan Peningkatan Digitalisasi Marketing bagi wirausaha muda ini diikuti sebanyak 50 peserta dari Kota Banjarmasin. (SRI/RIW/EPS)

Bagikan THR Anak Yatim Dhuafa, BSI Regional Kalimantan Gelar Ramadan Media Connect

Banjarmasin – Momen Ramadan dimanfaatkan dengan maksimal oleh PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. Bank Syariah berstatus BUMN ini, menargetkan pemberian santunan berupa THR kepada 5.000 anak yatim dhuafa diseluruh Indonesia.

Di wilayah Kalimantan, tepatnya di Kantor Regional IX di Banjarmasin, penyerahan THR anak yatim dan dhuafa, dilaksanakan pada Rabu (4/3), saat agenda buka puasa bersama insan pers, Ramadan Media Connect, disalah satu hotel di Banjarmasin.

THR diserahkan langsung Regional CEO BSI RO IX Kalimantan, Saefudin Suria Hidayat bersama jajaran direksi, kepada anak yatim dhuafa, dari Yayasan Pendidikan Islam dan Tahfidz Dar Al Masyhur.

Dalam sambutannya, Saefudin Suria Hidayat mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial perusahaan, di bulan suci yang penuh berkah.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dan seterusnya mendapat berkah dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT,” harapnya.

Saefudin juga berterima kasih kepada insan pers yang hadir, dan berharap kerjasama serta jalinan silaturahmi yang selama ini terjalin, akan terus berlanjut.

“Insan pers sangat membantu kami memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat. Semoga kerjasama ini dapat terus terjalin,” tutupnya.

Selain penyerahan THR Anak Yatim Dhuafa, kegiatan Ramadan Media Connect juga diisi dengan tausiyah serta doa bersama. Selanjutnya seluruh tamu yang datang, termasuk jajaran direksi dan manajemen BSI Regional IX Kalimantan, serta insan pers berbuka puasa bersama. (RIW/EPS)

Sambut Ramadan, Dinkes Banjarmasin Berbagi Takjil Gratis

Banjarmasin – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan ke 1447 Hijriah tahun 2026, Dinas Kesehatan ( Dinkes) Kota Banjarmasin, membagikan takjil atau makanan pembuka puasa gratis, kepada masyarakat di kawasan Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin, Selasa (3/2) sore.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadan menyampaikan, pembagian dipusatkan di titik jalan Pramuka yang menyasar warga sekitar.

Plt Kadinkes Banjarmasin Muhammad Ramadan

“Kami bagikan kepada tukang ojek, tukang parkir serta pedagang dan masyarakat umum yang kebetulan lewat di jalan ini,” ungkap Ramadan, kepada sejumlah wartawan.

Menurut Ramadan, kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian, untuk membantu warga.

Dimana diharapkan, takjil yang dibagikan, dapat membantu warga berbuka puasa tepat waktu.

“Kegiatan berbagi di Ramadan ini merupakan arahan Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, dengan jumlah takjil yang dibagikan sebanyak 200 paket lebih,” ucapnya.

Selain berbagi takjil, Dinkes juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga kesehatan selama berpuasa.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Emma menyampaikan, agar masyarakat menjaga asupan makan baik sahur dan berbuka puasa dengan makanan sehat.

Pola makan yang dianjurkan, yakni 2 gelas air saat berbuka, 4 gelas malam hari dan 2 gelas lagi disaat sahur. Pola ini efektif untuk menghindari dehidrasi.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menghindari gorengan serta makanan manis berlebihan, dan memperbanyak konsumsi protein serta serat saat sahur, agar kenyang lebih lama.

“Kami mengingatkan, agar tidak melewatkan waktu sahur,” tutup Emma. (SRI/RIW/APR)

Gelar Raker, DPRD Kalsel Ekspose Rencana Pembangunan Stadion Internasional

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Kerja (Raker), dengan agenda ekspose Rencana Pembangunan Stadion Internasional. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Gedung B Lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel, pada Selasa (3/3).

Raker dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dan dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan sektor olahraga.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan, rapat ini menjadi bagian penting dalam mendorong realisasi salah satu program prioritas daerah, yang tertuang dalam RPJMD.

DPRD Kalsel sebagai mitra strategis pemerintah daerah siap mendukung penuh pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut, terutama melalui fungsi penganggaran dan pengawasan agar proyek benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

“Kami siap mengawal dari sisi perencanaan hingga pengawasan, agar pembangunan stadion ini berjalan sesuai aturan dan berdampak positif bagi daerah,” tegasnya kepada sejumlah wartawan.

suasana raker di Gedung B DPRD Kalsel

Supian HK menjelaskan, pihaknya
menyoroti masih minimnya data yang dipaparkan Dinas PUPR, khususnya terkait Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), status alih fungsi lahan, penanggung jawab pembangunan, dan skema pengelolaan stadion ke depan. Sehingga, Supian meminta seluruh data yang dipertanyakan Komisi III dan Komisi IV DPRD Kalsel, dapat disampaikan secara lengkap dan rinci dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan satu bulan mendatang.

“Komitmen DPRD untuk proyek strategis ini harus transparan, terukur, dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib menyampaikan, untuk progres lahan dan anggaran sekitar Rp65 miliar. Sementara terkait studi kelayakan dan AMDAL, telah dilaksanakan pada tahun 2025.

Untuk pembebasan lahan stadion seluas 29,7 hektar, saat ini masih dalam proses di Kantor Wilayah Pertanahan, dengan anggaran sekitar Rp65 miliar. Tercatat terdapat sekitar 88 sertifikat lahan masyarakat yang terdampak dalam proses tersebut.

“Kita akan memfokuskan terlebih dahulu pada pembangunan kawasan stadion. Sementara proses alih fungsi lahan untuk pengembangan berikutnya akan dilakukan secara bertahap karena memerlukan waktu yang cukup panjang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yasin Toyib, menambahkan,
sadion Internasional merupakan sebuah momentum Kebangkitan Olahraga Banua, maka diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah melalui event nasional maupun internasional.

Melalui pengawalan ketat DPRD dan sinergi bersama Pemerintah Provinsi, proyek ini ditargetkan tidak hanya menghadirkan infrastruktur megah, tetapi juga menjadi simbol kemajuan Kalimantan Selatan di tingkat nasional.

“Dinas PUPR juga tengah mengkaji model pengelolaan yang paling pas untuk stadion ini. Referensi tidak hanya mengambil contoh dari Jakarta International Stadium (JIS), tetapi juga daerah yang memiliki karakteristik alam dan kependudukan yang mirip dengan Kalimantan Selatan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Perkuat Kebijakan Sosial Inklusif, Dinsos Kalsel Gelar Forum Perangkat Daerah

Banjarmasin – Dalam rangka merumuskan langkah kebijakan untuk menjawab berbagai isu sosial di daerah, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Forum Perangkat Daerah di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (3/3).

Forum ini menghadirkan narasumber dari unsur Biro Umum, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Bappeda Kalimantan Selatan, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel.

Ket : Kepada Dinas Sosial Kalsel, M. Farhanie saat membuka Forum Perangkat Daerah

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Farhanie menegaskan, forum tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat arah kebijakan sosial yang inklusif dan berkelanjutan, selaras dengan arahan Presiden RI serta visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan.

“Forum ini merupakan momentum penting bagi kita untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjawab berbagai isu sosial di masyarakat, sehingga terwujud kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Farhanie.

Ia menekankan, kebijakan sosial ke depan harus berbasis pada data tunggal terpadu yang akurat dan mutakhir. Validitas serta pemutakhiran data secara berkala dinilai krusial agar seluruh program perlindungan dan pemberdayaan sosial tepat sasaran.

“Data menjadi landasan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program sosial, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Ket : Foto bersama usai pembukaan Forum Perangkat Daerah Dinsos Kalsel

Selain penguatan data, Dinas Sosial Kalsel juga memprioritaskan perluasan jangkauan pelayanan dan rehabilitasi sosial dasar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya yang berada di dalam panti.

Peningkatan kapasitas panti sosial dan tenaga pendukung menjadi fokus agar layanan semakin optimal dan berkualitas.

Di bidang pemberdayaan, Farhanie menyebut penguatan program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P) sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian PPKS secara berkelanjutan.

“Program UEP-P harus dikelola secara holistik, mulai dari pendampingan usaha, akses pasar, hingga monitoring keberlanjutan usaha. Dengan demikian, penerima manfaat dapat berkembang secara ekonomi dan tidak kembali pada kondisi rentan,” jelasnya.

Ia juga mengakui keterbatasan anggaran, masih menjadi tantangan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Karena itu, kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga filantropi perlu terus diperkuat.

“Kita harus lebih aktif mengoptimalkan potensi pendanaan kesejahteraan sosial dari sektor swasta dan masyarakat sipil. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem kesejahteraan sosial yang inklusif dan berdaya saing,” tambahnya.

Tak kalah penting, Farhanie menekankan optimalisasi peran pilar – pilar kesejahteraan sosial seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta relawan sosial lainnya.

“Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan ketepatan sasaran program sosial sekaligus memberikan dukungan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, Ia menyoroti pentingnya peningkatan penanganan bencana berbasis masyarakat dalam perencanaan strategis. Dengan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mitigasi dan respons bencana, risiko dampak sosial dapat ditekan dan proses pemulihan pascabencana berlangsung lebih cepat dan efektif.

“Melalui forum ini, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam menghadirkan kebijakan sosial yang adaptif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Banua,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Izin Nikah, Permintaan Pelayanan Terbanyak di Banjarmasin Utara

Banjarmasin – Izin nikah menjadi permintaan pelayanan terbanyak di Kecamatan Banjarmasin Utara, selama Ramadan 1447 Hijriah.

Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati menjelaskan, pada bulan Ramadan, pelayanan yang diberikan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, sama dengan bulan lainnya.

Ket foto : Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati

“Pelayanan kami Senin sampai Kamis jam pelayanan buka dari pukul 08.00 sampai 14.30 WITA. Sedangkan hari Jumat dari pukul 08.00 sampai 10. 30 WITA,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa (3/3).

Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara banyak melayani pengajuan berkas pernikahan. Karena banyak calon pengantin memilih melangsungkan pernikahannya saat bulan Ramadan, ataupun setelah lebaran.

“Bulan puasa ini banyak yang menggelar nikahan dan mungkin ada juga memilih mengurus sekarang untuk resepsinya setelah lebaran,” ujarnya lagi.

Selain itu, permintaan pelayanan lainnya di Bulan Ramadan ini adalah masalah waris.

“Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara juga banyak melayani warga yang ingin mengurus Surat Keterangan Waris (SKW), dua keperluan ini yang banyak kami layani,” ucap Norrahmawati.

Selama Ramadhan ini, lanjutnya, ada penyesuaian jam pelayanan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara dari hari biasanya.

“Tapi kami tetap memberikan pelayanan sampai jam kepulangan, apabila memang masih ada yang mengurus,” ujar Norrahmawati.

Pihaknya berharap, warga dapat terlayani dengan maksimal, meski sedang menjalankan ibadah puasa. (SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version