Pejabat Fungsional Terkendala Karir, BKD Kalsel Lakukan Pembinaan Berkelanjutan
2 min read
Suasana Pembinaan Jabatan Fungsional di lingkup Pemprov yang digelar BKD Kalsel
BANJARBARU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah, melalui pembinaan berkelanjutan terhadap pejabat fungsional.

Sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja, BKD Kalsel telah menyelenggarakan pembinaan terhadap pejabat fungsional yang mengalami kendala dalam pengembangan karir.
Pembinaan ini telah dilaksanakan sebanyak tiga angkatan, yaitu dua kali pada tahun 2024 dengan jumlah peserta 160 orang, serta satu kali pada tahun 2025 yang diikuti 100 peserta. Terdiri dari JF Guru (56 orang), JF Teknis (35 orang), dan JF Nakes (9 orang).
Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah, melalui Kasubbid Pembinaan Jabatan Fungsional, Yauma Nugraha menyampaikan, bahwa sasaran utama pembinaan ini adalah pejabat fungsional yang tidak mengalami kenaikan pangkat atau jabatan lebih dari empat tahun.

“Dari peserta yang hadir, di antaranya terdapat pejabat fungsional yang tidak naik pangkat hingga 17 tahun, 12 tahun, dan sebagainya dengan masing-masing penyebabnya,” kata Yauma, Jumat (23/5).
Ia menambahkan, kegiatan ini fokus pada pendataan serta mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi para pejabat fungsional. Hal ini sekaligus menjadi upaya monitoring berkelanjutan terhadap pengembangan karir mereka.
“Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru,” ujarnya.
Yauma menjelaskan, berdasarkan Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, proses kenaikan pangkat dan jabatan saat ini telah dipermudah. Jika sebelumnya harus mengumpulkan angka kredit secara rinci, kini cukup dengan predikat kinerja yang baik sudah bisa dijadikan dasar untuk kenaikan.
“Dengan kemudahan ini, seharusnya pembuatan Penetapan Angka Kredit (PAK) untuk pengembangan karier tidak lagi menjadi persoalan,” jelasnya.
Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait uji kompetensi yang menjadi syarat kenaikan jabatan. Yauma mengakui masih ada peserta pembinaan yang belum lulus uji kompetensi.
Di sisi lain, uji kompetensi dinilai penting untuk menjaga kualitas pejabat fungsional. Oleh karena itu, BKD mendorong para ASN untuk terus meningkatkan kompetensinya.
Untuk mendukung pejabat fungsional yang bertugas di daerah terpencil, BKD Kalsel juga menyediakan layanan konsultasi daring.
“Kami menyediakan layanan konsultasi melalui WhatsApp dan Zoom Meeting, agar para pejabat fungsional tetap bisa mendapatkan pembinaan dan informasi, meski tidak bisa hadir langsung ke kantor BKD,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)