30 April 2026

Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Kalsel, Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terus menunjukkan komitmennya, memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satunya melalui rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, dan seluruh Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalsel, yang digelar Rabu (28/1).

Suasana rapat kerja dengan Bapenda Provinsi dan seluruh Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalsel.

Rapat yang berlangsung di Aula Ismail Abdullah, Lantai IV Gedung B DPRD Kalsel ini, secara khusus membahas langkah-langkah strategis optimalisasi pajak daerah, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, kepada sejumlah wartawan mengatakan, Bapenda telah menunjukkan kinerja yang maksimal dalam mendorong kesadaran wajib pajak. Salah satu terobosan yang diapresiasi adalah upaya mempermudah sistem pelayanan pembayaran pajak agar lebih cepat, praktis, dan mudah diakses masyarakat.

“Terkait pajak daerah, Bapenda sudah berusaha semaksimal mungkin dalam mendorong wajib pajak untuk membayar pajaknya, salah satunya melalui kemudahan pelayanan pembayaran pajak,” katanya.

Yani Helmi menegaskan, DPRD Kalsel khususnya Komisi II, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi turut berperan aktif dalam mendukung optimalisasi pajak daerah.

Salah satu bentuk dukungan tersebut, diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat, guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak.

“Sebagai anggota DPRD, kami juga berupaya membantu melalui sosialisasi Perda pajak, sehingga masyarakat memahami pentingnya pajak daerah bagi pembangunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan, selain membahas strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, rapat kerja ini juga membuka ruang diskusi terkait kemungkinan revisi Perda Pajak Daerah.

Penyesuaian regulasi dinilai penting, agar kebijakan perpajakan daerah tetap relevan dengan dinamika dan kebutuhan terkini. Dimana Perda Pajak, kemungkinan akan mengalami sedikit revisi, yang dalam beberapa bulan ke depan akan mulai dibahas.

“Melalui sinergi antara DPRD, Bapenda, dan seluruh UPPD, diharapkan optimalisasi pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (NHF/RIW/EYN)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.