16 Juli 2025

Gelar Rapur, Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Atas 2 Ranperda

Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel, Musyaffa Zakir, menyerahkan dokumen setelah memberikan pandangan umum

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna, pandangan umum fraksi – fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepada sejumlah wartawan, usai Paripurna Selasa (20/5), Asisten III Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan penghargaan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda usulan pemerintah provinsi. Yaitu ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, dan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami juga memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi, terhadap dua raperda inisiatif DPRD,” ucapnya

Asisten 3 Pemerintah Provinsi Kalsel (ditengah) didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi (kiri)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi, Kartoyo menjelaskan, dalam pandangannya masing-masing fraksi menyatakan dukungan terhadap dua raperda tersebut dan turut menyampaikan sejumlah masukan konstruktif.

Hal ini bertujuan, agar raperda yang akan disahkan nantinya benar-benar menjadi landasan hukum responsif terhadap tantangan daerah dan mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada.

“Setiap raperda yang sedang dibahas diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kalsel,” jelasnya

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kalsel, Syarifah Rugayah, memberikan pandangan umum fraksi

Lebih lanjut Kartoyo menambahkan, setelah diberikan pandangan umum pihaknya menggelar rapat pembentukan panitia khusus empat raperda. Yaitu usulan Pemerintah Provinsi, untuk raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, dan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sedangkan prakarsa DPRD Kalsel, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Pengelolaan Pangan di Kalimantan Selatan.

“Empat raperda tersebut juga ditujukan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjawab kebutuhan daerah secara konkret,” tutupnya

Rapat paripurna DPRD Kalsel kali ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kartoyo, didampingi Ketua DPRD Supian HK, dan Sekretaris DPRD M Jaini. Turut hadir Gubernur Kalsel, Muhidin yang diwakili Asisten III Administrasi Umum, Ahmad Bagiawan dan sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta unsur-unsur Forkopimda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian gedung DPRD Kalsel. (NHF/RIW/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.