17 April 2026

2026, Kalsel Targetkan 100 Karya Budaya Jadi WBTb Indonesia

Banjarbaru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Bidang Kebudayaan terus memperkuat langkah strategis dalam pelestarian budaya daerah. Tahun 2026, Kalsel menargetkan 100 karya budaya diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Galuh Tantri Narindra, diwakili Kabid Kebudayaan Provinsi, Raudati Hildayati menyampaikan, saat ini, tim tengah memetakan sekitar 112 karya budaya daerah, sebagai bagian dari upaya pengusulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan dan pengakuan karya budaya daerah di tingkat nasional Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Kami targetkan sebanyak 100 karya budaya dari Kalimantan Selatan dapat diusulkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” ungkapnya.

Disampaikan Raudati, dalam proses pemetaan tersebut, Bidang Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, menggandeng konsultan kebudayaan dari berbagai perguruan tinggi, salah satunya Universitas Lambung Mangkurat. Keterlibatan akademisi dari program studi seni pertunjukan, sejarah, sosiologi, dan antropologi bertujuan memperkuat kajian ilmiah sebagai syarat utama pengusulan WBTb.

“Kendala kita adalah ketersediaan bahan kajian tertulis yang memenuhi aspek pendeskripsian sesuai juknis pengusulan WBTb. Oleh karena itu, pihaknya melakukan berbagai strategi untuk melengkapi kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Raudati mengatakan, sebagai langkah strategis, Bidang Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel akan melakukan intervensi terhadap 72 karya budaya, yang sebelumnya pernah diusulkan, namun ditangguhkan karena belum memenuhi persyaratan.

Selain itu, pihaknya akan menyampaikan Surat Edaran Gubernur Kalsel kepada Pemerintah Daerah di 13 kabupaten/kota, agar masing – masing mengusulkan 10 karya budaya.

Disdikbud Kalsel juga akan memanfaatkan data yang telah terhimpun dalam Data Pokok Kebudayaan, serta terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kajian akademik.

“Langkah ini, diharapkan dapat memiliki karya budaya yang sudah dilengkapi kajian sesuai ketentuan, agar karya yang belum memenuhi syarat dapat disubstitusi dengan karya yang telah siap diusulkan,” kata Hilda sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Raudati menambahkan, karya budaya yang belum memiliki kajian akan diteliti tahun ini, agar dapat diusulkan pada tahun berikutnya. Bidang Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel menargetkan proses pemetaan selesai pada 5 Maret 2026. Target tersebut disesuaikan dengan batas waktu pengusulan WBTb Indonesia tahun 2026, yang ditetapkan pada 10 Maret mendatang.

“Kami berupaya seluruh karya budaya yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diajukan untuk memperoleh pengakuan Nasional,” pungkasnya. (NHF/RIW/ZN)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.