13 Januari 2026

Atasi Banjir Kalsel, Menteri Lingkungan Hidup Instruksikan Audit Lingkungan dan Penertiban Usaha di Hulu DAS

Warga menggunakan perahu untuk mengevakuasi barang yang terendam banjir

BANJAR – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung meninjau kondisi banjir yang merendam Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12). Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH menegaskan komitmen pemerintah untuk memulihkan fungsi ekologis sungai, serta menindak tegas aktivitas usaha yang terbukti memperparah bencana banjir di Kalimantan Selatan.

Menteri Lh (putih) saat meninjau lokasi banjir di Desa Bincau

Menteri Hanif menyoroti menurunnya daya dukung ekologis Sungai Bincau, yang kini tidak lagi mampu menampung debit air hujan seperti sebelumnya. Ia membandingkan kondisi terkini dengan kajian lingkungan yang pernah dilakukannya pada 2021, di mana peningkatan tinggi muka air terjadi akibat sedimentasi dan kerusakan lanskap di kawasan hulu.

“Lanskap kita saat ini sangat rentan. Dengan curah hujan sekitar 100 milimeter per hari saja, banjir sudah tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah tersebut sejatinya merupakan daerah tangkapan air alami. Oleh karena itu, Ia juga mengingatkan pentingnya kembali memerhatikan kearifan lokal, seperti pembangunan rumah panggung, sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi lingkungan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, terdapat hingga 20 entitas usaha di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bincau, yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, hingga kehutanan.

Aktivitas pembukaan lahan secara masif diduga kuat telah memperburuk kondisi DAS dan mempercepat terjadinya banjir.

Sebagai langkah konkret, Kementerian LH akan menerapkan Audit Lingkungan Wajib, terhadap seluruh unit usaha di wilayah DAS tersebut. Audit ini akan dilakukan oleh auditor independen guna mengukur sejauh mana aktivitas perusahaan berdampak terhadap kapasitas lingkungan.

“Jika hasil audit menunjukkan bahwa kegiatan usaha tidak mampu mereduksi dampak lingkungan atau justru memperparah bencana, maka izin persetujuan lingkungannya dapat dicabut,” tegasnya.

Selain audit, Kementerian LH juga menerjunkan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) selama satu bulan penuh, untuk melakukan pengawasan dan verifikasi langsung di lapangan, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan bagian barat dan kawasan Pegunungan Meratus.

Dalam proses penertiban tersebut, Kementerian LH memanfaatkan data citra satelit untuk mengidentifikasi titik-titik pembukaan lahan yang diduga ilegal atau melanggar ketentuan lingkungan.

Hanif menegaskan, sebagai putra daerah Kalimantan Selatan, Ia memiliki tanggung jawab moral untuk membenahi kerusakan lingkungan di Banua.

Menteri Hanif juga berencana memanggil Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta pemerintah kabupaten, terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Penanggulangan Banjir tahun 2021, yang dinilai belum berjalan optimal lintas sektor dan lintas kementerian.

Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga akan dilakukan terkait kemungkinan normalisasi sungai akibat pendangkalan.

“Kami akan terus bergerak melakukan penertiban, termasuk terhadap aktivitas ekstraksi mineral dan batu bara, agar semuanya benar-benar taat pada aturan lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menegaskan, Pemprov Kalsel juga terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam rangka mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

“Kami sudah rapat dengan kabupaten dan kota serta seluruh pihak terkait. Ke depan, koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk terkait penetapan status darurat, akan terus dilakukan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, banjir saat ini tidak hanya melanda Kabupaten Banjar, tetapi juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Balangan, Kurau Tengah dan Kurau Selatan Kabupaten Tanah Laut, serta Kupang Jaya, Kabupaten Kotabaru.

Untuk penanganan darurat, pemerintah daerah terus mengerahkan seluruh sumber daya yang ada.

“Penyaluran bantuan melalui Dinas Sosial, BPBD, dan perangkat daerah lainnya terus berjalan. Semua bentuk bantuan yang bisa diberikan kepada masyarakat terdampak terus kami upayakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Nor Rifai menyampaikan, hingga saat ini terdapat enam kabupaten yang telah menetapkan status siaga banjir. Yakni Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Banjar, dan Balangan.

“Khusus Kabupaten Balangan, statusnya sudah naik menjadi tanggap darurat. Untuk tingkat provinsi, masih menunggu hasil rapat hari ini,” jelasnya.

Berdasarkan data BPBD Kalsel, banjir telah berdampak pada sekitar 14.000 kepala keluarga dengan estimasi jumlah terdampak mencapai 50.000 jiwa.

“Untuk korban jiwa akibat banjir, tidak ada,” tutupnya. (SYA/RIW/RH)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.