6 Maret 2026

Sertijab Pejabat dan UPTD, Dinsos Kalsel Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Sosial

Ket : Penandatanganan Sertijab pejabat dilingkup Dinsos Kalsel

Banjarbaru – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) pejabat di lingkungan dinas dan UPTD, di halaman Kantor Dinsos Kalsel, Banjarbaru, Senin (2/3).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Farhanie.

Dalam arahannya, Farhanie menyampaikan sejumlah pesan penting, kepada pejabat yang baru dilantik, maupun yang mengalami pergeseran tugas.

Farhanie menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi, khususnya bagi pejabat dan pegawai yang ditempatkan di unit pelayanan sosial dan panti. Menurutnya, lingkungan panti memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dibandingkan perangkat daerah lainnya.

“Panti ini sifatnya unik dan eksklusif. Kita tidak hanya mengelola administrasi, tetapi juga mengelola manusia yang membutuhkan perlakuan khusus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para penghuni panti terdiri dari kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, anak berhadapan dengan hukum, hingga lanjut usia (lansia).

Karena itu, selain kompetensi administratif, pegawai juga dituntut memiliki kesabaran, empati, serta jiwa sosial yang tinggi dalam memberikan pelayanan.

Ket : Foto bersama usai Sertijab Dinsos Kalsel

Lebih lanjut, Farhanie mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

Ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, terlebih praktik korupsi di lingkungan panti sosial.

“Jangan sampai kita hidup di panti justru untuk mencari keuntungan pribadi. Kita harus berjiwa sosial dan benar-benar mengabdikan diri untuk pelayanan,” tegasnya.

Selain aspek integritas, Farhanie juga mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas diri dengan memperbarui pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang.

Ia menyebut, perubahan peraturan perundang – undangan, termasuk Permensos, Permendagri, hingga ketentuan terbaru yang diterbitkan pada 2025, harus dipahami secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

“Kalau kita tidak update aturan, bisa terjadi kesalahan administrasi yang berujung temuan. Maka harus terus belajar dan mengikuti perkembangan regulasi,” katanya.

Di akhir arahannya, Farhanie menyampaikan doa dan harapan kepada pejabat yang mendapat promosi maupun mutasi agar senantiasa amanah dan mampu meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru.

“Diharapkan melalui penyegaran organisasi ini, kinerja kita dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.