Pansus II DPRD Kalsel Siapkan Rekomendasi Strategis, Soroti Serapan Anggaran hingga Asuransi Nelayan
Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II LKPj Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025, mulai merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi mitra kerja. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi serapan anggaran yang dinilai masih belum maksimal.
Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, menegaskan pentingnya keseriusan seluruh SKPD dalam merealisasikan anggaran. Hal itu disampaikannya usai rapat bersama mitra kerja di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (21/4).

Yani Helmi mengatakan, apabila pola serapan seperti ini terulang lagi di 2026, maka akan dilakukan evaluasi pada 2027. Oleh karena itu, anggaran harus benar – benar terserap secara optimal.
Selain serapan anggaran, Pansus II juga menyoroti belum tuntasnya proses serah terima aset, khususnya, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kotabaru SMKN di Taluk Tamiang, Kotabaru. Permasalahan ini muncul akibat peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, sesuai regulasi yang berlaku.
“Ini harus segera clear. Tidak boleh berlarut – larut,” tegasnya.
Disampaikan Yani Helmi, dalam rekomendasi, Pansus II juga mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama sektor produktif seperti, Nelayan, Petani, dan Pekebun. Salah satunya melalui pemberian asuransi usaha, guna melindungi dari risiko gagal panen atau kerugian usaha. Selain itu, subsidi solar bagi nelayan juga menjadi perhatian penting.
“Ketahanan pangan jangan sampai merugikan petani. Mereka harus dilindungi,” tegasnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
realisasi anggaran 2025 harus menjadi evaluasi bersama, agar tidak terulang di tahun berikutnya. Ia menyoroti masih adanya proyek yang belum berjalan optimal meski sudah mendekati pertengahan tahun. Beberapa kegiatan masih tahap lelang, padahal sudah mendekati Mei.
Rekomendasi yang disusun Pansus II ini akan menjadi bahan penting dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan, khususnya dalam, Percepatan realisasi anggaran, Penyelesaian administrasi aset, Perlindungan sektor ekonomi masyarakat.
“Dengan begitu, pelaksanaan program di tahun 2026 diharapkan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
