Lelang Serentak Barang Milik Daerah, BPKAD Kalsel Raup Rp434 Juta
Banjarmasin – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mengantongi realisasi lelang senilai Rp434.825.000 dari pelepasan 14 lot Barang Milik Daerah (BMD) dalam kondisi rusak berat, hampir setengah miliar rupiah dan nyaris 2,5 kali lipat dari total nilai limit barang yang ditetapkan sebesar Rp205.673.000.
Lelang digelar secara terbuka (Open bidding) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, bertepatan dengan gelaran Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) Tahun 2026 yang diinisiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Penawaran dibuka sejak 8 Juli 2026 dan ditutup Kamis (16/7) pukul 09.00 WITA.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad mengatakan, tingginya realisasi ini mencerminkan animo masyarakat yang besar terhadap lelang BMD.

“Kami menyambut baik ajakan Kanwil DJKN untuk berpartisipasi dalam Lelang Serentak Harat Banar ini. Melalui lelang terbuka bersama KPKNL Banjarmasin, proses penghapusan dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah dapat berjalan transparan, kompetitif, dan memberikan nilai optimal bagi penerimaan daerah. Hasil hari ini menunjukkan animo masyarakat yang cukup tinggi, dengan sebagian besar lot terjual jauh di atas nilai limit yang ditetapkan,” ujar Haris.
Dari 16 lot yang ditawarkan, terdiri atas 12 unit kendaraan dinas rusak berat (10 roda empat dan 2 roda dua) serta 4 paket peralatan mesin dan sisa kendaraan roda dua (Scrap), sebanyak 14 lot laku terjual.
Dua lot, yaitu Toyota Kijang KF60 tahun 2001 dan KIA K2700 Microbus tahun 2006, belum mendapat penawar dan akan diajukan kembali pada lelang berikutnya.
Lot dengan realisasi tertinggi adalah sebuah Toyota All New Kijang Innova 2.0 A/T tahun 2017, yang terjual Rp122.624.000, jauh melampaui nilai limitnya yang hanya Rp45.424.000.
“Seluruh hasil penjualan akan disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan proses pelunasan pemenang lelang ditindaklanjuti sesuai jadwal KPKNL Banjarmasin,” jelas Haris.
Lelang ini menjadi bagian dari tahapan pemanfaatan dan penghapusan aset tidak produktif di lingkungan Pemprov Kalsel, sekaligus mendukung suksesnya LSHB 2026. (Rilis-SRI/RIW/APR)
