Mulai Laksanakan WFH, Pemko.Banjatnasin Terapkan Pengawasan Penuh
Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan skema Work From Home (WFH) secara bergilir, mulai Jumat (10/4). Pengawasan langsung kebijakan baru ini sepenuhnya diserahkan kepada masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pada pelaksanaan WFH ini Pemko Banjarmasin tetap memberlakukan aturan bekerja di rumah, karena pegawai tetap diberikan tugas bekerja meski WFH diberlakukan,” ungkap Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, Kamis (9/4) sore.

Sehingga, lanjutnya, para pegawai tetap siaga bekerja meski sedang berada di rumah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah WFH digunakan untuk berjalan jalan bersama keluarga.
“WFH hanya tempat kerjanya yang berpindah,” ucap Totok.
Selama WFH, ASN juga diminta tetap menggunakan seragam lengkap saat bekerja. Terutama, saat melakukan zoom meeting.
Pemko Banjarmasin juga menerapkan sanksi pemotongan TPP, bagi ASN Pemerintah Kota Banjarmasin, yang menyalahgunakan skema WFH. Pimpinan SKPD dapat melaporkan pelanggaran, kepada BKD Diklat Kota Banjarmasin untuk ditindaklanjuti.
“Sanksi yang dijatuhkan, dapat berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN yang melanggar,” jelasnya.

Selain itu, setiap pekerjaan yang dilakukan ASN yang menjalani WFH, harus dibuktikan dengan mengisi google form, yang telah disediakan selain absen.
“Jadi selama jam bekerja ASN tidak diperbolehkan berada di luar rumah apalagi sampai santai di cafe karena sesuai namanya WFH. Harus selalu standby dan apabila diperlukan ke kantor mendadak harus bisa,” jelasnya.
Ia memastikan aturan WFH ini diberlakukan secara fleksibel. Sehingga apabila di kemudian hari ada kegiatan yang mengharuskan ASN berhadir, tentu aturan ini untuk sementara tidak diterapkan.
Selain itu, skema WFH ini tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di pelayanan publik seperti guru, petugas Puskemas, Kantor Kelurahan maupun Kantor Kecamatan.
“Kami sudah melakukan evaluasi setelah pelaksanaan WFH ini, apakah efesiensi yang diharapkan dapat terjadi,” tutup Totok. (SRI/RIW/EPS)
