Komisi II DPRD Kalsel, Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana Daerah
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, saat memimpin rapat.
BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menegaskan perannya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan, pada Rabu (28/1).
Rapat tersebut membahas pengelolaan dana daerah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan. RDP dibuka Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua Suripno Sumas dan Sekretaris Jahrian beserta anggota Komisi II,
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyampaikan, pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara kuntabel, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Komisi II mendorong adanya penjelasan yang menyeluruh dari pihak – pihak terkait, agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat,” jelasnya.
Disampaikan Yani Helmi, dalam rapat tersebut, pihaknya menekankan pentingnya kejelasan dan keterbukaan dalam pengelolaan dana daerah. Beberapa hal yang menjadi sorotan utama meliputi asal-usul dana, dasar kebijakan penempatan dana pada BPD Kalsel, serta mekanisme pengelolaan dan pemanfaatannya agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Selain itu, DPRD juga menyoroti transparansi dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan, hasil rapat masih bersifat sementara, karena belum lengkapnya kehadiran instansi teknis yang memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan dana tersebut.

Komisi II DPRD Kalsel memutuskan untuk menunda pelaksanaan RDP, dan akan dijadwalkan kembali dengan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk memperoleh penjelasan yang komprehensif dan utuh.
“Langkah ini diharapkan pengelolaan dana daerah dapat semakin transparan, akuntabel, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah,” tutupnya. (NHF/RIW/EYN)
