7 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pansus Tatib DPRD Kalsel Tunggu Hasil Fasilitasi dari Kemendagri RI

1 min read

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sudah merampungkan pembahasan tatib dengan teliti dan cermat, baik dari pasal kepasal maupun tambahan dari tatib tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, usai rapat pansus, Rabu (2/10).

”Alhamdulillah, pembahasan Tatib yang tersisa sudah selesai setelah beberapa kali rapat pansus dilakukan, kini tinggal sinkronisasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.

Suasana Rapat Internal Pansus Tatib DPRD Kalsel

Gusti Iskandar berharap koreksi dari Kementerian Dalam Negeri ini tidak terlalu substansial, sehingga dalam waktu dekat tatib bisa segera paripurnakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada pekan depan.

Ia juga menjelaskan jumlah pasal dibahas pada mulanya sekitar 190, namun setelah dikoreksi pansus hanya berkisar 160 pasal.

”Ada beberapa pasal didrop oleh pansus tatib terutama menyangkut pasal pemilihan Gubernur, itu bukan tanggungjawab DPRD, tapi ada peraturan perundang undangan yang mengatur bahwa penyelenggaranya KPU,” jelasnya.

Menurut Gusti Iskandar, DPRD sifatnya menyesuaikan, kalau ada kekosongan jabatan Gubernur, maka DPRD menyesuaikan dengan peraturan perundang undangan, jadi DPRD tidak membentuk panitia, seleksi maupun lainnya, tapi lebih kepada kewenangan KPU.

Menyangkut Penjabat Gubernur maupun Bupati, Iskandar mengemukakan bahwa DPRD mempunyai kewenangan mengajukan tiga nama calon Pejabat, termasuk Kemendagri, sedangkan untuk Bupati, selain DPRD, Gubernur juga Kemendagri.

Rapat pansus tatib DPRD Kalsel juga diikuti Seketaris Dewan Muhammad Jaini dan Kabag Persidangan Andri Yuzhar beserta jajarannya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.