Komisi VIII DPR RI, Dorong Industri Halal dan Infrastruktur Religi di Kalsel
Suasana kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di ruang H Maksid
Banjarbaru – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Kalimantan Selatan, pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/10), disambut langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Kepala BPBD Kalsel, BAZNAS Kalsel, Badan Wakaf Indonesia, serta perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, BNPB, BPKH, dan BPJPH.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan program – program nasional di bidang sosial, keagamaan, kebencanaan, serta pemberdayaan masyarakat berjalan efektif di daerah.
“Pertemuan ini penting karena kami ingin memastikan kebijakan nasional dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Kami juga ingin mendengarkan aspirasi dan masukan dari para mitra di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Selain membahas isu sosial dan kebencanaan, Komisi VIII DPR-RI juga menyoroti pengembangan kawasan industri halal di Kalimantan. Hingga kini, kawasan ekonomi khusus halal belum ada di wilayah Kalimantan, padahal potensinya sangat besar karena mayoritas penduduk beragama Islam.
“Kalimantan Selatan sebagai provinsi tertua dan terdepan di Kalimantan seharusnya bisa menjadi pionir dalam pengembangan kawasan ekonomi halal,” tegas Abidin.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Kalsel, Sudian Noor, menambahkan, bahwa dukungan Pemprov Kalsel menjadi kunci agar gagasan tersebut dapat terwujud. Menurutnya, kawasan ekonomi khusus yang ada di Kalsel, terutama di Tanah Bumbu, dapat menjadi basis pengembangan industri halal berskala besar.
“Dengan dukungan dari Provinsi Kalsel, mudah-mudahan di Kalsel bisa hadir kawasan industri halal. Di daerah lain memang sudah ada, tapi tidak sebesar potensi yang kita miliki. Harapan kita, Kalsel bisa menjadi role model industri halal, bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga Asia Tenggara,” ungkap Sudian Noor.
Sudian Noor menegaskan, salah satu langkah strategis dalam mendukung kawasan industri halal adalah melalui program satu desa dua Juru Sembelih Halal (Juleha) yang digagas bersama BPJPH. Dengan program ini, setiap desa akan memiliki tenaga juru sembelih tersertifikasi untuk menjamin standar halal pada produk hewan maupun unggas.
“Nanti kita minta ke Pemprov Kalsel agar rumah potong hewan dan unggas bisa terintegrasi. Dengan begitu, prosesnya lebih terjamin sesuai standar halal nasional maupun internasional,” jelasnya.
Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai pengembangan kawasan industri halal dan program sertifikasi Juleha akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian daerah.
“Dengan sertifikasi dan label halal, produk yang dihasilkan akan lebih berkualitas, memiliki jaminan kehalalan, dan meningkatkan daya saing di pasar. Ini sejalan dengan visi Kalsel sebagai pintu gerbang ekonomi yang berdaya saing,” ujarnya.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti pentingnya infrastruktur religi. Salah satunya terkait usulan penyediaan toilet portabel untuk mendukung pelaksanaan Haul Guru Sekumpul yang setiap tahun dihadiri jutaan jamaah.
“Tadi Komisi VIII DPR RI sudah meminta BNPB untuk memberikan bantuan berupa toilet portabel untuk jamaah. Mudahan-mudahan bisa terealisasi,” pungkasnya. (SYA/RIW/APR)
