Banjarmasin – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menyoroti minimnya anggaran yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (4/3).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan, dalam rapat terungkap, pagu anggaran Dinas Sosial Provinsi Kalsel hanya sebesar Rp69 miliar setelah dilakukan penyesuaian, akibat kebijakan efisiensi.
Kondisi ini memantik perhatian serius jajaran Komisi IV, mengingat Dinas Sosial merupakan perangkat daerah yang menjalankan program – program strategis, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan.
“Kami sangat prihatin, karena cakupan tugas dan tanggung jawab Dinas Sosial yang meliputi penanganan kemiskinan, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga penanganan korban bencana sosial,” ucapnya.
Disampaikan Gusti Iskandar, kebijakan efisiensi anggaran memang menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal. Namun demikian, efisiensi seharusnya diterapkan secara selektif dan proporsional.
“Program sosial kemanusiaan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai dikurangi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut Gusti Iskandar menambahkan,
program sosial bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin perlindungan terhadap masyarakat miskin, lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, serta kelompok rentan lainnya.
“Persoalan ini sebagai atensi serius dalam pembahasan anggaran bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, baik pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun pada APBD Perubahan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

