Gelar Renkon, BPBD Kalsel Susun Rencana Kontinjensi Bencana Rob 2025
Banjarbaru – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, menyelenggarakan Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Air Pasang Tinggi dan Gelombang Pasang (rob) Kalimantan Selatan Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor BPBD Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/10). Kegiatan dibuka secara resmi Plt Kepala BPBD Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, yang diwakili Sekretaris BPBD, Iswantoro.
Dalam sambutannya, Iswantoro menyampaikan bahwa penyusunan dokumen rencana kontinjensi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait menghadapi potensi bencana rob di wilayah pesisir Kalimantan Selatan.
“Upaya penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh pihak melalui pendekatan berbagai pihak, agar upaya penanganan bencana berjalan terpadu dan menyeluruh,” ungkap Iswantoro.

Melalui kegiatan penyusunan dokumen rencana kontinjensi ini, Iswantoro berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi nyata dalam memetakan potensi, sumber daya, dan sarana prasarana yang bisa dimobilisasi dalam penanganan darurat bencana di Kalimantan Selatan.
“Kalimantan Selatan merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, dengan enam jenis bencana utama, yaitu banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta gelombang pasang (ROB),” tambah Iswantoro.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, menempatkan penanggulangan bencana sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta dunia usaha. Karena itu, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk perguruan tinggi dan forum peduli bencana di Banua.
“Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman operasional bagi seluruh pihak dalam menentukan langkah-langkah strategis penanggulangan darurat bencana di daerah kita,” tutup Iswantoro. (BPBD.KALSEL/MRF/RIW/APR)
