17 April 2026

129 PNS Pemprov Kalsel Diambil Sumpah, Sekda Tegaskan Komitmen Moral dan Profesionalitas

Ket : Foto bersama usai pengambilan sumpah janji PNS Pemprov Kalsel 2026

Banjarbaru – Sebanyak 129 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengikuti pengambilan sumpah/janji, yang digelar di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (14/4).

Momentum tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menegaskan pentingnya integritas sekaligus memberikan peringatan serius terkait bahaya judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menegaskan, bahwa sumpah/janji PNS bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan hanya ucapan biasa, tetapi merupakan pernyataan dan janji yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan institusi, tetapi juga di hadapan Tuhan. Dengan berpegang teguh pada sumpah tersebut, saya yakin karier saudara akan berkembang dengan baik, serta mampu menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar aturan maupun nilai-nilai moral,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap PNS memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, ASN harus mampu menunjukkan kinerja terbaik dan menjadi bagian dari generasi baru birokrasi yang berintegritas.

“Tunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik saudara sebagai abdi negara. Jadilah ASN yang mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, menjaga nama baik institusi, serta terus meningkatkan kompetensi diri dalam menghadapi tantangan ke depan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya praktik judi online yang kini mulai menyasar kalangan pegawai negeri.

Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam judi online tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi, tetapi juga dapat merusak kinerja dan karier ASN.

“Saya ingatkan hindari judi online dalam bentuk apapun. Saat ini sudah banyak contoh pegawai yang terjebak, hingga akhirnya berdampak pada kinerja, keuangan, bahkan kehidupan keluarga. Jika ini sampai mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, tentu akan ada konsekuensi dan sanksi yang harus diterima,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa praktik tersebut juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Judi online bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga dapat merusak integritas pribadi dan mencoreng citra pemerintah. Oleh karena itu, saya minta seluruh ASN benar-benar menjauhi praktik ini dan fokus pada tugas utama sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Indera Malik mengatakan, sebanyak 129 peserta yang mengikuti pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan CPNS formasi tahun 2025 yang resmi diangkat dan dilantik sebagai PNS pada tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan sumpah/janji ini merupakan tahapan penting dalam perjalanan karier ASN setelah melalui berbagai proses seleksi dan pembinaan.

“Sehingga pada tahun 2026 ini mereka resmi diangkat menjadi PNS. Ini menjadi momentum penting sebagai awal pengabdian secara penuh kepada negara dan masyarakat,” ujarnya.

Indera juga menekankan bahwa para PNS yang baru dilantik diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang optimal serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap para PNS yang baru diambil sumpahnya ini dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi. Mereka diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi, tetapi juga terus meningkatkan kompetensi serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.