BANJARMASIN – Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pembahas ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2025 – 2029, melaksanakan rapat perdana bersama mitra kerja eksekutif pada Selasa (20/5) sore.
Suasana rapat pansus 3 DPRD Kalsel membahas raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2025-2029
Dalam rapat tersebut, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari fraksi Golkar didapuk menjadi ketua pansus, sementara wakil ketua pansus diduduki Habib Farhan Husein BSA dari fraksi PKB.
Diketahui sebelumnya, bahwa ranperda ini merupakan inisiatif dari eksekutif, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel. Untuk itu, kepala Bappeda, Ariadi Noor, memaparkan ringkasan dari konsep RPJMD.
Ringkasan tersebut mencakup rencana pembangunan berbagai aspek di Banua. Mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pangan. Paparan tersebut mendapat apresiasi dan berbagai masukan dari para anggota pansus III.
Ketua Pansus 3 DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah
“Ke depan kita akan kembali melakukan rapat dengan seluruh SKPD yang berkaitan dengan konsep RPJMD ini, karena RPJMD ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kalsel dalam lima tahun ke depan,” ujar Gusti Iskandar. (ADV-NHF/RIW/RH)
BANJARMASIN – Aktivitas pertambangan Galian C di Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan dalam pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rapat tersebut digelar pada Selasa (20/5) siang di ruang Komisi IV DPRD Kalsel, usai pelaksanaan Rapat Paripurna, dengan menghadirkan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Suasana rapat Panitia Khusus 4 DPRD Kalsel, membahas regulasi galian C
Diketahui, Kalsel termasuk dalam provinsi yang memperoleh kewenangan dari pemerintah pusat terkait perizinan pertambangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Perpres tersebut memberikan hak kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan izin usaha pertambangan, melakukan pembinaan, pengawasan, serta menyampaikan pelaporan terhadap pelaksanaan izin yang telah didelegasikan.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi, menegaskan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang tegas dan terstruktur dalam mengatur Galian C, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi
“Kita tidak bisa lagi membiarkan ini terus berlangsung tanpa pengawasan yang kuat. Kerusakan jalan, pencemaran sungai, hingga konflik lahan terus terjadi akibat lemahnya kontrol,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus IV, Aulia Azizah, menyampaikan bahwa raperda ini tidak bertujuan membatasi investasi, melainkan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi menata agar tambang berjalan selaras dengan tata ruang dan perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Pansus IV menargetkan raperda ini dapat menjadi payung hukum yang memberi kepastian bagi para pelaku usaha yang taat aturan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Selatan. (ADV-NHF/RIW/RH)
BANJARBARU – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menghadiri peluncuran dan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih Kalsel, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Babussalam Kalimantan Selatan, Rabu (21/5).
Pada launching ini, juga disertai dengan penandatangan komitmen bersama terkait Penyelenggaraan Program Posyandu Wasaka (Wajib Dasar 6 SPM Kalimantan Selatan), oleh Bupati – Walikota di 13 kabupaten/kota se – Kalimantan Selatan.
Kepada wartawan, Yandri Susanto mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Kalimantan Selatan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin dan optimis pada akhir Juni semua Koperasi Merah Putih di Kalsel sudah berbadan hukum,” ungkap Yandri.
Berkaitan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga berkesempatan meninjau pembangunan gedung Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih Desa Indrasari, di Martapura, pada Rabu (22/5) pagi.
Peninjauan tersebut untuk melihat pelaksanaan musyawarah desa Indrasari yang sangat luar biasa lancar dan terlihat kesiapan koperasi untuk menjadi Koperasi Merah Putih.
“Di beberapa tempat pemerintah provinsi yang membiayai untuk akte notaris badan hukumnya, serta ada juga melalui Bupati dan dana CSR. Namun jika tidak ada, maka Kementerian Desa telah membuat edaran boleh menggunakan dana desa. Dengan begitu maka banyak sumber dana yang bisa dilakukan oleh kepala desa untuk mengurus Koperasi Desa Merah Putih, dan tidak ada alasan jika dana tak tersedia,” ungkap Yandri.
Namun perlu dicatat jika dari salah satu sumber dana tadi digunakan maka tidak boleh ada lagi sumber dana lain. Contoh jika sudah ada dana dari Bupati atau CSR, maka tidak boleh lagi dari dana desa sehingga tidak terjadi dobel anggaran.
Inilah skema yang dibangun satgas pusat yang akan digenjot, dengan musyawarah desa khusus sebagai landasan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar program ini benar-benar berhasil. Pemerintah hadir melalui permodalan tanpa agunan dan untuk pengawasan tetap dilaksanakan oleh Kementerian Desa serta 18 kementerian lainnya,” tutup Yandri.
Sementara itu, Gubernur Muhidin menyampaikan, peluncuran ini sebagai upaya mendorong para perangkat desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan segera membentuk Koperasi Merah Putih yang merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Gubernur Kalsel, Muhidin.
“Diharapkan akhir bulan Mei 2025 ini, musyawarah khusus pembentukan koperasi bisa dilakukan di semua desa dan kelurahan,” ungkap Muhidin.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan tujuan, mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan tidak ada lagi praktek para tengkulak dan rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi sehingga memberatkan masyarakat membayarnya,” lanjut Muhidin.
Provinsi Kalsel memiliki 13 kabupaten kota, 156 kecamatan, 143 kelurahan, dan 1.871 desa. Adapun jumlah desa mandiri di Kalsel saat ini, berjumlah 811 desa, 839 kategori desa maju, dan 2021 desa berkembang, sedangkan desa tertinggal, sudah tidak ada lagi.
“Keberadaan koperasi sangat penting, karena bisa meningkatkan sektor pangan yang menyediakan pinjaman uang bagi masyarakat atau UMKM,” tutup Muhidin. (MRF/RIW/RH)
BANJARBARU – LPPL Abdi Persada FM menerima kunjungan puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Program Studi Ilmu Komunikasi, pada Rabu (21/5).
Mahasiswa Uniska mengunjungi kabin siar LPPL Abdi Persada FM
Kunjungan mahasiswa yang dipimpin Dosen UNISKA, Prodi Ilmu Komunikasi, Muhari, ini disambut Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani, Ketua Dewan Pengawas, Anisyah dan Jajaran Direksi.
Dosen UNISKA, Prodi Ilmu Komunikasi, Muhari menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa secara langsung mengenai industri radio dan penyiaran digital, melalui kegiatan praktik lapangan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran luar kampus, agar mahasiswa dapat memahami secara langsung bagaimana dunia kerja di industri penyiaran, terutama radio seperti Abdi Persada FM yang sudah cukup lama berkiprah di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Muhari menilai bahwa LPPL Abdi Persada FM menjadi tempat yang tepat untuk dikunjungi karena memiliki pengalaman panjang dalam dunia penyiaran publik, serta telah bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi digital.
“Kami ingin mahasiswa melihat langsung proses siaran, bagaimana manajemen radio bekerja, serta berdiskusi dengan para praktisi yang sudah berpengalaman,” lanjutnya.
Ia berharap, kegiatan ini dapat memperkaya pengetahuan serta pengalaman mahasiswa, bahkan menjadi wadah untuk menyalurkan minat dan bakat terutama dalam bidang yang relevan dengan studi komunikasi.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori di ruang kelas, tetapi juga bisa menyerap langsung bagaimana praktik di lapangan berlangsung, sehingga bisa menjadi bekal saat mereka telah menyelesaikan perkuliahan,” harapnya.
Sementara itu, Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani, menyambut baik kehadiran para mahasiswa serta mengapresiasi antusiasme mereka selama mengikuti rangkaian kegiatan kunjungan.
“Ini bentuk sinergi yang positif antara dunia pendidikan dan lembaga penyiaran publik. Kami senang bisa berbagi pengalaman serta mendukung proses pembelajaran mahasiswa,” ungkapnya.
Syarifah berharap, apa yang disampaikan para narasumber serta diskusi bersama jajaran direksi dapat memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa tentang tantangan dan peluang dalam dunia penyiaran saat ini.
“Semoga ini menjadi bekal yang bermanfaat bagi mereka dan bahkan menjadi motivasi untuk terus mendalami dunia penyiaran,” tutupnya.
Mahasiswa Uniska saat melakukan siaran langsung di studio
Selain diskusi, para mahasiswa juga berkesempatan merasakan pengalaman untuk melihat dan melakukan siaran langsung di kabin siar studio LPPL Abdi Persada FM. (BDR/RIW/RH)
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata Kalsel, menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) 2025, untuk menyamakan persepsi mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Suasana Rakornis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2025
Kepada sejumlah wartawan, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, diwakili Pj Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Syarifuddin, usai membuka secara resmi Rakornis 2025, menyampaikan, tema yang diangkat pada rakernis kali ini, adalah “Kolaborasi dan Inovasi Menuju Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Lebih Baik dalam Menghadapi Tantangan dan Peluang”.
Foto bersama : Pj Sekretaris Daerah Kalsel, dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kalsel (ki-ka)
Pemilihan tema ini bertujuan, untuk mempromosikan kerja sama, inovasi, dan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan berdaya saing. Sehingga, dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
“Pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kalsel, berbasis kepada masyakarat, dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru,” ungkap Syarifuddin, Kamis (21/5) sore
Disampaikan Syarifuddin yang juga sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, dengan disamakannya persepsi pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama setelah Geopark Meratus mendapatkan pengakuan dari UNESCO Global Geopark, maka dunia pariwisata Kalsel akan semakin maju.
“Pengembangan produk wisata baru dan teknologi digital, dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi masyarakat,” ucapnya
Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, saat ini ada produk ekonomi kreatif asal Kalsel yang diminati dan akan di ekspor ke Negara Belgia. Yakni sampel produk ekonomi kreatif binaan Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Kalsel. Sehingga, ini merupakan angin segar, dan diharapkan kualitas produknya dapat terus terjaga sesuai dengan standar pangsa pasar di Belgia.
“Ini menjadi motivasi pelaku ekraf lainnya di Kalsel, agar produk-produknya bisa menembus pangsa pasar manacanegara, untuk mengenalkan produk asli Banua tidak kalah dengan negara lain” tutupnya
Rakornis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2025 ini dilaksanakan selama 2 hari, pada 21 – 22 Mei, bertempat di salah satu hotel berbintang Banjarmasin. Rakernis diikuti peserta Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perdagangan Kalsel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bappedalitbang, Bapperida Se Kalimantan Selatan. Narasumber di lingkup Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan juga dari stakeholder terkait. Diantaranya dari Bappeda Provinsi Kalsel, BP Geopark Meratus, DPW Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Kalimantan Selatan (Gekraf Kalsel) dan dari Universitas Lambung Mangkurat. (NHF/RIW/RH)
BANJARMASIN – Hingga saat ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan belum menemukan adanya nelayan Banua yang menggunakan kapal Cantrang.
Foto : Net
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono menjelaskan, temuan penggunaan kapal Cantrang, saat ini masih didominasi nelayan asal luar Provinsi Kalimantan Selatan.
Kadislutkan Kalsel Rusdi Hartono
“Kapal nelayan yang menggunakan Cantrang berasal dari Pulau Jawa yang ditangkap Ditpolair Polda Kalsel beberapa waktu lalu,” ungkap Rusdi, kepada Abdi Persada FM, Selasa (20/5).
Sedangkan, lanjutnya, nelayan Kalimantan Selatan terbilang taat aturan, mengingat penggunaan Cantrang untuk menangkap ikan dilarang di laut Indonesia.
“Penggunaan Cantrang, diketahui dapat merusak ekosistem laut,” ucap Rusdi.
Diantaranya dapat merusak terumbu karang, menghambat pertumbuhan ikan, serta mengganggu habitat biota laut.
Karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan dukungan terhadap penangkapan kapal nelayan, yang menggunakan alat tangkap Cantrang di Perairan Banua.
“Penangkapan kapal kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap Cantrang telah dilakukan, jajaran Kepolisian Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Rusdi.
Karena itu, lanjutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan dukungan terhadap penangkapan tersebut.
“Kerjasama dengan Ditpolair Polda Kalimantan Selatan dalam menjaga kawasan perairan semakin meningkat kedepannya,” ujar Rusdi. (SRI/RIW/RH)
BANJARBARU – Ketersediaan informasi yang terbuka dan mudah diakses menjadi salah satu tuntutan masyarakat di era digital saat ini. Pemerintah pun dituntut untuk semakin adaptif dan transparan dalam memberikan layanan informasi kepada publik.
Suasana kegiatan Asistensi PPID Pelaksana di lingkup Pemprov Kalsel
Menyadari hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam keterbukaan informasi.
Sebagai bentuk komitmen itu, Diskominfo Kalsel menggelar kegiatan Asistensi PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (20/5).
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim yang diwakili Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Tarwin Patik Mustafa dan dihadiri perwakilan SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta Ombudsman Kalsel.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Tarwin Patik Mustafa mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan layanan informasi publik serta tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/094/KUM/2025 tentang Pembentukan Tim Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia menekankan pentingnya peran strategis setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
“SKPD memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui peran aktif sebagai PPID Pelaksana sehingga sinergi antar instansi sangat diperlukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan berhasil meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2024.
“Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam keterbukaan informasi publik, namun menjadi tantangan tersendiri untuk dipertahankan dan terus ditingkatkan ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Muhammad Ayub Khan berharap, asistensi ini mampu memperkuat kapasitas PPID Pelaksana dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“PPID Pelaksana berperan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi secara cepat, tepat waktu, proporsional, dan dengan cara yang sederhana,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)
Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru melakukan peninjauan langsung terhadap sengketa lahan yang melibatkan pihak TNI dan masyarakat transmigrasi di kawasan Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, Selasa (20/5).
Peninjauan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, bersama Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banjarbaru, serta turut dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru dan Kodim 1006/Martapura.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky, mengatakan peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang mengadukan adanya sengketa lahan. Dimana peninjauan dilakukan guna mengukur ulang batas tanah dan patok yang menjadi titik sengketa.
Langkah ini bertujuan untuk memperjelas kepemilikan lahan sekaligus mengurai indikasi tumpang tindih wilayah.
“Dari verifikasi awal di lapangan, ditemukan bahwa sebagian lahan yang diklaim pihak TNI ternyata juga termasuk dalam wilayah program transmigrasi yang telah dicanangkan pemerintah pusat sejak beberapa dekade lalu,” ungkap Gusti Rizky.
Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari, menjelaskan, bahwa peninjauan ini berhasil mengidentifikasi sejumlah patok batas dan koordinat yang selama ini hanya didasarkan pada asumsi dalam pembahasan sebelumnya.
“Hari ini kami melihat secara langsung patok-patok tersebut. Ini menjadi dasar penting bagi proses penyelesaian ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pencocokan di lapangan antara klaim TNI dan data program transmigrasi akan menjadi dasar dalam proses sinkronisasi data oleh tim gabungan.
Proses ini juga mencakup identifikasi seluruh titik sengketa, termasuk yang berada di wilayah Kabupaten Banjar.
“Nanti setelah semua titik diverifikasi, kita akan duduk bersama lagi dengan semua pihak terkait untuk menyinkronkan data dan mencari solusi terbaik, tentunya dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
DPRD Banjarbaru menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata fungsi mediasi lembaga legislatif. DPRD berkomitmen untuk menampung aspirasi masyarakat dan memastikan penyelesaian dilakukan secara musyawarah.
“Insya Allah dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi lintas pihak, permasalahan ini bisa kita selesaikan. Harapan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan hak atas tanah bisa segera terwujud,” tutup Ririk. (BDR/RIW/APR)
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 di halaman Kantor Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Selasa (20/5) pagi.
Menariknya, seluruh pegawai Diskominfo Kalsel mengikuti upacara dengan mengenakan pakaian bertema perjuangan, sebagai simbol semangat kebangkitan nasional.
Usai memimpin upacara tersebut, Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, mengatakan, bahwa peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum penting dalam menumbuhkan semangat kebangkitan nasional, khususnya di era digital.
Suasana Upacara Kebangkitan Nasional di Diskominfo Kalsel
“Diskominfo memaknai Hari Kebangkitan Nasional saat ini adalah dengan menjadikannya sebagai era kebangkitan digital,” ungkapnya.
Muslim menekankan bahwa semangat perjuangan di masa lalu kini harus diterjemahkan dalam bentuk akselerasi digitalisasi di berbagai sektor, terutama dalam pelayanan publik.
“Ini adalah momentum untuk mencari terobosan, dari pola yang sebelumnya konvensional menuju ke arah digital,” tambahnya.
Suasana Upacara Kebangkitan Nasional di Diskominfo Kalsel
Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik di era digital harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat, dan efisien.
Untuk itu, seluruh ASN di lingkungan Diskominfo Kalsel diharapkan terus meningkatkan kompetensi serta berkontribusi aktif dalam menghadirkan pelayanan digital yang berkualitas.
“Apa yang kita berikan kepada masyarakat, khususnya di bidang telekomunikasi dan informasi, harus benar-benar kita kawal. Dengan begitu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat mempercepat pembangunan daerah serta memberikan layanan yang lebih mudah dan efektif,” tutupnya. (BDR/RIW/APR)
Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna, pandangan umum fraksi – fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepada sejumlah wartawan, usai Paripurna Selasa (20/5), Asisten III Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan penghargaan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda usulan pemerintah provinsi. Yaitu ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, dan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kami juga memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi, terhadap dua raperda inisiatif DPRD,” ucapnya
Asisten 3 Pemerintah Provinsi Kalsel (ditengah) didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi (kiri)
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi, Kartoyo menjelaskan, dalam pandangannya masing-masing fraksi menyatakan dukungan terhadap dua raperda tersebut dan turut menyampaikan sejumlah masukan konstruktif.
Hal ini bertujuan, agar raperda yang akan disahkan nantinya benar-benar menjadi landasan hukum responsif terhadap tantangan daerah dan mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada.
“Setiap raperda yang sedang dibahas diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kalsel,” jelasnya
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kalsel, Syarifah Rugayah, memberikan pandangan umum fraksi
Lebih lanjut Kartoyo menambahkan, setelah diberikan pandangan umum pihaknya menggelar rapat pembentukan panitia khusus empat raperda. Yaitu usulan Pemerintah Provinsi, untuk raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, dan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sedangkan prakarsa DPRD Kalsel, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Pengelolaan Pangan di Kalimantan Selatan.
“Empat raperda tersebut juga ditujukan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjawab kebutuhan daerah secara konkret,” tutupnya
Rapat paripurna DPRD Kalsel kali ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kartoyo, didampingi Ketua DPRD Supian HK, dan Sekretaris DPRD M Jaini. Turut hadir Gubernur Kalsel, Muhidin yang diwakili Asisten III Administrasi Umum, Ahmad Bagiawan dan sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta unsur-unsur Forkopimda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian gedung DPRD Kalsel. (NHF/RIW/APR)