Resmi, Gubernur Kalsel Muhidin Lantik dan Kukuhkan Ratusan PPPK Tahap II
BANJARBARU – Sebanyak 164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi dilantik dan dikukuhkan Gubernur Kalsel, Muhidin, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, pada Senin (13/10/).

Gubernur Muhidin menegaskan, bahwa pelantikan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai abdi negara yang dituntut untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat dan daerah.

“Jadikan momentum ini untuk mengabdi dengan sepenuh hati dan memberikan hasil kerja terbaik bagi Banua,” ujar Gubernur Muhidin.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Seluruh PPPK diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang cepat, tepat, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Seluruh PPPK diharapkan bekerja dengan orientasi pelayanan kepada masyarakat. Tunjukkan loyalitas dan integritas dalam setiap langkah pengabdian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Muhidin mengajak para aparatur yang baru dilantik, untuk terus meningkatkan kompetensi dan etos kerja, agar keberadaannya benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kalimantan Selatan.
“Terus tingkatkan kemampuan dan etos kerja. Jadilah aparatur yang adaptif, kreatif, dan siap menghadapi tantangan zaman,” tambahnya.
Adapun dari total PPPK yang dilantik, sebanyak 128 merupakan formasi guru, 36 tenaga kesehatan, serta 6 CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan ke-32 yang juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. (BDR/RIW/RH)
