Taat Aturan, Kapal Cantrang Tidak Ditemukan di Kalsel
Foto : Net
BANJARMASIN – Hingga saat ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan belum menemukan adanya nelayan Banua yang menggunakan kapal Cantrang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono menjelaskan, temuan penggunaan kapal Cantrang, saat ini masih didominasi nelayan asal luar Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kapal nelayan yang menggunakan Cantrang berasal dari Pulau Jawa yang ditangkap Ditpolair Polda Kalsel beberapa waktu lalu,” ungkap Rusdi, kepada Abdi Persada FM, Selasa (20/5).
Sedangkan, lanjutnya, nelayan Kalimantan Selatan terbilang taat aturan, mengingat penggunaan Cantrang untuk menangkap ikan dilarang di laut Indonesia.
“Penggunaan Cantrang, diketahui dapat merusak ekosistem laut,” ucap Rusdi.
Diantaranya dapat merusak terumbu karang, menghambat pertumbuhan ikan, serta mengganggu habitat biota laut.
Karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan dukungan terhadap penangkapan kapal nelayan, yang menggunakan alat tangkap Cantrang di Perairan Banua.
“Penangkapan kapal kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap Cantrang telah dilakukan, jajaran Kepolisian Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Rusdi.
Karena itu, lanjutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan dukungan terhadap penangkapan tersebut.
“Kerjasama dengan Ditpolair Polda Kalimantan Selatan dalam menjaga kawasan perairan semakin meningkat kedepannya,” ujar Rusdi. (SRI/RIW/RH)
