Gelorakan Posyandu Sebagai Penggerak Kemajuan Masyarakat,
Ketua TP Posyandu Kalsel Sambangi Posyandu Permata

Banjarbaru – Ketua Tim Pembina Posyandu Kalimantan Selatan Fathul Jannah, kembali melanjutkan rangkaian sosialisasi Program 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Era Baru di Kota Banjarbaru. Kegiatan yang merupakan bagian dari upaya revitalisasi peran Posyandu di era modern ini, dilaksanakan di Posyandu Permata kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Selasa (20/5).

Pada kegiatan ini, juga dilaksanakan Launching Aplikasi SI TANDU 6 SPM Posyandu Permata, Inovasi digital berbasis sistem informasi yang dirancang untuk mempermudah monitoring dan pelaporan pelaksanaan SPM Posyandu secara terintegrasi.

Fathul Jannah mengungkapkan, kehadiran Tim Pembina Posyandu Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, dalam upaya untuk melihat langsung bagaimana Posyandu Permata ini menjadi salah satu dari 6 lokus Posyandu Wasaka, dimana Kota Banjarbaru merupakan lokus yang terakhir yaitu di Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru.

Ketua TP Posyandu Kalsel (Kiri) bersama PJ Ketua TP Posyandu Kota Banjarbaru (kanan)

“Program Posyandu Baru ini merupakan langkah konkret untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui 6 SPM ini Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ungkap Fathul Jannah.

Fathul Jannah menambahkan, program 6 SPM Posyandu mencakup sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Kami dari Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan sangat mengapresiasi masyarakat dan kader – kader posyandu. Semoga menjadi contoh kota dan kabupaten lain untuk membina lebih baik lagi lingkungannya,” tutup Fathul Jannah.

Sementara itu, Pj Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Banjarbaru, Elysa Resturini Subhan Nor Yaumil mengungkapkan, bahwa kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kota Banjarbaru diharapkan, membawa peranan penting dalam meningkatkan P
Pembinaan Posyandu.

Menurutnya, dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Posyandu ini, akan dapat membina posyandu di kota banjarbaru secara menyeluruh.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya atas perhatian pemerintah provinsi kepada Kota Banjarbaru, sehingga kader posyandu di Kota Banjarbaru dapat lebih meningkat peranannya terhadap masyarakat,” ucap Elysa.

Keberadaan kiprah para kader posyandu menjadi kekuatan utama dari Gerakan Posyandu yang berkelanjutan. Menurut Elysa, dari kegiatan ini akan terus bersinergi yang semakin kuat dengan Pembina Provinsi, Pembina Kota Banjarbaru dan seluruh elemen masyarakat dalam membina dan memperdayakan Posyandu secara menyeluruh. (MRF/RIW/APR)

Ruang Pamer Dekranasda Banjarmasin Kini Hadir di Balaikota

Banjarmasin – Ruang pamer hasil produksi pengrajin UMKM Dekranasda Kota Banjarmasin, kini hadir di lobby Balaikota Banjarmasin.

Wakil Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin Rusdiati menyampaikan, keberadaan ruang pamer Dekranasda ini, semakin memudahkan masyarakat yang ingin membeli hasil kerajinan produk UMKM.

“Ruang oamer Dekranasda Banjarmasin yang sebelumnya ada di Rumah Anno, kini pindah ke lobby Balaikota Banjarmasin,” ungkapnya, Selasa (20/5).

Wakil Ketua Dekranasda Banjarmasin Rusdiati

Untuk produk yang dijual cukup bervariasi, mulai dari bahan pakaian atau kain Sasirangan, pakaian jadi Sasirangan, serta produk kriya.

“Selain itu pada setiap harinya Dekranasda Kota Banjarmasin juga menjual secara online, live di IG,” ucapnya.

Pada ruang pamer ini, produk Sasirangan hasil karya pengrajin binaan Dekranasda kota Banjarmasin, masih menjadi unggulan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichroom Muftezar mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan dukungan, terhadap peningkatan ruang pamer ini.

“Dekranasda Kota Banjarmasin ini merupakan mitra dari pemerintah kota serta SKPD yang menanganinya adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin,” ungkap Telah.

Saat ini, lanjutnya, Dekranasda Kota Banjarmasin sedang melakukan pembenahan agar ruang pamer Dekranasda ini lebih nyaman untuk dikunjungi, serta lebih banyak lagi produk yang dapat menjadi pilihan bagi pembeli.

“Disperdagin sendiri telah memberikan dukungan, untuk pelaksanaan perbaikan terhadap ruang pamer Dekranasda Kota Banjarmasin ini,” ucap Tezar. (SRI/RIW/APR)

KADIN Kalsel Buka Pendaftaran Bacalon Ketua KADIN Batola

Banjarmasin – Selama 3 hari, terhitung Selasa (20/5) hingga Kamis (22/5) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Kalsel, membuka pendaftaran bakal calon Ketua KADIN Kabupaten Batola. Pendaftaran dilaksanakan di kantor KADIN Provinsi, Jalan Hasan Basri atau kawasan Kayutangi Banjarmasin.

Pada hari pertama pendaftaran, tercatat satu bakal calon sudah mendaftarkan diri, atas nama Zulkifli Fitriansyah. Didampingi sejumlah rekannya, Zulkifli datang mendaftar ke kantor KADIN Provinsi, sekitar pukul 14.30 WITA, dan diterima Ketua Tim Penjaringan KADIN Provinsi Kalsel, Muhammad Fazri, didampingi 3 anggota KADIN.

Sebelum menerima pendaftaran Zulkfli, sebagai bakal calon pertama Ketua KADIN Batola, sekretariat KADIN Provinsi Kalsel memeriksa terlebih dulu kelengkapan berkas yang diserahkan. Diantaranya Kartu Tanda Anggota atau KTA KADIN, formulir pendaftaran, riwayat hidup, serta pakta integritas.

“KTA menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi setiap peserta, yang ingin mendaftar menjadi bacalon Ketua KADIN Batola,” jelas Fazri kepada wartawan, usai menerima berkas pendaftaran.

Fazri menambahkan, Musyawarah Kabupaten akan digelar pasca berakhirnya masa pendaftaran bacalon Ketua KADIN Batola, pada 22 Mei mendatang.

“Kita tunggu saja sampai dua hari ke depan, berapa banyak yang mendaftar. Yang jelas Batola ini merupakan daerah strategis, karena berbatasan langsung dengan Banjarmasin, dan bakal calon ketua yang mendaftar tentunya harus memiliki niat untuk membangun Batola, dan siap bersinergi dengan KADIN Provinsi,” jelas Fazri.

Sementara itu, Zulkifli Fitriansyah yang datang pada hari pertama pendaftaran bacalon Ketua KADIN Batola, mengaku memiliki visi, untuk memajukan Batola, lebih berkembang dan siap berkolaborasi dengan Pemkab Batola. (RIW/APR)

Dislutkan Kalsel, Tingkatkan Rehabilitasi Kawasan Mangrove

Banjarmasin – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan, terus meningkatkan rehabilitasi mangrove di kawasan pesisir pada tahun ini.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono menjelaskan, pada tahun 2025 ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan arahan dari Gubernur Muhidin, diminta untuk melaksanakan rehabilitasi mangrove di kawasan pesisir.

Kadislutkan Kalsel Rusdi Hartono

“Berdasarkan arahan Gubernur Muhidin, Dislutkan Kalsel melakukan rehabilitasi mangrove,” ungkap Rusdi, kepada Abdi Persada FM, Selasa (20/5).

Pada tahun ini, lanjutnya, ada dua kabupaten yang menjadi sasaran kegiatan. Yakni Kabupaten Tanah Laut sebanyak 113 batang pohon, serta 31 ribu batang pohon di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Rehabilitasi mangrove ini sangat penting untuk menjaga kawasan pesisir dari masuknya air laut ke daratan,” jelas Rusdi.

Karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, menargetkan penanaman langsung mangrove dapat selesai di tahun 2025 ini.

“Untuk penanaman mangrove secara langsung di kawasan pesisir hanya dapat dilakukan di tahun 2025 ini,” ungkap Rusdi.

Karena pada tahun depan rehabilitasi mangrove dilakukan dengan cara penanaman tidak langsung.

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan, penanaman langsung mangrove ini dapat selesai pada tahun ini,” ucapnya.

Teknik penanaman mangrove sendiri, ada dua cara. Yakni, langsung dan tidak langsung.

Untuk penanaman mangrove langsung adalah metode dimana propagul mangrove ditanam langsung di lokasi yang telah ditentukan/ tanpa melalui proses pembibitan terlebih dahulu.

Sedangkan penanaman mangrove tidak langsung ini adalah metode yang melibatkan proses pembibitan mangrove di tempat yang terkontrol sebelum dipindahkan ke lokasi tanam. (SRI/RIW/APR)

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bulog Kalsel Pastikan Kecukupan Stok Beras

Banjarmasin – Momen Hari Kebangkitan Nasional dalam konteks pangan, merupakan semangat kebangkitan nasional yang mendorong agar Indonesia dapat mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Perum BULOG sebagai bagian dari pemerintah sudah berkomitmen dan melakukan upaya untuk mensejahterakan petani, dan melakukan penyerapan dengan harga pembelian pemerintah (HPP) serta berupaya untuk mewujudkan asta cita presiden RI. Yaitu swasembada pangan.

Pada kesempatan peringatan Harkitnas ke-117 pada Selasa (20/5), Perum Bulog Kanwil Kalimantan Selatan menggelar jumpa pers dikantornya, untuk menyampaikan capaian kinerja hingga 19 Mei 2025. Terutama terkait stok beras, dan capaian pembelian gabah serta beras petani ton. Ini merupakan rekor stok terbanyak di wilayah Kalsel,” ujar Panji Lintang, Plh Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Kalsel.

Saat ini, menurut Panji, pihaknya terpaksa harus menyewa dua gudang berkapasitas 5.000 ton milik swasta di Kota Banjarmasin dan wilayah Hulu Sungai Utara. Kebijakan ini diambil, mengingat gudang yang dimiliki Bulog, tidak cukup untuk menampung hasil serapan gabah dan beras petani.

Suasana jumpa pers Perum Bulog Kanwil Kalsel

“Hingga 19 Mei 2025, serapan kami sudah mencapai 12.490 ton setara beras, atau 98 persen dari target yang sudah ditetapkan pusat, sebesar 12.793 ton,” papar Panji.

Di hadapan para jurnalis, Panji juga menyampaikan optimisme Bulog Kanwil Kalsel, yang bakal mampu mencapai target serapan gabah dan beras, pada akhir Mei nanti.

“Insya Allah pada Minggu ini, target sudah tercapai 100 persen. Dan pada proses penyerapan gabah di lapangan, kami juga sudah membentuk tim jemput gabah. Tim inilah yang terjun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan penyuluh, Babinsa dan perangkat desa, untuk mengetahui potensi – potensi panen yang ada di kabupaten,” tambahnya.

Didampingi M Radhi Anshari, selalu Manager Pengadaan, Panji juga memastikan bahwa pihaknya akan ikut terlibat pada kegiatan Pasar Murah jelang Hari Raya Idul Adha, tepatnya pada 4 Juni mendatang.

“Setiap jelang hari raya keagamaan, kami memang rutin untuk mengikuti Pasar Murah. Untuk Idul Adha nanti, kita sudah memiliki jadwal kegiatan tersebut, hanya saja untuk lokasi masih belum ditentukan pemerintah daerah,” tutupnya. (RIW/APR)

Hadiri Rapur, Gubernur Muhidin Sampaikan Arah Pembangunan 2025 -2029, dan Pengelolaan Tambang

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin, menyampaikan penjelasan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Senin, (19/5) siang.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel, Muhidin, Wakil Gubernurz Hasnuryadi Sulaiman, para anggota dewan, pejabat instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029 sebagai dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan daerah,” ujar Gubernur Muhidin dalam pidatonya.

Ia menegaskan bahwa RPJMD juga memuat program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun ke depan, serta berpedomankan pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa RPJMD periode 2025–2029 merupakan tahap pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang mengimplementasikan tema “penguatan pondasi transformasi”.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Gubernur berharap agar seluruh pihak yang berkepentingan dapat menjadikan dokumen ini sebagai pedoman bersama, guna membangun sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Visi yang ingin kita capai bersama adalah ‘KALSEL BEKERJA (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan’,” tegasnya di hadapan peserta rapat paripurna.

Selain RPJMD, Gubernur juga menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang menjadi usulan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk direvisi.

Raperda ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan terbaru.

“Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Perpres tersebut memberi kewenangan kepada gubernur dalam pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, jenis tertentu, dan batuan, termasuk pemberian izin, pembinaan, dan pengawasan.

Gubernur juga menyampaikan bahwa regulasi ini mengakomodasi amanat Pasal 3 Perpres 55/2022 yang memberikan kewenangan penetapan wilayah izin, harga patokan, dan rekomendasi pertambangan di wilayah provinsi.

“Dengan demikian, raperda ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa raperda ini juga akan mampu mendorong kemampuan daerah agar lebih bersaing di tingkat nasional, meningkatkan pendapatan, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertambangan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Setelah penyampaian gubernur, rapat dilanjutkan dengan agenda penjelasan dua raperda prakarsa DPRD yang berasal dari Komisi I dan Komisi II, yaitu Pemberdayaan Ormas dan Penyelenggaraan Pangan di Kalsel.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat menjelaskan, bahwa raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan disusun untuk menghadirkan payung hukum dan sistem pembinaan yang jelas bagi ormas di daerah.

Ia menyebut bahwa ormas memiliki peran penting sebagai mitra pembangunan daerah, namun selama ini belum memiliki regulasi yang mengatur secara spesifik pemberdayaan dan perlindungan terhadap mereka di tingkat provinsi.

Sementara itu, Komisi II diwakili oleh anggota Sadam Husin Naparin, yang menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan disusun untuk mengatasi masalah ketahanan pangan dan ketimpangan distribusi di Banua.

Seluruh raperda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD, dengan harapan dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV-NHF/RIW/APR)

Luncurkan Koperasi Merah Putih, Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dijadwalkan Berhadir Di Kalsel

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi, melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel akan menggelar acara penting bertajuk “Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”. Kegiatan yang diagendakan bertempat Gedung Olahraga (GOR) Babussalam pada Rabu (21/5) ini, direncanakan akan dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, melalui Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Andie Putra Pratama menyampaikan, bahwa pembentukan koperasi desa merah putih merupakan bentuk instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kelembagaan koperasi merah putih.

Dalam hal ini dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan bersinergi dan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Agenda ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Pangan untuk segera melakukan sosialisasi mengenai musyawarah desa atau kelurahan,” ungkap Andie, Senin (19/5).

Pada kegiatan di GOR Babussalam pada Rabu nanti, juga akan dihadiri perwakilan dari 1.879 desa se Kalimantan Selatan, dan perwakilan 144 Kelurahan se Kalimantan Selatan.

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Andie Putra Pratama

Hal ini tidak hanya melibatkan karakter unsur desa saja, tetapi seluruh unsur karena kebetulan koperasi desa ini juga mutlak tidak hanya bagi pemerintah desa, namun juga pemerintah kelurahan khususnya di provinsi Kalimantan Selatan.

“Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur desa dan kelurahan, karena pembentukan koperasi Merah Putih menjadi tanggung jawab bersama,” sahut Andie.

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menginginkan, Provinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu pionir atau pelopor utama dalam pembentukan koperasi desa merah putih.

Kementerian Koordinator Pangan mengarahkan agar Kalimantan Selatan segera melakukan pembentukan koperasi desa merah putih yang merupakan satu bentuk instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini tentunya disambut hangat Gubernur Muhidin yang menginginkan Kalimantan Selatan sebagai provinsi yang siap dan mendukung untuk percepatan pertumbuhan Koperasi desa merah putih.

“Diharapkan acara ini menjadi momentum penting bagi Kalsel untuk menjadi pionir dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” lanjut Andie.

Pada Rabu (21/5) nanti, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dan jajarannya direncanakan akan melakukan peninjauan ke desa-desa yang berpartisipasi dalam pembentukan koperasi. Salah satu desa yang menjadi lokasi penyiapan koperasi merah putih adalah Desa Awang Bangkal Barat di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, dan Desa Indrasari di Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kalsel dapat lebih berdaya dan sejahtera melalui pembentukan koperasi yang terorganisir dan berkelanjutan,” tutup Andie. (MRF/RIW/APR)

Perkenalkan dan Lestarikan Senjata Tradisional, Pemprov Kalsel Gelar Lomba Sumpit

Banjarmasin – Dalam rangka lebih mengenalkan senjata tradisional kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Lomba Sumpit.

Lomba dipusatkan di Panggung Ruang Terbuka Hijau (RTH) samping Museum Waja Sampai Kaputing (Wasaka), pada Minggu 18 Mei 2025.

Kepada sejumlah wartawan, akhir pekan tadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, diwakili Sekretaris Disdikbud Hadeli Rosyaidi mengatakan, lomba ini bertujuan untuk mengenalkan kembali senjata tradisional masyarakat pedalaman Kalimantan yang penuh nilai budaya. khususnya kalangan generasi muda.

Sumpit bagi suku asli Kalimantan, bukan hanya sebagai alat berburu, tetapi juga simbol kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Gelaran lomba sumpit ini baru pertama kali dilaksanakan di Museum Wasaka,” ucapnya

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Kalsel (ditenga) didampingi Juara 1 lomba sumpit putra dan putri

Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan Arry Risfansyah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi tingginya antusiasme peserta untuk mengikuti lomba sumpit, baik putra dan putri, yang berjumlah total 75 orang. Bahkan para peserta ini, tidak hanya dari kabupaten dan kota, juga lintas provinsi tetangga Kalimantan Tengah

“Insha Allah tahun depan akan kita gelar lagi lomba sumpit,” ungkapnya

Foto bersama : pemenang lomba sumpit

Arry menambahkan, untuk juri lomba sumpit ini dari komunitas Itah Ulu Bakumpai Marabahan Kabupaten Barito Kuala. Dimana, teknis pertandingan putra jaraknya 20 meter dan putri 15 meter, untuk meniup sumpit tersebut.

“Para peserta bisa terus mempertahankan dan mengenalkan olahraga senjata tradisional masyarakat pedalaman Kalimantan,” pungkasnya

Untuk diketahui, Juara 1 lomba sumpit putra Julainsyah Roy, putri Siti Raudhah, Juara 2 putra Sindu, putri Reti Astri Novita. Kemudian Juara 3 putra Anto, putri Wika Trisila, Harapan 1 putra Jimmy Agustin putri Anita, Harapan 2 putra Muhammad Maulana Putri Dewi dan Harapan 3 putra Bambang, putri Mastika Murni. (NHF/RIWA/APR)

Diskominfo dan Polda Kalsel, Perkuat Sinergi Berantas Judol di Kalsel

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menerima kunjungan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), bertempat di ruang Command Center Kantor Diskominfo Kalsel, di Banjarbaru, pada Senin (19/5).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani isu strategis, terutama terkait keamanan informasi dan maraknya aktivitas judi online (Judol) di wilayah Kalimantan Selatan.

Rombongan dari Polda Kalsel dipimpin Panit 4 Subdit Kamneg Direktorat Intelkam, Sidik Aditya, dan diterima Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskominfo Kalsel yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar.

Turut mendampingi, Kepala Seksi Monitoring, Audit dan Evaluasi Persandian dan Keamanan Informasi, Abdul Gafur; Kepala Seksi Layanan Persandian dan Keamanan Informasi, Muhammad Noor Ikhwanadi, serta Pranata Komputer Muda, Abdul Hafizh.

Plt. Sekretaris Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar menyambut baik kunjungan tersebut, dan menegaskan bahwa Diskominfo Kalsel siap mendukung upaya Polda memberantas judi online.

“Diskominfo Kalsel merupakan mitra strategis Polda Kalsel dalam menjaga keamanan siber. Judi online memang sulit diberantas, tetapi kami optimistis bisa meminimalisir dampaknya melalui sinergi kegiatan,” ujarnya.

Suasana kunjungan Polda Kalsel ke Diskominfo Kalsel

Dalam pertemuan tersebut, Panit 4 Subdit Kamneg Direktorat Intelkam Polda Kalsel, Sidik Aditya menyampaikan keinginan untuk memahami situasi terkini terkait penyebaran judi online serta meminta dukungan dan saran dari Diskominfo Kalsel dalam upaya pencegahannya.

Sidik Aditya mengungkapkan pihaknya menyambut baik masukan dari Diskominfo, salah satunya dengan rencana pelaksanaan literasi digital bagi pelajar dan mahasiswa.

“Kami akan fokus pada edukasi bahaya judi online agar generasi muda lebih waspada dan tidak terjebak dalam praktik ilegal ini,” ungkap Sidik.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang lebih konkret antara instansi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ruang digital yang aman dan sehat di Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/APR)

Dua Raperda Usulan Komisi, Disepakati Jadi Raperda Prakarsa DPRD Kalsel

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen memperkuat peran organisasi kemasyarakatan (ormas) di Banua dengan merancang payung hukum yang jelas melalui Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya lembaga legislatif untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap keberadaan ormas yang selama ini turut berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Raperda tersebut merupakan usulan dari Komisi I DPRD Kalsel, bersama satu raperda lainnya. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan yang merupakan usulan dari Komisi II. Keduanya telah disepakati menjadi Raperda prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung “Rumah Banjar”, Senin, (19/05).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Alpiya Rakhman ini, memutuskan menjadikan kedua raperda sebagai prakarsa DPRD, guna memperkuat aspek kelembagaan dan legitimasi pembentukan peraturan daerah tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, M. Syarifuddin

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin, dalam penyampaiannya menegaskan, bahwa raperda ini penting untuk mengatur dan mengarahkan peran ormas agar lebih terstruktur dan sinergis dengan arah pembangunan daerah.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan daerah melalui peran strategis organisasi kemasyarakatan, yang selama ini turut menopang berbagai aspek pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kalsel mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan guna menjawab tantangan ketahanan pangan di Banua. Hal ini disampaikan anggota Komisi II, Umar Sadik yang menekankan pentingnya regulasi untuk menjamin keberlanjutan dan ketersediaan pangan lokal.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Umar Sadik

“Dengan adanya raperda ini, diharapkan tata kelola pangan di daerah bisa lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Ini penting untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Usai pemaparan dari kedua komisi pengusul, seluruh fraksi di DPRD Kalsel menyampaikan pandangan umum mereka. Secara garis besar, seluruh fraksi menyambut baik dan menyatakan dukungan terhadap dua usulan raperda tersebut, karena dinilai relevan dan dibutuhkan untuk menjawab tantangan sosial serta ekonomi di tengah masyarakat saat ini.

Selanjutnya, kedua raperda tersebut akan masuk dalam tahap pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kalsel, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ADV-NHF/RIW/APR)

Exit mobile version