10 Juli 2026

Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kalsel Lanjutkan Agenda Perubahan Anggaran

Sumber humas DPRD Kalsel

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Mansyah Addrian, Banjarmasin, Jumat (10/7).

Dengan selesainya pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melanjutkan agenda pembahasan perubahan anggaran tahun 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kartoyo serta Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta para anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Penandatangan persetujuan bersama APBD 2026

Menurutnya, persetujuan bersama yang telah dicapai menjadi penanda bahwa seluruh proses pembahasan anggaran tahun 2025 telah selesai dilaksanakan.

Ia menjelaskan, setelah penyelesaian pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan segera memfokuskan pembahasan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan kebutuhan yang berkembang.

“Alhamdulillah seluruh agenda pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah selesai dan memperoleh persetujuan bersama. Selanjutnya kita akan melanjutkan pembahasan perubahan anggaran agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama pembahasan berbagai agenda pemerintahan, termasuk dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banua.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja sama yang baik selama ini. Semoga apa yang kita lakukan menjadi bentuk pengabdian dan kecintaan kita kepada Banua, serta membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Selatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Hasnur.

Dengan disepakatinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini bersiap memasuki tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (ADV-NHF/RIW/APR)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.