UPT Damkar Banjar Kirim Anggotanya Untuk Pelatihan Penanganan Ular
2 min readBANJAR – Sejumlah anggota Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Banjar dipastikan akan mengikuti kegiatan Basic Training Muscle (BTM) Pelatihan penanganan ular yg diselenggaran Yayasan Sioux Ular Indonesia, di Kota Banjarmasin pada Minggu (10/10) mendatang.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Banjar Gusti Yudi mengatakan, pelatihan tersebut berdasarkan surat undangan dari Yayasan Sioux Ular Indonesia yang ditujukan kepada BPBD, Satpol PP dan Damkar di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan dengan Nomor 024/B/SIOUX/2021. Untuk pelatihan tersebut pihaknya akan mengirimkan sebanyak 5 anggota, yang terdiri dari 4 petugas dari Mako Damkar, dan 1 petugas dari pos sektor Gambut.
“Acaranya bertempat di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, dan ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk mendapat dan berbagi ilmu dalam penanganan ular,” ungkap Gusti Yudi.
Gusti Yudi menambahkan, Menurutnya untuk UPT Damkar Banjar kesempatan ini menjadi sebuah momentum yang sangat baik, apalagi kegiatan dilaksanakan di Kota Banjarmasin, sehingga biaya fasilitasi anggota menjadi lebih murah dibanding saat diselenggarakan di luar daerah.
“UPT Damkar Banjar sangat sering menerima laporan dan permintaan masyarakat untuk menangani adanya penemuan ular. Selama ini berbagai jenis ular dan hewan berbahaya lainnya berhasil di evakuasi setelah memasuki rumah warga. Namun para anggota tetap harus ditambah wawasannya dengan mengikuti berbagai kegiatan pelatihan,” ungkap Gusti Yudi.
Gusti Yudi menambahkan, Dengan pelatihan ini maka legalitas dan kompetensi anggota UPT Damkar Banjar akan menjadi terakui dengan dibuktikan melalui sertifikat kompetensi yang akan mereka dapatkan usai mengikuti pelatihan. langkah ini juga dapat menjamin anggota untuk bekerja dengan baik sesuai SOP agar efektif, efisien, dan safety. Hal ini dikarenakan UPT Damkar Kab Banjar selalu membawa nama baik Pemerintah Banjar saat bertugas. (HUMASBANJAR-MRF/RDM/RH)