Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pemprov Kalsel Upayakan Program Paket A, B, dan C
Ujian kesetaraan Paket C yang diselenggarakan oleh pemerintah.(foto : BPMP Kalsel)
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya menekan angka anak tidak sekolah (ATS) melalui dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Gubernur Kalsel, Muhidin untuk memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim mengatakan, masih terdapat masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan formal karena berbagai faktor, mulai dari keterbatasan ekonomi, putus sekolah, hingga harus bekerja atau membantu keluarga.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga diperlukan langkah jemput bola melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Program Paket A, Paket B, dan Paket C bukan sekadar penyetaraan ijazah, tetapi menjadi instrumen strategis untuk membuka kembali akses pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka anak tidak sekolah, sekaligus memperluas kesempatan masyarakat memperoleh kehidupan yang lebih baik,” ujarnya di Banjarbaru, belum lama tadi.
Abdul Rahim menjelaskan, penyelenggaraan pendidikan kesetaraan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tetap memberikan dukungan melalui koordinasi kebijakan, sinkronisasi program, penguatan data pendidikan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor agar layanan pendidikan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari banyaknya ijazah yang diterbitkan, melainkan dari semakin banyaknya masyarakat yang memperoleh kesempatan belajar dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa kembali mendapatkan layanan pendidikan yang berkelanjutan dan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidupnya,” katanya.
Menurut Abdul Rahim, tantangan terbesar dalam pelaksanaan pendidikan kesetaraan bukan hanya persoalan akses, tetapi juga membangun kembali motivasi masyarakat untuk kembali belajar.
Banyak warga yang enggan melanjutkan pendidikan karena faktor usia, pekerjaan, kondisi keluarga, maupun sudah terlalu lama meninggalkan bangku sekolah.
Karena itu, Disdikbud Kalsel terus memperkuat pendataan anak tidak sekolah secara akurat serta mendorong strategi jemput bola agar sasaran program lebih tepat dan efektif.
Selain itu, Ia menilai lulusan Paket A, B, dan C perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Ijazah pendidikan kesetaraan diakui dan dapat digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena itu perlu sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan sektor ketenagakerjaan agar lulusan pendidikan kesetaraan benar-benar mendapatkan manfaat nyata,” jelasnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan formal.
“Pendidikan adalah investasi terbaik bagi masa depan daerah. Jangan sampai ada warga Kalimantan Selatan kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan ekonomi maupun kondisi sosial. Semua warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)
