Bahas Perda Pemberdayaan Ormas, Pansus 1 DPRD Kalsel Langkah Strategis Bangun Daerah
Suasana Rapat Pansus I DPRD Kalsel, membahas Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dalam gelaran rapat bersama sejumlah mitra kerja, belum lama tadi.

Kepada sejumlah wartawan, baru-baru tadi, Ketua Pansus 1 DPRD Kalsel, Rais Ruhayat mengatakan, pembahasan pelatihan ini mencakup aspek redaksional hingga substansi materi dari raperda tersebut.

Ia mengharapkan, dengan adanya perda ini, ormas memiliki payung hukum yang jelas, agar kehadiran mereka lebih dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat, dan berkontribusi membangun Banua bersama pemerintah.
Lebih lanjut, substansi raperda juga akan diselaraskan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Rapat tersebut menghadirkan mitra kerja antara lain dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, serta staf ahli pansus,” katanya
Rais menjelaskan, meski rapat ini baru membahas draf awal ranperda. namun ormas segera memiliki payung hukum yang jelas. Sehingga, akan terbentuk sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil, dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif.
“Ormas adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Karena itu, perlu regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan mereka secara aktif, sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” jelas Rais.
Lebih lanjut Rais menambahkan, mengacu data tahun 2023 dari Kesbangpol Kalsel, tercatat ada 121 ormas di Kalsel. Angka ini menjadi bagian dari lebih dari setengah juta ormas, yang terdaftar secara nasional. Melalui raperda ini, diharapkan ke depan ormas dapat tumbuh sehat, transparan dan professional, serta menjadi mitra strategis pembangunan berbasis nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Ini menunjukkan dinamika dan kontribusi ormas yang sangat signifikan,” tandasnya. (ADV-NHF/RIW/RH)
