Kaji Banding Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, DPRD Kotim Sambangi Dispersip Kalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambangi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (7/10).

Suasana Kunjungan DPRD Kabupaten Kotim ke Dispersip Kalsel

Rombongan Wakil Rakyat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie diikuti Unsur Pimpinan Anggota Komisi III DPRD Kotim yang didampingi oleh perwakilan Dispersip Kabupaten Kotim antara lain Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi beserta beberapa staf lainnya.

Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Dispersip Kalsel, M. Ramadhan mewakili Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani didampingi beberapa pejabat dan staf lainnya, baik di bidang perpustakaan maupun bidang kearsipan.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang aula Dispersip Kalsel tersebut, ada beberapa pertanyaan dari mereka.

“Bagaimana strategi penganggaran, baik untuk kegiatan perpustakaan maupun kearsipan dan hal-hal teknis lainnya, khususnya mengenai kebijakan/peraturan di bidang kearsipan, ” tanya perwakilan DPRD Kabupaten Kotim.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dispersip Kalsel, M Ramadhan menyampaikan langkah-langkah ataupun strategi yang telah ditempuh oleh Dispersip Kalsel dalam rangka peningkatan kinerja, capaian prestasi yang berhasil didapatkan dan hal-hal lainnya yang bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie memberikan apresiasi kepada Dispersip Kalsel dalam upaya meningkatkan minat baca dan literasi di Banua Kalsel.

“Dari apa yang kami lihat dan paparan yang disampaikan Dispersip Kalsel, sungguh luar biasa. Mudah-mudahan apa yang kami dapatkan disini juga dapat diterapkan di Kabupaten Kotim,” harapnya.

Dalam kesempatan ini, rombongan Wakil Rakyat Kabupaten Kotim juga diajak berkeliling ke seputar lingkungan kantor Dispersip Kalsel dan ke beberapa ruangan untuk melihat secara langsung kegiatan pengelolaan perpustakaan yang nantinya mungkin dapat dijadikan bahan masukan bagi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di Kabupaten Kotim.

Untuk diketahui, Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dibuat sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu di daerah. Selain itu, guna mewujudkan ketersediaan arsip yang autentik sebagai alat bukti yang sah.
(DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)

Bupati Banjar Resmikan Aula Berlian Pesayangan

BANJAR – Bupati Banjar Saidi Mansyur menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya Aula Serbaguna Berlian Desa Pasayangan Selatan Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (7/10) malam.Penandatangan prasasti tersebut disaksikan Camat Martapura Ramli, Pambakal Desa Pasayangan Selatan Muhammad Toha, Rais Suriyah PCNU Kabupaten Banjar,  tokoh ulama Guru Muhammad Husein, perwakilan Dinas PMD Banjar serta masyarakat sekitar.

Peresmian aula di awali dengan pembacaan Burdah untuk menyambut awal bulan Rabiul Awal atau yang lebih dikenal dengan bulan Maulid kelahiran Baginda Rasulullah SAW.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan, aula yang baru diresmikan ini harus dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, terutama untuk kegiatan desa dan masyarakat.

Bupati Kab Banjar Saidi Mansyur

“Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah saya mengucapkan selamat dan apresiasi atas peresmian Aula Serbaguna Berlian Desa Pasayangan Selatan. Semoga kedepannya dapat digunakan sebaik baiknya untuk kegiatan kemasyarakatan maupun keagamaan. Pelihara dan jaga bangunan ini, ini merupakan aset bagi desa untuk dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang untuk kegiatan sosial, pemerintahan maupun  kemasyarakatan” ucap Saidi Mansyur.

Sementara itu Pambakal Desa Pasayangan Selatan Muhammad Toha menyampaikan, bahwa pembangunan Aula Desa ini merupakan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari.

“Perlu saya informasikan pembangunan tempat ini 99 persen sudah hampir rampung dengan dana realisasi sebesar 243 Juta Rupiah dari dana yang diperlukan sebesar 256 juta rupiah. Mudah mudahan dengan berkah pembacaan Burdah tempat ini bisa bermanfaat dan membawa kemashalatan masyarakat,” ucap Toha. (HUMASBANJAR – MRF/RDM/RH)

UPT Damkar Banjar Kirim Anggotanya Untuk Pelatihan Penanganan Ular

BANJAR – Sejumlah anggota Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Banjar dipastikan akan mengikuti kegiatan Basic Training Muscle (BTM) Pelatihan penanganan ular yg diselenggaran Yayasan Sioux Ular Indonesia, di  Kota Banjarmasin pada Minggu (10/10) mendatang.

Kepala UPT Damkar Kabupaten Banjar Gusti Yudi mengatakan, pelatihan tersebut berdasarkan surat undangan dari Yayasan Sioux Ular Indonesia yang ditujukan kepada BPBD,  Satpol PP dan Damkar di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan dengan Nomor 024/B/SIOUX/2021. Untuk pelatihan tersebut pihaknya akan mengirimkan sebanyak 5 anggota, yang terdiri dari 4 petugas dari Mako Damkar, dan 1 petugas dari pos sektor Gambut.

“Acaranya bertempat di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, dan ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk mendapat dan berbagi ilmu dalam penanganan ular,” ungkap Gusti Yudi.

Gusti Yudi menambahkan, Menurutnya untuk UPT Damkar Banjar kesempatan ini menjadi sebuah momentum yang sangat baik, apalagi kegiatan dilaksanakan di Kota Banjarmasin, sehingga biaya fasilitasi anggota menjadi lebih murah dibanding saat diselenggarakan di luar daerah.

“UPT Damkar Banjar sangat sering menerima laporan dan permintaan masyarakat untuk menangani adanya penemuan ular. Selama ini berbagai jenis ular dan hewan berbahaya lainnya berhasil di evakuasi setelah memasuki rumah warga. Namun para anggota tetap harus ditambah wawasannya dengan mengikuti berbagai kegiatan pelatihan,” ungkap Gusti Yudi.

Gusti Yudi menambahkan, Dengan pelatihan ini maka legalitas dan kompetensi anggota UPT Damkar Banjar akan menjadi terakui dengan dibuktikan melalui sertifikat kompetensi yang akan mereka dapatkan usai mengikuti pelatihan. langkah ini juga dapat menjamin anggota untuk bekerja dengan baik sesuai SOP agar efektif, efisien, dan safety. Hal ini dikarenakan UPT Damkar Kab Banjar selalu membawa nama baik Pemerintah Banjar saat bertugas. (HUMASBANJAR-MRF/RDM/RH)

UPTD Taman Budaya Kalsel Gelar Pembuatan Lagu Banjar

BANJARMASIN – Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya Kalimantan Selatan, telah menggelar pembuatan lagu Banjar, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di 13 Kabupaten dan Kota.

Kepala UPTD Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Suharyanti, kepada Abdi Persada FM baru-baru tadi mengatakan, pembuatan lagu banjar ini dimaksudkan untuk lebih membuat dikenalnya dari kalangan millenial, bahwa lagu banjar sudah semakin berkembang.

“Kita ingin masyarakat Kalsel mengetahui bahwa lagu banjar bisa dinikmati semua kalangan,” jelasnya.

Suharyanti menyampaikan, dari 13 Kabupaten dan Kota yang berpartisipasi pembuatan lagu Banjar ini, hampir semuanya sudah mengumpulkan rekaman, dalam bentuk CD dan flashdisk, untuk

contoh lagunya ada yang bertema “selamat datang ke daerah” dan sebagian bercerita tentang “pencintaan”.

“Dari setiap lagu yang diserahkan kepada kami, sangat bagus semua dan mempunyai ciri khas masing-masing daerah,” ujarnya.

Suharyanti menambahkan, dengan adanya pembuatan lagu banjar ini, maka ke depan diharapkan semakin lestari karya para seniman dan kebudayaan daerah di Kalsel.

“Insya Allah pertengahan bulan Oktober akan semua selesai,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Optimalisasi PAP, Bakeuda Kalsel Revisi Pergub Tentang Perhitungan NPAP

BANJARMASIN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perhitungan Nilai Pajak Air Permukaan (NPAP).

Kepala Bakeuda Kalsel, Agus Dyan Noor menyampaikan revisi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 001 dan 015 Tentang Pajak Air Permukaan.

“Perubahan Pergub tersebut dilakukan karena memang ada pasal yang belum dilakukan revisi, yang mana dalam peraturan lama nilai PAP bersifat tetap. Misalnya perusahaan air minum itu satu kubiknya Rp.100,- dikalikan tarif 10 persen berarti per kubiknya hanya dapat Rp.10,-,” katanya, baru-baru ini.

Sementara, dalam peraturan yang direvisi, ada beberapa komponen yang digunakan sebagai dasar menghitung NPAP yaitu harga dasar air, faktor ekonomi wilayah, faktor nilai permukaan dan faktor kelompok pengguna air.

“Kalau dulu konsep ini belum ada. Sedangkan untuk tarif bersifat tetap yaitu 10 persen. Yang berubah hanya NPAP, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan berdasarkan sumber air, berkaitan dengan perizinan air permukaan terbagi menjadi dua yaitu kewenangan provinsi dan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Sungai.

“Jadi Balai Sungai yang akan mengeluarkan rekomendasi, akan tetapi kewenangan pengenaan pajaknya tetap di Provinsi. Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Sungai berkenaan dengan hal tersebut,” ucapnya.

Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi Pergub terbaru tentang Perhitungan Nilai PAP ke pihak-pihak terkait seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan, Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel dan UPPD-UPPD Samsat di 13 Kabupaten/Kota.  Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut, ke depan pendapatan daerah dari PAP bisa lebih meningkat.

Diketahui, Komisi II DPRD Kalsel melaksanakan rapat kerja bersama Bakeuda Kalsel dan 13 UPPD Samsat di Kalsel, Rabu (7/10). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo dalam rangka optimalisasi pendapatan PAP. (NRH/RDM/RH)

Dispar Kalsel Apresiasi Jembatan Sei Alalak Dijadikan Ikon Baru Pariwisata

BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi, keberadaan jembatan Sei Alalak menjadi ikon baru dalam destinasi pariwisata.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin kepada Abdi Persada FM baru baru tadi, sejak mulai dibuka untuk umum pada Minggu (26/9) tadi, wacana jembatan Sei Alalak atau yang sebelumnya dikenal warga dengan nama jembatan Basit, banyak mengusulkan sebagai ikon baru destinasi wisata. Dirinya menyambut baik, apalagi menjadi jembatan penghubung, antar wilayah Ibukota Provinsi Kalsel yaitu Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin

“Kita dukung penuh kalau itu dijadikan salah satu ikon baru pariwisata di Kalsel, untuk nama jembatannya masih dalam tahap diskusi,” ucapnya.

Syarifuddin meminta, kepada semua lapisan yang mengunjungi jembatan Sei Alalak, baik siang maupun di malam hari, hendaklah tetap disiplin protokol kesehatan, dari memakai masker, menjaga jarak dan di dalam tas selalu tersedia hand sanitizer, agar tidak ada klaster baru, akibat mengunjungi jembatan tersebut.

“Biasanya warga selalu menyempatkan berswafoto sejenak, sembari menunggu tenggelamnya matahari dikala senja,” katanya.

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, selain mentaati prokes, warga juga diimbau untuk memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas, yaitu tidak parkir diatas bahu jembatan, karena akan menyebabkan kemacetan panjang. Apalagi yang mengunjungi tidak hanya penduduk Banjarmasin dan Barito Kuala, namun sudah didatangi yang bermukim di Banjarbaru.

“Kami minta warga untuk membudayakan hidup bersih dan sehat, jangan sampai membuang sampah sembarangan,” tutupnya.

Untuk diketahui, konstruksi jembatan Sei Alalak ini, dinilai sebagai jembatan dengan konstruksi lengkung pertama di Indonesia, ditambah lagi pada malam hari gemerlap lampu bergonti-ganti warna, tentunya merupakan kebanggaan warga banua di Kalsel. (NHF/RDM/RH)

Pertumbuhan Ekonomi Menjadi Sorotan Pemprov Kalsel

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta Pemerintah Kota Banjarmasin memperhatikan tiga hal, pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, serta kualitas udara  dalam pelaksanaan pembangunan di kota berjuluk Seribu Sungai tersebut. Demikian disampaikan Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Rahmiyanti.

“Untuk ketiga aspek tersebut, Kota Banjarmasin masih kurang,” ungkap Rahmi, kepada Abdi Persada, di Banjarmasin, Kamis (7/10).

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu meningkatkan keberhasilan dari ketiga aspek tersebut.

Rahmi mengatakan, turunnya pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarmasin tersebut, dikarenakan terjadinya pandemi COVID-19.

“Turunnya pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19 ini, tidak hanya terjadi di Kota Banjarmasin saja, tetapi banyak daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarmasin ini, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian di Kota Banjarmasin.

“Untuk meningkatkan laju pertumbuhan di Kota Banjarmasin, yang merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini, salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu turut serta dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor industri kerajinan dan UMKM,” tutur Rahmi lebih lanjut.

Menurut Rahmi, pemberdayaan masyarakat di bidang usaha kecil menengah ini, diharapkan mampu meningkatkan perekonomian di Kota Banjarmasin.

“Saat ini kami telah melihat upaya upaya dari Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam memberdayakan masyarakat untuk pertumbuhan perekonomian setempat, sudah cukup baik,” ucap Rahmi. (SRI/RDM/RH)

Mudahkan Yankes Hingga Pelosok, Gubernur Kalsel Resmikan RSA di Kotabaru

KOTABARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meresmikan pengoperasian rumah sakit apung (RSA) Nusa Waluya II, di Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Kamis (7/10).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat memberikan sambutan

Peresmian yang dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Direktur RSA Nusa Waluya II Ivan Reynaldo Lubis serta berbagai pejabat penting di lingkup Kalsel dan lingkup Kotabaru ini, menandai dimulainya pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara gratis oleh rumah sakit yang berada dibawah yayasan DoctorShare ini.

“Kita sangat bersyukur, rumah sakit apung hadir di Kabupaten Kotabaru. Ini tentu akan membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” ujar Paman Birin -sapaan akrab Gubernur Kalsel- dalam sambutannya.

Adanya RSA ini lanjutnya, akan sangat membantu program Kalsel sehat yang digaungkan oleh Pemprov Kalsel.

“Selama tiga bulan ini, misi Kalsel sehat akan sangat terdukung dengan adanya RSA ini,” sebutnya.

Terlebih dimasa Pandemi COVID-19 menurut Paman Birin, kebutuhan masyarakat akan rumah sakit menjadi sangat meningkat dalam rangka pelayanan kesehatan.
Selain itu, Daya jangkau RSA ini diharapkan akan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat Khusunya masyarakat kurang mampu.

“Apalagi Kotabaru yang terdiri dari pulau-pulau sangat cocok dengan konsep RSA ini,” ucapnya.

Terkait kondisi COVID-19 di Banua, Paman Birin juga menyebut upaya yang sedang dilakukan oleh Pemprov Kalsel, yakni dengan menggalakkan Vaksinasi Bergerak.

“Kami melakukan kunjungan kerja ke berbagai desa untuk mengendalikan COVID-19 melalui vaksinasi. Termasuk pada hari ini di Kabupaten Kotabaru,” sebutnya.

Paman Birin juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Kotabaru atas capaian yang diraih, yakni mampu menurunkan level PPKM dari level empat ke level dua.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi berpesan, agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan dari RSA Nusa Waluya II ini, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan di masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Tentu tujuan yang baik dari RSA Nusa Waluya II ini harus dimanfaatkan juga dengan baik. Mengingat tenaga medis disini mempunyai pengalaman yang banyak dan tentu saja pelayanan ini tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur RSA Nusa Waluya II Ivan Reynaldo Lubis, sangat berterimakasih kepada Pemkab Kotabaru dan Pemprov Kalsel atas dukungan yang telah diberikan kepada RSA Nusa Waluya II ini. Serta berharap masyarakat serta Pemkab Kotabaru dapat menjalin bersinergi dengan RSA.

“Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik adanya RSA Nusa Waluya II di Kabupaten Kotabaru ini,” katanya.

Diketahui, RSA memberikan pelayanan Operasi Katarak, Pelayanan Umum, Pelayanan IGD, Pelayanan Radiologi, Pelayanan LAB, Pelayanan Dokter Spesialis, Operasi Besar, Operasi Kecil, dan Memberikan Edukasi masalah COVID-19 dan masalah kesehatan lainnya di tempat-tempat ibadah juga daerah-daerah. (ASC/RDM/RH)

PTM di Banjarbaru Dipastikan 11 Oktober 2021

BANJARBARU – Pemerintah kota Banjarbaru sepakat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 11 Oktober 2021 mendatang. Menyusul level PPKM di kota Banjarbaru diturunkan ke level 2.

Untuk mendukung kesiapan pelaksanaan PTM, pemerintah kota Banjarbaru melaksanakan apel kesiapan PTM di SD Negeri 2 Loktabat Selatan kota Banjarbaru pada Kamis (7/10), yang dihadiri oleh Wali kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin dan Wakilnya Wartono, Ketua DPRD kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, Forkopimda kota, SKPD terkait serta diikuti oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite dari tingkat PAUD hingga SMP di kota Banjarbaru.

Selain pelaksanaan apel, wali kota Banjarbaru bersama wakilnya juga meninjau langsung simulasi kegiatan PTM di sekolah tersebut mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara tertutup (indoor) maupun terbuka (outdoor).

Suasana simulasi kegiatan PTM di ruang tertutup (indoor)

Disela kegiatan Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 di sekolah, pihaknya akan melakukan peninjauan serta penyemprotan disinfektan secara berkala kepada sekolah yang melaksanakan kegiatan PTM.

“Nanti akan dilakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 3 (tiga) kali dalam sepekan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),” papar Aditya.

Selain itu Aditya menilai orang tua siswa dalam hal ini turut berperan penting untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19 dalam kegiatan PTM. Seperti memastikan kesehatan anak sebelum pergi ke sekolah serta selalu bersedia untuk antar jemput anak sekolah.

“Agar setelah pulang dari sekolah anak langsung ke rumah, jadi risiko terpapar virus COVID-19 dari luar sekolah dapat di minimalisir,” jelas Aditya.

Meskipun sudah diperbolehkan, namun tidak semua sekolah di kota Banjarbaru dapat melaksanakan PTM pada 11 Oktober nanti.

Kepala Dinas Pendidikan kota Banjarbaru M Aswan mengungkapkan, PTM di kota Banjarbaru hanya akan dilakukan oleh sekolah percontohan atau pilotting yang sudah mendapat persetujuan pemerintah kota.

“PTM akan dilaksanakan oleh seluruh SMP di kota Banjarbaru baik yang Negeri maupun Swasta, dan untuk TK serta SD hanya 3 sekolah di setiap Kecamatan,” ungkap Aswan.

Sedangkan proses pembelajaran dijelaskan Aswan, akan dilakukan selama 120 menit atau 3 mata pelajaran untuk Sekolah Menengan Pertama (SMP) dan 60 menit untuk Taman Kanak-Kanak (TK).

“Siswa nanti akan dibagi menjadi 3 kelompok dalam setiap kelasnya, jika kelompok pertama melakukan PTM di sekolah, maka kelompok kedua dan ketiga melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring (online),” tutup Aswan. (TR21-01/RDM/RH)

Legislatif dan Eksekutif Banjarmasin Sahkan Dua Perda

BANJARMASIN – Pemerintah dan Dewan Kota Banjarmasin sepakat menetapkan, dua rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pengelolaan air limbah domestik menjadi perda.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin kepada wartawan pada Kamis (7/10) mengatakan, setelah melewati pembahasan yang cukup panjang, revisi perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2021-2041 akhirnya disahkan menjadi sebuah Perda. Dirinya berharap akan  tercipta penataan kota Banjarmasin yang lebih baik.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin

“Pembahasan revisi perda ini memerlukan waktu hampir 3 tahun, karena menata kota agar lebih maju, mengingat Banjarmasin  merupakan kota tua,” ucapnya.

Yamin meminta, untuk penerapan perda pengelolaan air limbah domestik, yang kini resmi berubah menjadi perusahaan umum daerah. Sebelumnya bernama perusahaan daerah pengelolaan air limbah (PD-PAL) Kota Banjarmasin, ke depannya akan memberikan kinerja profesional, melalui manajemen Perumda, mampu menambah jaringan perpipaan, agar mencakup semua kalangan, tidak hanya bagi perusahaan, namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami ingin kinerja perusahaan yang bergerak di bidang sanitasi dan air limbah, akan dapat semakin optimal,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina, pihaknya terus mengupayakan untuk semakin menata kota seribu sungai, melalui dasar hukum perencanaan yang telah disepakati bersama, seperti menentukan kawasan perekonomian, infrastruktur, dan pariwisata, sehingga benar-benar menjadi kota layak huni.

Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina, saat memberikan komentar pada awak media

“Kawasan jalur hijau yang ditetapkan dengan baik, tentu akan semakin mampu mengembangkan kota,” jelasnya

Lebih lanjut Ibnu menambahkan, dengan ditetapkannya tentang pengelolaan air limbah domistik (PALD), nantinya akan dipersiapkan manajemen yang lebih baik,  karena penanganan sanitasi dan air limbah merupakan program prioritas pembangunan.

“Kami ingin peran lurah lebih optimal dilapangan untuk mengawasi kehadiran payung hukum ini,” tutupnya.

Dalam rapat paripurna, dihadiri unsur pimpinan Matnor Ali dan Tugiatno, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, 35 anggota dewan serta SKPD Kota Banjarmasin.

Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin baru pertama kali menggelar rapat paripurna pada Kamis pagi jam 08.00 WITA, biasanya pada siang hari, dikarenakan menghadiri (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version