23 Juni 2026

Dukung PT Jamkrida Kalsel, Komisi II Jalin Kerja Sama Penyertaan Modal dengan Kabupaten/Kota

Foto bersama sumber humas DPRD Kalsel

Denpasar – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendukung upaya PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) untuk memperkuat permodalan melalui kerja sama penyertaan modal dengan pemerintah kabupaten kota se-Kalimantan Selatan.

Dukungan tersebut mengemuka saat Komisi II DPRD Kalsel bersama PT Jamkrida Kalsel melakukan studi komparasi ke PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) di Denpasar, Bali, Senin (22/6).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Kunjungan ini bertujuan mempelajari strategi pengembangan usaha dan pola kerja sama yang telah diterapkan Jamkrida Bali Mandara, khususnya terkait penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, kondisi PT Jamkrida Kalsel saat ini tergolong sehat. Namun, untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, diperlukan penguatan modal yang lebih besar.

Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota melalui penyertaan modal pada PT Jamkrida Kalsel.

“Manajemen PT Jamkrida Kalsel dapat membangun komunikasi intensif dengan Gubernur Kalimantan Selatan maupun para bupati dan wali kota, agar memperoleh dukungan pendanaan melalui APBD,” katanya.

Yani Helmi menegaskan DPRD Kalsel siap memberikan dukungan apabila diperlukan dalam proses komunikasi tersebut. Bahkan pihaknya membuka peluang untuk turut mendampingi PT Jamkrida Kalsel dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat realisasi penyertaan modal.

Selain membahas penguatan modal, Komisi II DPRD Kalsel juga menyoroti program inovatif yang dijalankan PT Jamkrida Bali Mandara.

“Program tersebut memberikan fasilitas kredit bagi generasi muda Bali yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia,” jelasnya.

Suasana pertemuan di PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) di Denpasar, Bali

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan, program tersebut menarik untuk dipelajari dan berpotensi diterapkan di Kalimantan Selatan. Ia menilai skema pembiayaan yang didukung penjaminan kredit dapat membuka peluang lebih luas bagi pemuda-pemudi Kalsel yang ingin bekerja di luar negeri namun terkendala biaya keberangkatan.

Sementara itu, Komisaris Independen PT Jamkrida Bali Mandara, I Nengah Usdek Maharipa berharap, perusahaan penjaminan kredit daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan, dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Hal senada disampaikan Direktur Bisnis PT Jamkrida Bali Mandara, I Made Gde Budi Dwipayana. Ia menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dalam penyertaan modal menjadi faktor penting untuk memperkuat peran perusahaan penjaminan kredit daerah.

“Keberadaan pelaku UMKM yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten dan kota membuat dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan, agar layanan penjaminan kredit dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal,” tutupnya.

Melalui studi komparasi ini, Komisi II DPRD Kalsel berharap PT Jamkrida Kalsel dapat mengadopsi berbagai praktik baik yang telah diterapkan Jamkrida Bali Mandara, sehingga mampu memperkuat permodalan, memperluas layanan, serta meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan UMKM di Kalimantan Selatan. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.