Buka Kembali Toko Mama Khas Banjar, Menteri UMKM Harapkan Jadi Pembelajaran Pelaku UMKM
BANJARBARU – Toko Mama Khas Banjar, kembali dibuka sejak Rabu (18/6) sore. Sebelumya toko ini sempat tutup, karena sang pemilik usaha mikro tersebut harus berurusan dengan hukum, karena tidak memasang label halal dan masa kadaluarsa pada produk dagangannya.

Re opening atau pembukaan kembali toko Mama Khas Banjar ini, dilakukan langsung Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman. Turut hadir Komisi VII DPR RI, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai, Kajati Kalsel Rina Virawati, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Pj Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil, dan jajaran Forkopimda lainnya.
Maman Abdurrahman berharap, kasus Mama Khas Banjar menjadi momentum pembelajaran dan pesan untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Terlebih saat ini toko Mama Khas Banjar yang kembali beroperasi, mendapat dukungan dan support dari Kementerian UMKM dan salah satu perusahaan besar di Indonesia.
“Momentum Mama Khas Banjar bagian dari pembelajaran. Pesan kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita sama-sama menbangun iklim usaha yang kondusif, saling mendukung antara pemerintah, pengusaha, dan aparatur hukum,” ungkap Menteri UMKM.

Mamam juga mendorong pelaku UMKM di Indonesia, untuk tidak patah semangat agar usahanya terus tumbuh dan berkembang.
“Apa yang terjadi hari ini sebuah takdir dari Allah SWT dan perlu mengambil nilai dari sisi positifnya karena ada hikmah besar di balik itu semua,” lanjut Maman.
Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai menyampaikan, bahwa pemerintah provinsi menyambut antusias, pembukaan kembali Toko Mama Khas Banjar sebagai tonggak penting kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banua.
Dirinya menegaskan, bahwa keberpihakan kementerian terhadap keadilan usaha mikro menjadi sinyal positif bahwa negara memberikan ruang yang adil bagi UMKM untuk bertumbuh.
“Permasalahan yang sempat menimpa Toko Mama Khas Banjar menjadi pelajaran penting tentang pentingnya edukasi pelaku UMKM terhadap regulasi, termasuk dalam hal pelabelan dan keamanan produk,” tutup Rifai.
Sebelumnya diberitakan, pemilik toko UMKM Mama Khas Banjar di Kalimantan Selatan bernama Firly Norachim, harus dipidanakan, karena menjual produk tanpa label expired di toko oleh-olehnya. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sampai mengajukan diri menjadi Amicus Curiae, untuk membela Toko Mama Khas Banjar. (MRF/RIW/RH)
