Banjarmasin – Ormas Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil mengembangkan budidaya sorgum di lahan bekas tambang, di Kabupaten Tanah Laut. Keberhasilan ini disampaikan, Ketua DPW LDII Kalsel Dedi Supriatna, didampingi Sekretaris DPW LDII Kalsel Budiono kepada sejumlah wartawan, belum lama tadi.
Ket foto : Ketua LDII Kalsel Dedi Supriatna
Dedi menjelaskan, pihaknya saat ini siap mempresentasikan keberhasilan pengembangan sorgum tersebut, sebagai best practice ketahanan pangan dalam Musyawarah Nasional (Munas) LDII di Jakarta, 7 – 9 April 2026 mendatang.
“Keberhasilan ini berakar dari inovasi riset Anton Puspoyo, dosen sekaligus pemenang juara pertama lomba risen Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Dedi.
Riset ini, lanjutnya, membuktikan sorgum dapat tumbuh optimal di lahan yang selama ini terbengkalai pasca tambang.
“Ini menjadi salah satu potensi yang sangat positif ke depannya, dari beberapa daerah di Indonesia, yang akan mempresentasikan keunggulan masing masing, dan Kalsel diharapkan mendapatkan perhatian dengan pengembangan sorgum tersebut,” tutur Dedi lebih lanjut.
Ket foto : Sorgum alternatif penganti nasi (Net)
Dikatakan Dedi, Tim Dewan Pengawas LDII (DBPLDII) telah turun langsung melakukan survei ke Tanah Laut, dan menilai perkembangan budidaya sorgum menggembirakan.
Lahan marginal yang sebelumnya tidak bernilai kini membuka peluang konkret penguatan pangan daerah.
Selain itu, sorgum juga menawarkan nilai tinggi biji dan batangnya dapat diolah menjadi tepung, pakan ternak, serta aneke produk makanan olahan.
“Kami ingin memperkenalkan produk sorgum kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk rekan media,” tutup Dedi. (SRI/RIW/EPS)
Banjarbaru – Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran Kalsel, menyesuaikan sejumlah kegiatan pembinaan bagi klien selama bulan Ramadan. Penyesuaian dilakukan agar para klien dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman tanpa mengurangi aktivitas pembinaan di panti.
Kepala PRSPD Iskaya Banaran, Gusti Muhammad Reza Pahlevi mengatakan, salah satu perubahan kegiatan dilakukan pada jadwal pagi hari.
Kepala PRSPD Iskaya Banaran Kalsel
Kegiatan bimbingan belajar yang biasanya dilaksanakan setelah apel pagi diganti dengan kegiatan ibadah.
“Pada bulan Ramadan ini ada sedikit perubahan. Biasanya setelah apel pagi kami melaksanakan bimbingan belajar, namun sekarang diganti dengan salat dhuha bersama yang diikuti seluruh klien dan juga karyawan di PRSPD Iskaya Banaran,” ujarnya, belum lama tadi.
Selain itu, pihak panti juga mengadakan tausiah rutin setiap hari Jumat yang diikuti para klien serta pegawai. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan spiritual selama Ramadan.
Meski ada penyesuaian jadwal, kegiatan pembinaan keterampilan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja dengan porsi yang sedikit dikurangi agar tidak terlalu membebani para klien selama berpuasa.
“Untuk kegiatan keterampilan tetap berjalan, tetapi porsinya agak sedikit dikurangi supaya tidak mengganggu teman – teman klien selama menjalankan ibadah puasa,” jelasnya.
Selama Ramadan, PRSPD Iskaya Banaran juga bekerja sama dengan sejumlah pihak, untuk menggelar kegiatan sosial bagi para klien.
“Kami bekerja sama dengan beberapa perusahaan dan hotel untuk melaksanakan buka puasa bersama, sekaligus berbagi dan memberikan bingkisan kepada klien,” katanya.
Pada tahun 2026, PRSPD Iskaya Banaran tengah membina angkatan ke 8 dengan jumlah 20 klien, yang seluruhnya merupakan perempuan.
Dalam satu tahun, panti ini menerima total 45 klien yang dibagi dalam dua angkatan.
“Nanti angkatan ke 9 akan berjumlah 25 orang. Semuanya laki-laki yang dimulai dari Juli sampai Desember,” jelasnya.
Selama masa pembinaan, para klien mendapatkan pelatihan keterampilan untuk mendukung kemandirian setelah menyelesaikan program di panti.
Untuk angkatan ke 8, terdapat empat jenis pelatihan keterampilan, yaitu Tata boga, Tata rias, Menjahit dan Komputer.
“Sementara untuk klien laki-laki, program keterampilan sedikit berbeda. Pelatihan tata rias diganti dengan barbershop serta ditambah keterampilan perbengkelan,” paparnya.
Selain pelatihan di dalam panti, PRSPD Iskaya Banaran juga memiliki program magang bagi para klien. Program dilaksanakan menjelang akhir masa pembinaan yang berlangsung selama enam bulan.
“Satu bulan sebelum masa pembinaan berakhir, kami melaksanakan magang bekerja sama dengan beberapa UMKM, perhotelan, dan perusahaan,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)
Banjarbaru – Upaya peningkatan fasilitas terus dilakukan UPTD Kebun Raya Banua, untuk menghadirkan kawasan wisata edukasi yang lebih nyaman, aman, dan mudah diakses masyarakat.
Sejumlah pembangunan infrastruktur pun ditargetkan selesai pada tahun 2026, untuk mendukung konektivitas antar area di dalam kawasan kebun raya.
Ket : Kepala UPTD Kebun Raya Banua, Rahmat Maidiyanto
Kepala UPTD Kebun Raya Banua, Rahmat Maidiyanto mengatakan, bahwa peningkatan infrastruktur menjadi salah satu fokus pengembangan kawasan, agar pengunjung dapat menikmati seluruh area kebun raya dengan lebih mudah.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan program pengaspalan jalan di dalam kawasan Kebun Raya Banua.
Sebelumnya, sebagian akses jalan masih berupa batu kerikil sehingga kurang nyaman dilalui.
“Alhamdulillah pada tahun 2025 kita sudah menyelesaikan program pengaspalan jalan di dalam kawasan. Yang sebelumnya masih berupa jalan kerikil, sekarang sudah beraspal sehingga akses bagi pengunjung jauh lebih nyaman dan aman,” ujarnya.
Melanjutkan pembangunan tersebut, pada tahun 2026 UPTD Kebun Raya Banua memprogramkan penyelesaian pembangunan jembatan yang menghubungkan area parkir dengan kawasan utama kebun raya.
Menurut Rahmat, selama ini pengunjung yang memarkir kendaraan di bagian belakang kawasan harus keluar terlebih dahulu dari area kebun raya, untuk kemudian masuk kembali melalui gerbang utama.
“Insya Allah tahun ini kita menargetkan pembangunan jembatan bisa rampung. Nantinya pengunjung dari area parkir bisa langsung menuju area utama tanpa harus keluar lagi melalui gerbang satu, karena sudah terhubung secara langsung,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan jembatan tersebut tidak hanya mempermudah akses pengunjung, tetapi juga membuka peluang pengembangan berbagai spot baru yang sebelumnya belum banyak dijangkau.
Rahmat menuturkan, sebenarnya beberapa area kebun sudah dapat diakses dengan berjalan kaki melalui jalur di sekitar embung.
Namun akses tersebut masih terbatas dan belum optimal untuk menjangkau seluruh kawasan.
Dengan dukungan infrastruktur yang semakin baik, pihaknya optimis, Kebun Raya Banua dapat memperkenalkan lebih banyak koleksi tanaman serta zona kawasan kepada masyarakat.
Pengembangan ini juga menjadi bagian dari upaya menjadikan Kebun Raya Banua sebagai ruang terbuka hijau, yang tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata edukasi, tetapi juga sebagai pusat konservasi tanaman khas Kalimantan Selatan.
“Kami terus berupaya mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun sumber pendanaan lainnya agar pembangunan kawasan ini dapat berjalan berkelanjutan,” katanya.
Rahmat pun berharap, pembangunan jembatan yang direncanakan tahun ini dapat selesai sesuai target sehingga fasilitas tersebut sudah dapat dimanfaatkan masyarakat sebelum akhir tahun.
“Mudah-mudahan dengan doa dan dukungan semua pihak, target pembangunan tahun ini bisa selesai dan fasilitasnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berbagai pembenahan yang terus dilakukan, Kebun Raya Banua diharapkan semakin representatif sebagai destinasi wisata unggulan di Kalimantan Selatan sekaligus menjadi ruang edukasi dan konservasi yang membanggakan bagi masyarakat. (BDR/RIW/EPS)
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai merealisasikan sejumlah program yang masuk dalam 10 janji Gubernur Kalsel, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur dan penguatan kawasan ekonomi.
Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti mengatakan, beberapa program strategis tersebut sudah mulai berjalan dengan dukungan anggaran dari APBD, maupun pemerintah pusat.
“Sepuluh janji Pak Gubernur itu sebenarnya sudah mulai banyak berjalan. Dari 10 janji itu, Pak Gubernur sudah menggelontorkan anggaran APBD untuk mendukung berbagai program prioritas,” ujarnya di Banjarbaru, belum lama tadi.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan, adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Kalsel dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, serta Bupati Kotabaru dan Bupati Tanah Bumbu.
Kerja sama tersebut mencakup beberapa proyek strategis, diantaranya peningkatan jalan Banjarbaru-Tanah Bumbu, pembangunan jembatan penghubung Kotabaru (Pulau Laut) dengan Tanah Bumbu, serta pengembangan jalan lintas tengah yang nantinya terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru.
Menurut Tuti, sapaan akrab Suprapti Tri Astuti, sejumlah pekerjaan fisik bahkan sudah mulai berproses.
“Beberapa perbaikan alinyemen jalan yang menghubungkan Banjarbaru ke Tanah Bumbu sudah mulai berjalan. Kita berharap saat Lebaran nanti aksesnya sudah jauh lebih baik,” katanya.
Selain itu, pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut dan Tanah Bumbu juga kembali dilanjutkan.
Untuk mendukung proyek-proyek tersebut, Pemprov Kalsel mengalokasikan sekitar Rp1 triliun dari APBD, sementara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menyiapkan sekitar Rp3 triliun, untuk tiga paket kegiatan pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, Pemprov Kalsel juga terus mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru.
Suprapti menjelaskan, proses pengajuan KEK tersebut saat ini masih dalam tahap pemenuhan administrasi sesuai ketentuan Dewan KEK nasional.
“Berbicara terkait KEK Mekar Putih sebenarnya sudah berproses lama. Persyaratan yang diminta sudah kita lengkapi, termasuk soal lahan yang kini sudah terpenuhi,” jelasnya.
Pemprov Kalsel juga telah melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan terkait status Pelabuhan Mekar Putih Baru, yang akan menjadi infrastruktur utama penunjang kawasan industri tersebut.
“Hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, pelabuhan itu nantinya akan dimasukkan dalam status pelabuhan nasional di Indonesia,” ujarnya.
Setelah status tersebut ditetapkan, Pemprov Kalsel akan mengusulkan KEK Mekar Putih menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Bappenas.
Usulan tersebut direncanakan disampaikan pada Musrenbang Nasional 2026, dengan harapan kawasan tersebut dapat memperoleh dukungan anggaran dari kementerian terkait mulai tahun 2027.
Sementara itu, pembangunan pelabuhan nantinya akan menjadi tanggung jawab operator atau perusahaan yang mengelola kawasan ekonomi khusus tersebut.
“Pemerintah nanti akan fokus membangun infrastruktur di luar pelabuhan, seperti jalan penghubung dan kawasan penunjang lainnya,” katanya.
Ia berharap pengembangan KEK Mekar Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di Kalimantan Selatan, terutama bagi Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.
“Kalau KEK ini terwujud, bersama KEK Stagen dan rencana KEK Setui, tiga kawasan ini diharapkan bisa sama – sama mendorong peningkatan perekonomian di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)
Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus memperkuat fungsi pengawasan serta sinkronisasi program pembangunan daerah melalui rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kamis (5/3).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel Lantai IV Gedung A ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah.
Foto : suasana Rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), di ruang Komisi III DPRD Kalsel
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum strategis menyelaraskan rencana program jangka menengah UPTD periode 2024–2029, sekaligus membahas rencana kegiatan tahun 2026.
Pengawasan ini penting agar perencanaan, pelaksanaan program, hingga penggunaan anggaran dapat berjalan tepat sasaran. Sejumlah UPTD menyampaikan kebutuhan tambahan sarana dan prasarana operasional, untuk menunjang pelayanan yang lebih optimal.
“Kami ingin memastikan setiap program yang disusun UPTD selaras dengan arah pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Mustakimah menjelaskan, rapat kerja ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan implementasi program pembangunan daerah.
Foto : sumber Humas DPRD Kalsel
Dimana, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar – benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin melihat secara langsung bagaimana rencana program strategis UPTD ke depan, sekaligus memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan program kerja tahun 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mustakimah menambahkan, beberapa UPTD masih membutuhkan dukungan tambahan peralatan dan fasilitas operasional. Hal tersebut dinilai penting mengingat sejumlah unit teknis memiliki peran strategis, tidak hanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sehingga, apabila fasilitas dan dukungan operasional dapat diperkuat, maka kinerja UPTD akan semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
“Pentingnya kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh perangkat teknis, agar setiap program pembangunan dapat berjalan selaras dan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
Banjarbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, mencatat capaian registrasi ulang kendaraan dinas, terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan hingga awal tahun 2026, angka registrasi menunjukkan tren yang semakin membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Indra Surya Saputra mengatakan, bahwa komitmen kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, menjadi faktor penting dalam mendorong ketertiban administrasi kendaraan dinas.
Menurutnya, sejak tahun 2025 para kepala daerah telah berkomitmen agar kendaraan dinas serta aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakannya, dapat menjadi contoh bagi masyarakat, dalam hal kepatuhan administrasi kendaraan dan pembayaran kewajiban pajak.
“Komitmen pimpinan daerah sangat penting agar kendaraan dinas bisa menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal ketertiban administrasi dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan,” ungkap Indra, baru-baru ini.
Berdasarkan data Bapenda Kalsel, total kendaraan dinas di Kalimantan Selatan, baik milik instansi vertikal kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota, tercatat sebanyak 11.728 unit. Dari jumlah tersebut, 9.024 unit telah melakukan registrasi ulang.
Sementara itu, masih terdapat sekitar 2.000 unit kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang. Namun sebagian di antaranya telah terverifikasi dengan berbagai kondisi.
Rinciannya, 235 unit telah dibayarkan tetapi dalam kondisi rusak berat, 350 unit dalam proses atau telah dilelang, 15 unit dilaporkan hilang, serta 78 unit telah dihibahkan.
Indra menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh tunggakan registrasi kendaraan dinas tersebut dapat diselesaikan paling lambat akhir tahun 2027 atau awal 2028.
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda terus melakukan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan agar setiap kendaraan dinas dapat segera menyelesaikan proses registrasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus mendorong agar seluruh instansi pemerintah dapat menyelesaikan kewajiban registrasi kendaraan dinasnya. Dengan demikian, tertib administrasi dapat terwujud sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak kendaraan,” jelas Indra.
Ia berharap, meningkatnya registrasi ulang kendaraan dinas tidak hanya berdampak pada tertib administrasi pemerintahan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (MRF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, telahmenerima Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR keagamaan, bagi pekerja atau buruh menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari menyampaikan, surat edaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Ket foto : Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari
“Dalam aturan tersebut disebutkan, bahwa THR wajib diberikan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Isa, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.
Setiap pekerja berhak mendapatkan THR, dengan syarat masa kerja minimal satu bulan secara terus menerus, atau pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Surat edaran itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri terkait, Selasa (3/3).
“Kami telah menerima surat edaran dari Kemnaker dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Banjarmasin,” ucapnya.
Ket foto : Posko Aduan THR (Net)
Selain itu, lanjut Isa, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dan perusahaan.
“Kami telah membuka posko pengaduan THR yang terintegrasi dengan posko Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.
Posko tersebut berfungsi sebagai wadah bagi pekerja atau perusahaan, yang mengalami kendala pencairan THR.
“Posko pengaduan THR tersebut berada di halaman kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, yang beroperasi sejak Senin 2 Maret lalu dan akan beroperasi hingga H + 7 Lebaran,” tutur Isa lebih lanjut.
Posko ini bertujuan mempermudah para pekerja atau buruh, yang ingin menyampaikan aduan terkait THR.
“Kami berharap keberadaan posko tersebut dapat menjadi sarana bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam menerima THR, dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ucap Isa.
Isa menambahkan, sejak posko pengaduan dibuka pada awal pekan ini, pihaknya belum menerima laporan atau keluhan dari pekerja di Banjarmasin terkait permasalahan THR.
“Belum ada aduan sejak Senin dibukanya posko. Namun posko ini akan tetap dibuka hingga tujuh hari setelah Lebaran. Jika nantinya ada laporan dari pekerja atau buruh, kami siap memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan diskusi dan mediasi bersama,” ujar Isa. (SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), untuk memastikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pembahasan tersebut dilaksanakan pada rapat Pansus II bersama mitra kerja, pada Rabu (4/3) di ruang rapat Komisi III. Diantara mitra kerja yang hadir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Supriati Astuti dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia menyampaikan, pembahasan raperda ini merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2014, tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional maupun kebutuhan riil daerah saat ini.
Perubahan perda ini bukan sekadar revisi normatif, tetapi upaya memperkuat tata kelola CSR agar lebih transparan, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin fokuskan penyamaan persepsi terhadap kerangka regulasi yang tengah disusun, bukan sekadar revisi normatif, tetapi upaya memperkuat tata kelola CSR agar lebih transparan, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Agus menegaskan, selama ini pelaksanaan CSR masih berjalan dengan pendekatan masing-masing perusahaan. Sehingga, diperlukan penguatan regulasi agar program yang dijalankan lebih terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Pansus II mendorong adanya mekanisme koordinasi yang lebih kuat antara perusahaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Setiap pogram CSR jangan sampai tumpang tindih, melainkan saling melengkapi dengan program pemerintah,” katanya.
Agus menambahkan, Pansus II juga menggarisbawahi pentingnya pemetaan kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan hidup.
Regulasi yang baru nantinya mampu mengatur pelaporan, monitoring, dan evaluasi program CSR secara lebih sistematis.
“Langkah ini dinilai penting agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dapat mengetahui kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah, dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menggelar ceramah agama dalam rangka pembinaan mental spiritual Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Kamis (5/3).
Kegiatan kali ini mengangkat tema Fiqih Puasa Ramadan, dengan menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Bidang Keagamaan, Muslimin, sebagai penceramah.
Ket : Suasana Ceramah Agama Diskominfo Kalsel
Acara dihadiri Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim yang diwakili Sekretaris Dinas, Mashudi, serta seluruh ASN dan pegawai di lingkup Diskominfo Kalimantan Selatan.
Sekretaris Diskominfo Kalsel, Mashudi mengatakan, ceramah ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai klasifikasi puasa, mulai dari tingkatan dasar hingga tingkatan tertinggi yang berorientasi pada perolehan pahala dan keridaan Allah SWT.
“Kegiatan hari ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Baik ASN maupun non ASN di Diskominfo Kalsel mendapatkan wawasan baru tentang tingkatan – tingkatan puasa, sehingga ibadah yang kita jalankan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar bernilai di sisi Allah SWT,” ujar Mashudi.
Menurutnya, pembinaan kerohanian tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Muhidin.
Program ini bertujuan memperkuat nilai keimanan dan ketakwaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan.
“Ini merupakan program Bapak Gubernur melalui Tim Ahli Gubernur (TAG) Bidang Keagamaan. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin, bahkan lebih intens, agar menjadi fondasi moral dan spiritual dalam bekerja,” tambahnya.
Mashudi juga menekankan, bahwa pembinaan spiritual memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja ASN. Dengan pemahaman agama yang baik, diharapkan para pegawai mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta tetap berada dalam koridor nilai-nilai keimanan.
“Melalui kegiatan ini, kita diajak untuk refleksi dan koreksi diri. Spiritualitas yang kuat akan berdampak pada etos kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” tegasnya.
Sementara itu, TAG Bidang Keagamaan, Muslimin, dalam ceramahnya menegaskan bahwa puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan dahaga, melainkan ibadah yang memiliki aturan dan tuntunan jelas sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.
“Puasa bukan hanya menahan diri secara fisik, tetapi juga menjaga hati, lisan, dan seluruh anggota tubuh dari hal-hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala. Jangan sampai kita berpuasa, tetapi ibadah itu menjadi sia-sia karena tidak dijaga dengan baik,” tuturnya.
Mengutip klasifikasi dari Al-Ghazali, Ia menjelaskan bahwa puasa terbagi menjadi tiga tingkatan.
Pertama, Puasa Awam, yakni puasa kebanyakan orang yang hanya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahiriah.
Kedua, Puasa Khawas, yaitu puasa orang-orang saleh yang tidak hanya menahan diri secara fisik, tetapi juga menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan dosa dan penyakit hati.
Ketiga, Puasa Khawasul Khawas, yakni tingkatan tertinggi di mana hati sepenuhnya terfokus kepada Allah SWT, serta menjauh dari segala hal yang dapat melalaikan dari-Nya.
“Tujuan utama puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa. Dengan ketakwaan itu, seorang mukmin akan meraih keselamatan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat,” jelas Muslimin.
Ia pun mengapresiasi Diskominfo Kalsel yang secara konsisten menyelenggarakan kegiatan pembinaan keagamaan bagi pegawai.
“Ini langkah yang sangat baik. Pembinaan seperti ini penting agar ASN tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)
Banjarmasin – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menyoroti minimnya anggaran yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (4/3).
Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan, dalam rapat terungkap, pagu anggaran Dinas Sosial Provinsi Kalsel hanya sebesar Rp69 miliar setelah dilakukan penyesuaian, akibat kebijakan efisiensi.
Kondisi ini memantik perhatian serius jajaran Komisi IV, mengingat Dinas Sosial merupakan perangkat daerah yang menjalankan program – program strategis, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan.
“Kami sangat prihatin, karena cakupan tugas dan tanggung jawab Dinas Sosial yang meliputi penanganan kemiskinan, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga penanganan korban bencana sosial,” ucapnya.
Disampaikan Gusti Iskandar, kebijakan efisiensi anggaran memang menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal. Namun demikian, efisiensi seharusnya diterapkan secara selektif dan proporsional.
“Program sosial kemanusiaan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai dikurangi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut Gusti Iskandar menambahkan, program sosial bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin perlindungan terhadap masyarakat miskin, lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, serta kelompok rentan lainnya.
“Persoalan ini sebagai atensi serius dalam pembahasan anggaran bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, baik pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun pada APBD Perubahan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)