30 April 2026

Dorong Percepatan SPBE, Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi Aplikasi Srikandi

Foto bersama usai pembukaan sosialisasi Aplikasi Srikandi

Banjarbaru – Dalam upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkup Pemprov Kalsel, yang berlangsung disalah satu hotel berbintang di Banjarbaru, Selasa (21/10).

Sosialisasi ini dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, diwakili Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Hasnan Ash Shiddieqy.

Dalam sambutannya, Hasnan menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan SPBE khususnya di bidang kearsipan, serta bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mensosialisasikan langkah-langkah teknis penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Kabid Aplikasi Informatik Diskominfo Kalsel, Hasnan Ash Shiddieqy saat membuka kegiatan sosialisasi

“Aplikasi ini bukan hanya sekadar alat bantu teknologi informasi, tetapi merupakan langkah konkret untuk memodernisasi sistem tata naskah dinas dan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, di era digital seperti saat ini, kecepatan dan ketepatan informasi kearsipan menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan responsif. Melalui penerapan Aplikasi Srikandi, berbagai kendala dalam manajemen persuratan berbasis kertas dapat diatasi, seperti potensi kehilangan arsip, keterlambatan disposisi, hingga kurangnya transparansi proses administrasi.

“Dengan penerapan teknologi ini, kita dapat menghindari potensi kehilangan arsip, meningkatkan transparansi proses disposisi, serta memastikan otentikasi arsip digital secara hukum melalui tanda tangan elektronik (TTE),” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasnan menyampaikan, Pemprov Kalsel terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui percepatan implementasi SPBE. Penggunaan sistem persuratan manual dinilai sudah tidak relevan dan sering menghambat efisiensi birokrasi.

“Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Aplikasi Srikandi ditetapkan sebagai aplikasi wajib bagi seluruh instansi pemerintah dalam tata naskah dinas dan pengelolaan arsip elektronik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Kalsel, Muhammad Dong menuturkan, bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengoperasikan aplikasi tersebut.

“Kami ingin memastikan setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan kemampuan teknis yang memadai dalam menjalankan aplikasi ini. Implementasi Srikandi tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital yang memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalsel,” tutupnya. (BDR/RIW/APR)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.