Sosialisasi Perda 7/2022 Ilham Nor Tekankan Peran Masyarakat Jaga Lingkungan

Banjarmasin – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, melakukan sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022, di hadapan puluhan mahasiswa dan dosen di salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin, baru – baru tadi.
Dalam pemaparannya Ilham Nor menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, salam hal menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menyebut, Perda ini menjadi panduan penting, dalam mengelola sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami terbuka terhadap evaluasi demi penyempurnaan regulasi, jika ditemukan hal-hal yang perlu diperjelas,” jelasnya.

Ilham menyampaikan, Perda ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. DPRD Provinsi Kalsel telah menetapkan Perda ini, dan mudah – mudahan dapat menjadi pedoman serta manfaat bagi semua pihak.
Mengingat, peraturan daerah ini menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan jasa lingkungan.
“Perda ini hadir agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, dan bertindak secara arif serta bijaksana terhadap alam,” pintanya.

Lebih lanjut, Ilham Nor membuka ruang untuk evaluasi jika diperlukan. Jika ada hal-hal yang perlu dipertajam, akan dikaji ulang demi penyempurnaan perda ini.
Ia berharap, masyarakat benar-benar memahami bagaimana mengelola lingkungan secara bertanggung jawab, agar keberadaan sumber daya alam, tetap terjaga demi masa depan.
“Dengan keterlibatan semua pihak, Perda ini tidak hanya dikenal, tetapi benar-benar dijalankan secara nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” tandasnya
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari para mahasiswa. Beberapa peserta bahkan aktif mengajukan pertanyaan terkait isu lingkungan di masyarakat dan implementasi langsung Perda tersebut. (ADV-NHF/RIW/RSI)