28 April 2026

Letakkan Batu Pertama, Paman Birin Harapkan Pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu Kalsel Hadirkan Kebahagiaan

Gubernur Kalsel saat memberikan sambutan

BANJARBARU – Tanah merah di komplek perkantoran Gubernur di Banjarbaru, menjadi saksi bisu dilaksanakannya prosesi peletakan batu pertama, pembangunan kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis (3/10). Peletakan batu pertama dilakukan langsung Gubernur, Sahbirin Noor diikuti Ketua DPRD Provinsi, Supian HK, Tuan Guru Muhammad Wildan Salman, Ketua KPU Provinsi, Andi Tenri Sompa serta Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono.

Gubernur Kalsel saat melakukan peletakan batu pertama

Turut menyaksikan peletakan batu pertama ini, unsur Forkopimda Provinsi atau yang mewakili, serta para tamu dan undangan yang hadir. Termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan dan jajarannya.

Kepada wartawan usai peletakan batu, Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itu, mengatakan, bahwa pembangunan infrastruktur akan membawa kebahagiaan kepada masyarakat. Apalagi jika bangunan dimaksud, memberikan banyak manfaat kepada urang Banua.

“Termasuk kantor KPU dan Bawaslu ini. Karena dua lembaga penyelenggara pemilu ini, memfasilitasi masyarakat untuk memenuhi hak dan kewajibannya pada bidang politik,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Solhan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, mengungkapkan, pembangunan dua kantor lembaga penyelenggara pemilu ini, akan menghabiskan anggaran hampir 90 miliar rupiah.

“Untuk kantor KPU kita anggarkan 46 miliar rupiah, dan kantor Bawaslu sekitar 43 miliar rupiah,” rincinya.

Kedua kantor ini, dibangun di lahan komplek perkantoran Gubernur di Banjarbaru, tepatnya di lokasi sekitar Gelora Paman Birin untuk kantor KPU Provinsi, dan dekat kantor ATR/ BPN untuk Bawaslu Provinsi Kalsel.

“Kantor KPU dibangun di atas lahan seluas satu hektar, sedangkan Bawaslu di lahan seluas kurang lebih setengah hektar,” tambahnya.

Solhan juga memastikan, bahwa pembangunan dua kantor ini akan dimulai pada 2025 mendatang, dan ditargetkan selesai pada tahun yang sama.

“Untuk konsep, akan mengikuti aturan di komplek perkantoran Gubernur. Yaitu bangunan tidak melebihi 4 lantai, dan bentuk bangunan harus mengandung unsur budaya Banjar,” tutupnya. (RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.