12 Mei 2026

Gandeng Perguruan Tinggi, Kemenkum Kembangkan Bantuan Hukum dan Kekayaan Intelektual di Kalsel

Penandatanganan perjanjian kerjasama perguruan tinggi dan Kanwil Kemenkum Kalsel

Banjarbaru – Penandatanganan perjanjian kerja sama perguruan tinggi secara serentak, yang dirangkai dengan penyerahan penghargaan kekayaan intelektual digelar di Banjarbaru, Selasa (12/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalsel yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, bersama unsur perguruan tinggi, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Foto bersama usai penyerahan penghargaan kekayaan intelektual kepada pemerintah kabupaten dan provinsi

Pada kesempatan itu, Galuh Tantri menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kementerian Hukum, yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Ia mengungkapkan, salah satu gagasan yang tengah didorong Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Kemenkum, adalah penempatan mahasiswa magang di pos bantuan hukum desa.

“Pak Gubernur punya ide kerja sama antara Kemenkum dengan perguruan tinggi dan Pemprov Kalsel, salah satunya menempatkan mahasiswa magang di pos bantuan hukum desa. Menurut saya ini luar biasa,” ujarnya.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada pengembangan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aset budaya Banua turut menerima pengakuan kekayaan intelektual, di antaranya Kuriding, Kintung, Panting, dan Gamelan Banjar.

Galuh Tantri berharap, berbagai potensi budaya dan kreativitas daerah dapat terus didaftarkan serta memperoleh kepastian hukum sebagai kekayaan intelektual milik Kalimantan Selatan.

“Mudah-mudahan semua potensi yang ada di Kalimantan Selatan memiliki kepastian hukum dan tercatat sebagai kekayaan intelektual daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem mengatakan, kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang bantuan hukum dan pengembangan kekayaan intelektual.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis melalui Tri Dharma, yakni pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Mahasiswa dan sivitas akademika diharapkan mampu melahirkan inovasi dan kreativitas yang nantinya dapat menjadi kekayaan intelektual dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Alex menambahkan, pihaknya juga mendorong pembentukan sentra – sentra kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi agar hasil penelitian dan inovasi dapat dikembangkan secara lebih optimal.

“Kita berharap dari Kalimantan Selatan lahir inovasi-inovasi baru dan pengembangan teknologi baru yang memiliki nilai manfaat dan perlindungan hukum,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.