Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Antikecurangan Dalam SPMB 2025

Pj Sekda Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan SPMB di Kalsel
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Komitmen tersebut dideklarasikan dalam acara Penandatanganan Komitmen dan Pakta Integritas Dukungan Pelaksanaan SPMB Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat H Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (23/6).

Pj Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, sebagai upaya menjamin kepercayaan publik dan hak anak atas pendidikan berkualitas.
“Pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administrasi, tetapi momen penting dalam membangun keadilan sosial di sektor pendidikan. Kita ingin memastikan setiap anak di Banua memiliki kesempatan yang setara menempuh pendidikan sesuai bakat dan kemampuan mereka,” ujarnya.
Syarifuddin menegaskan, Pemprov Kalsel bersama seluruh pemangku kepentingan tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan, titipan, maupun intervensi lainnya dalam proses penerimaan siswa baru.
“Saya mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, sekolah, masyarakat hingga media, untuk mengawal pelaksanaan SPMB ini secara aktif dan objektif demi menciptakan dunia pendidikan yang sehat dan bermartabat,” pintanya.
SPMB Kalsel Tahun 2025 dilaksanakan secara serentak mulai 23 hingga 25 Juni 2025. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Hadeli Rosyaidi, menjelaskan, bahwa kegiatan penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan berintegritas tinggi.
“Tujuan utamanya adalah membangun kesepahaman seluruh pihak yang terlibat, serta mencegah praktik kecurangan dan diskriminasi dalam penerimaan murid baru,” ucap Hadeli.
Ia menyampaikan pada tahun 2025 terdapat 211 SMA (negeri dan swasta), 127 SMK, dan 26 SLB yang akan melaksanakan penerimaan murid baru.
Khusus jenjang SMA, pendaftaran dilakukan melalui beberapa jalur, yaitu domisili, afirmasi (keluarga tidak mampu dan disabilitas), prestasi (akademik dan non-akademik), serta mutasi.
“Sementara untuk SMK dan SLB, tidak diterapkan sistem jalur seperti di jenjang SMA,” jelasnya.
Hadeli menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk menjamin pelaksanaan SPMB yang bersih. Di antaranya adalah penyusunan petunjuk teknis sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, pelaksanaan SPMB secara daring terintegrasi dengan data Dukcapil guna mencegah manipulasi alamat, serta penyediaan kanal pengaduan yang transparan bagi masyarakat.
“Kami juga telah mensosialisasiman secara menyeluruh ke seluruh satuan pendidikan dan masyarakat, serta monitoring dan evaluasi berkala selama proses pelaksanaan. Dokumen pakta integritas juga diwajibkan bagi seluruh pelaksana SPMB di tingkat satuan pendidikan,” ungkapnya. (SYA/RIW/RH)