16 Juli 2025

DPRD Banjarmasin Terima Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2025

Foto bersama penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2025

BANJARMASIN – Kalangan legislatif sepakat menerima rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, pada Rapat Paripurna di DPRD Banjarmasin, Selasa (10/6).

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, saat memimpin rapat paripurna (ditengah)

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini mengatakan, seluruh fraksi menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2025 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi peraturan daerah (Perda).

“Pembahasan nanti akan menyelaraskan visi dan misi Banjarmasin maju sejahtera periode kepemimpinan Yamin-Ananda,” ucapnya

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menyampaikan, rancangan APBD perubahan 2025 untuk pendapatan sebesar Rp2,3 triliun dan untuk belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun. Sedangkan, untuk rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp720 miliar.

“Rancangan APBD perubahan 2025 ini menjadi dasar untuk keberlanjutan pembangunan yang dirancang pada Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029,” ungkapnya.

Pada Paripurna juga digelar penyampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024, Raperda RPJMD 2025 – 2029, dan penetapan Raperda fasilitas penyelenggaraan mediasi serta reklame.

Anggota Fraksi PAN DPRD Banjarmasin Syarifah Sakinah, saat membacakan pemandangan umum

Rapat tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris Dewan Banjarmasin Iwan Ristianto. Turut hadir Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin, Wakil Walikota Banjarmasin Ananda, kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.