Kunker Ke Kalsel, Kemenpora RI Pantau Fisik dan Sosialisasi Pembinaan Atlet Pelajar
BANJARMASIN – Dalam rangka peningkatan prestasi atlet pelajar di daerah, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia, melakukan kunjungan serta pemantauan, terhadap kondisi fisik para atlet pelajar di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kasi Pengelolaan Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga Dispora Kalsel Asfia Urrahman menjelaskan, kunjungan Kemenpora ini untuk melakukan monitoring kepada atlet, yang selama ini tergabung dalam program Sentra Pembinaan Olahraga Pelajar Nasional (SPOPNAS) dan Sentra Pembinaan Olahraga Pelajar Daerah (SPOBDA).

“Kunjungan tersebut bertujuan memonitor kondisi fisik atlet sekaligus menyosialisasikan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2024, terkait pembinaan sentra olahraga prestasi di daerah,” ungkap Asfia kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/9).
Pemantauan Kemenpora ini, lanjutnya, dilaksanakan sebagai upaya penguatan pembinaan atlet pelajar di Kalimantan Selatan, di bawah pembinaa Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel.
“Alhamdulillah hasil monitoring menunjukkan kondisi fisik atlet di program SPOPNAS cukup bagus. Selain itu, kami juga mendapatkan arahan langsung terkait penerapan regulasi baru dari Kemenpora,” ucapnya.
Selain melakukan pemantauan, Kemenpora RI juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2024, tentang Pembinaan Sentra Olahraga Prestasi di Daerah.
Dijelaskan Aspia, Permenpora Nomor 11 Tahun 2024, mengatur mekanisme pembinaan atlet pelajar melalui beberapa skema. Yakni SPOPNAS, PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar), KKO (Kelas Khusus Olahraga) serta SKO (Sekolah Khusus Olahraga).
“SPOPNAS menjadi kewenangan provinsi untuk pembinaan atlet usia 15 sampai 18 tahun, dengan kualifikasi fisik minimal 70 persen standar atlet dunia,” ungkapnya.
Sedangkan, PPLP berada di kewenangan kabupaten dan kota untuk pembinaan atlet usia 15 tahun ke bawah. Sementara KKO menjadi kewenangan Dinas Pendidikan atau Dispora, dengan segmen usia 17 tahun ke bawah, berbentuk pelatihan pagi dan sore tanpa menginap.
“Dengan adanya Permenpora tersebut, kedepannya pemerintah daerah wajib ikut membina atlet pelajarnya,” ucapnya.
Dari hasil sosialisasi tersebut, beberapa daerah seperti Tanah Laut, Tapin, dan Kabupaten Banjar, sudah menyatakan kesiapan memulai pembinaan, meski cabang olahraga (cabor) yang dikelola masih terbatas. Di antaranya gulat serta panjat tebing.
“Dispora Kalsel tahun depan akan fokus pada program KKO pada pembinaan atlet jenjang SMP. Hal ini dilakukan karena masih banyak daerah yang belum siap menjalankan PPLP maupun SPOBDA,” ungkap Asfia.
Seperti diketahui, SPOPNAS Kalsel saat ini membina tiga cabang olahraga unggulan, angkat besi, pencak silat, serta dayung.
Namun mulai tahun depan, cabor SPOPNAS akan dipersempit menjadi hanya dua cabang olahraga, yakni, dayung dan angkat besi, dengan fokus pada kelas-kelas yang mendukung persiapan Olimpiade. (SRI/RIW/RH)
