Pemetaan Kompetensi, 3.000 ASN Pemprov Kalsel Ditargetkan Ikuti CACT 2025
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya melalui pelaksanaan penilaian kompetensi berbasis Computer Assisted Competency Test (CACT) yang kini kembali digelar dengan cakupan lebih luas.

Pada tahun 2025, Pemprov Kalsel menargetkan sebanyak 3.000 ASN untuk mengikuti penilaian CACT secara bertahap. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan pentingnya pemetaan kompetensi bagi seluruh ASN.
Pelaksanaan penilaian ini dikoordinasikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan BKN Regional VIII Banjarmasin.
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah, melalui Kasubbid Pendidikan Pelatihan dan Sertifikasi Jabatan, Reza Fahlevi menjelaskan, bahwa penilaian CACT tahun ini dibagi menjadi beberapa tahapan.
Untuk tahap pertama, sebanyak 600 ASN telah mengikuti tes yang terdiri dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari pejabat struktural administrator dan pengawas, pejabat fungsional muda, hingga pejabat pelaksana.

“Tahap pertama di tahun 2025 jumlah pesertanya sebanyak 600 orang. Untuk pejabat struktural, pelaksanaannya hampir rampung, tinggal sebagian kecil yang belum. Penilaian CACT ini bersifat menyeluruh dan nantinya akan melibatkan seluruh ASN lingkup Pemprov Kalsel,” ungkap Reza, belum lama tadi.
Tahap kedua direncanakan berlangsung akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025, dan akan dilanjutkan kembali secara bertahap hingga mencapai 3.000 ASN di akhir tahun nanti.
Reza menambahkan, hasil dari penilaian CACT akan menjadi bagian penting dalam proses pengembangan karier ASN yang lebih terarah dan profesional, terlebih penilaian kompetensi ini menjadi dasar dalam pengembangan database ASN dan penerapan manajemen talenta.
“Manajemen talenta sudah diwajibkan secara nasional. Bahkan Gubernur Kalsel, Muhidin, telah menandatangani komitmen resmi dalam pengembangan sistem ini. Dengan CACT, kami memiliki basis data ASN yang telah terpetakan kompetensinya, setidaknya 30-35 persen dari total ASN lingkup provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Madya BKN RI, Tresni Wasilati menuturkan, bahwa penilaian CACT memuat 22 subtes yang harus diselesaikan dalam waktu 4,5 jam. Materi yang diujikan meliputi kompetensi manajerial, sosial-kultural, literasi digital, serta keterampilan masa depan (emerging skill).
Tresni juga menekankan bahwa peserta yang belum mencapai hasil optimal masih memiliki peluang untuk mengulang, namun dengan catatan harus terlebih dahulu mengikuti program pengembangan kompetensi.
“Hasil tes berlaku selama tiga tahun. Jika ada peserta yang nilainya kurang memadai, mereka bisa mengacu pada deskripsi kekurangannya untuk memperkuat kompetensi, sebelum mengikuti tes ulang,” jelas Tresni.
Ia pun berharap, agar ke depan, kegiatan penilaian seperti ini tidak hanya menyasar ASN di lingkup provinsi, tetapi juga diperluas hingga ke ASN di kabupaten/kota.
“Data dari CACT ini sangat berguna untuk membangun profil kompetensi ASN yang akurat dan sistematis di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)
