Gelar Rakorwasda, Bukti Komitmen Kalsel Kuatkan Tata Kelola Pemerintahan
Foto bersama
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap, Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dapat menjadi forum strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso, usai membuka Rakorwasda sekaligus Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (18/12), di Banjarmasin.

Adi Santoso menyampaikan, Rakorwasda merupakan salah satu upaya strategis untuk memperkuat peran APIP dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah.
Melalui forum ini ditegaskan bahwa pengawasan tidak lagi diposisikan semata sebagai fungsi pemeriksaan di akhir proses, melainkan harus hadir sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
“Pengawasan yang efektif harus mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah, mendorong perbaikan berkelanjutan, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dengan mengangkat tema “Menuju APIP yang Adaptif dan Kolaboratif dalam Mengawal Program Strategis Nasional di Daerah”, Rakorwasda diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Fydayeen menjelaskan, bahwa hasil Rakorwasda 2025 akan dijadikan bahan masukan dalam penyusunan Peta Pengawasan Tahun 2026.
Peta pengawasan tersebut selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional sebagai pedoman arah kebijakan pengawasan tahun anggaran 2026.
“Melalui Rakorwasda ini, diharapkan kebijakan pengawasan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat selaras dan saling mendukung, sehingga pengawasan benar-benar mampu mengawal pencapaian tujuan pembangunan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Andi Muhammad Yusuf, mengapresiasi pelaksanaan Rakorwasda di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, penyusunan peta pengawasan yang terarah sangat penting untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan Program Strategis Nasional di daerah.
“Sinkronisasi kebijakan pengawasan juga berperan penting dalam meningkatkan efektivitas pengendalian program, mencegah potensi penyimpangan, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” tutupnya
Rakorwasda Provinsi Kalimantan Selatan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, BPKP Pusat, BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Polda Kalimantan Selatan, serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (NHF/RIW/RH)
